Peras Warga Kebumen, 'Ketua LSM' Nangis Setelah Ditangkap Polisi

Peras Warga Kebumen, 'Ketua LSM' Nangis Setelah Ditangkap Polisi - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Peras Warga Kebumen, 'Ketua LSM' Nangis Setelah Ditangkap Polisi, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Tengah, Artikel Kabar, Artikel Kebumen, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Peras Warga Kebumen, 'Ketua LSM' Nangis Setelah Ditangkap Polisi
link : Peras Warga Kebumen, 'Ketua LSM' Nangis Setelah Ditangkap Polisi

Baca juga


Peras Warga Kebumen, 'Ketua LSM' Nangis Setelah Ditangkap Polisi

DS menangis dan mencium tangan Kapolres Kebumen. (Foto: harianmerapi)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - DS (43) warga Kalipancur, Ngalian, Kota Semarang menangis tersedu mengakui kesalahannya pada Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar saat konferensi pers di Mapolres Kebumen, Rabu (28/11/2018) siang. Berkali-kali DS mohon maaf dan ampun. Bahkan sampai mencium tangan Kapolres.

DS ditangkap Sat Reskrim Polres Kebumen bersama seorang rekannya AC (46) warga Kelurahan Pedurungan Tengah, Kabupaten Semarang karena diduga melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Senin (26/11/2018) pukul 17.00 WIB di salah satu rumah makan di Jalan Tentara Pelajar, Desa Kawedusan, Kecamatan Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar, didampingi Kasat Reskrim AKP Aji Darmawan dan Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno, saat konferensi pers mengungkapkan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barany bukti dari tangan para tersangka.

“Barang bukti yang kita amankan antara lain uang tunai senilai Rp 4 juta, satu bendel proposal permohonan bantuan dana kegiatan biaya operasional 2018 Komite Pemantauan Kebijakan Negara (KPKN), satu unit mobil Nissan Gtand Livina bernopol H-8579-JG beserta kontaknya,” jelas AKBP Arief Bahtiar, Kamis (28/11) siang.

Lebih jauh Kapolres Kebumen mengatakan, modus para pelaku mengirimkan surat dengan Kop atau Kepala surat Koalisi Pengawas Nasional kepada PT. Surya Buana Indah, Kebumen dan PT. Budi Jaya Sejahtera Sruweng kepada calon korban.

Isi surat merupakan dugaan kasus yang disangkakan ke alamat tertuju. Setelah itu, pelaku melakukan komunikasi dengan korban melalui handphone baik melalui panggilan suara maupun mengirim pesan melalui Whatsapp, dengan tujuan meminta imbalan kepada korban, agar perkara yang tertera pada surat tersebut tidak dilanjutkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng.

Atas perbuatanya kedua pelaku diancam dengan pasal 368 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

AKBP Arief mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan waspada saat menerima telefon, SMS, Whatsapp atau alat komunikasi lain dari orang yang tak dikenal.

“Jangan sungkan-sungkan untuk konfirmasi ke pihak kepolisian. Nanti kami akan membantu dalam melakukan konfirmasi dan kalau memang itu merugikan masyarakat nanti kami akan membantu melakukan tindakan,” tandasnya.


Editor : BK | Sumber : Humas Polres Kebumen




Sobat baru saja selesai membaca :

Peras Warga Kebumen, 'Ketua LSM' Nangis Setelah Ditangkap Polisi

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Peras Warga Kebumen, 'Ketua LSM' Nangis Setelah Ditangkap Polisi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Peras Warga Kebumen, 'Ketua LSM' Nangis Setelah Ditangkap Polisi link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/11/peras-warga-kebumen-ketua-lsm-nangis.html

Subscribe to receive free email updates: