Wagub Maluku Canangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal

Wagub Maluku Canangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Wagub Maluku Canangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Wagub Maluku Canangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal
link : Wagub Maluku Canangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal

Baca juga


Wagub Maluku Canangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal

Ambon, Malukupost.com - Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Zeth Sahuburua mencanangkan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dana penyalahgunaan obat di provinsi Maluku. Pencanangan aksi ditandai dengan pemukulan tifa serta penandatanganan komitmen bersama aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat oleh seluruh stakeholder yakni Pemerintah provinsi, kota Ambon, Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi, Badan Narkotika Nasional provinsi Maluku, mahasiswa dan para siswa di Ambon, Rabu (4/10).
Ambon, Malukupost.com - Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Zeth Sahuburua mencanangkan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dana penyalahgunaan obat di provinsi Maluku.

Pencanangan aksi ditandai dengan pemukulan tifa serta penandatanganan komitmen bersama aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat oleh seluruh stakeholder yakni Pemerintah provinsi, kota Ambon, Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi, Badan Narkotika Nasional provinsi Maluku, mahasiswa dan para siswa di Ambon, Rabu (4/10).

Wakil Gubernur Zeth menyatakan, aksi pencanangan pemberantasan obat ilegal bertujuan untuk memberantas peredaran obat ilegal yang marak terjadi di masyarakat.

Pencanangan telah dilakukan Presiden RI Joko Widodo yang tujuannya untuk bersama memberantas obat ilegal, karena obat ilegal ini adalah kejahatan kemanusiaan Menurut dia, pemberantasan obat ilegal harus mendapat dukungan seluruh pihak, karena BPOM tak bisa melakukan sendiri sehingga harus didukung lintas sektor, termasuk masyarakat.

"Kerjasama ini harus lintas sektor yakni BPOM bersama kepolisian, BNN, Ikatan dokter dan ikatan apoteker, tokoh masyarakat, pemuda dan agama, karena obat ilegal adalah kejahatan kemanusiaan jadi harus diberantas bersama-sama," katanya.

Wagub menjelaskan, BPOM memiliki tantangan yang cukup besar dalam melakukan pengawasan mengingat letak geografis Maluku yang terdiri dari 1.340 pulau, 162 pulau yang didiami masyarakat dan empat pulau besar.

"Kita harus memiliki komitmen bersama, tidak boleh main-main apalagi mundur dalam menyelesaikan persoalan bangsa, tetapi kita harus maju untuk mengatasi secara bersama," tandas Wagub.

Diakuinya, sasaran utama peredaran obat ilegal adalah di tingkat sekolah dan kampus, untuk mengatasi perlu dilakukan koordinasi antara pihak sekolah dengan siswa.

"Kedepan akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan kabupaten dan kota di Maluku, selanjutnya dinas menyampaikan ke sekolah dan ditindaklanjuti ke siswa," ujarnya.

Ia menambahkan, Ambon sebagai Ibu kota provinsi Maluku memiliki tantangan besar dalam memberantas peredaran obat ilegal, selain menjadi pintu masuk juga merupakan kota transit ke kabupaten dan kota lainnya.

"Kita tidak boleh lagi fokus pada pembangunan infrastruktur tetapi pembangunan karakter juga harus menjadi perhatian utama, jika tidak maka generasi bangsa akan tergerus perkembangan jaman," kata Zeth Sahuburua.

Sementara itu, Kepala BPOM di Ambon Dra. Sandra M.P. Linthin, Apt., M.Kes, dalam sambutannya, mengungkapkan dari data yang ada masih menunjukkan adanya peredaran obat ilegal, serta kosmetik maupun obat tradisional yang masih tidak memenuhi syarat.

"Di dalam pengawasan ini kita terus berupaya agar pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitasnya sehingga dapat melakukan pendistribusian maupun memproduksi obat dan makanan secara baik,"ucapnya.

Menurut Linthin, pencanangan aksi nasional ini telah didahului dengan aksi terpadu yang dilaksanakan baik BPOM maupun secara terpadu yang dikomandoi oleh direktorat narkoba Polda Maluku, BNN Maluku, Dinas Kesehatan Maluku dan kota Ambon serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku.

“Yang diharapkan dapat saling berkoordinasi dan bekerjasama secara terpadu di dalam melindungi masyarakat melalui bidang pencegahan dan penindakan hukum untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Lithin menambahkan, dalam pencanangan aksi nasional ini juga dilakukan pemusnahan hasil pengawasan BPOM di Ambon kurang lebih selama 5 bulan, sejumlah 624 item dengan nilai ekonomi Rp334 juta. Yang lebih di dominan kosmetik dan obat tradisional. sedangkan untuk obat belum ditemukan.

"Pada prinsipnya pengawasan ini bukan hanya di hilir saja tetapi dari hulu sampai hilir dan tentu dengan mengesampingkan ego sektoral,"pungkasnya. (MP-7)


Sobat baru saja selesai membaca :

Wagub Maluku Canangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Wagub Maluku Canangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Wagub Maluku Canangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/10/wagub-maluku-canangkan-aksi-nasional.html

Subscribe to receive free email updates: