Saaidah Ambon Ditunjuk Plt Kadis Kominfo Promal

Saaidah Ambon Ditunjuk Plt Kadis Kominfo Promal - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Saaidah Ambon Ditunjuk Plt Kadis Kominfo Promal, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Saaidah Ambon Ditunjuk Plt Kadis Kominfo Promal
link : Saaidah Ambon Ditunjuk Plt Kadis Kominfo Promal

Baca juga


Saaidah Ambon Ditunjuk Plt Kadis Kominfo Promal

Ambon, Malukupost.com - Kepala Bidang layanan komunikasi informasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Maluku (Promal) Saaidah Ambon ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas menggantikan Roy Hallatu yang telah masuk masa pensiun sejak 1 Oktober 2017. Kepala Bagian Humas Pemprov Maluku, Bobby Palapia dikonfirmasi di Ambon, Selasa (3/10), mengatakan Penetapan Saadiah Ambon sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo Maluku berdasarkan keputusan Gubernur Maluku Said Assagaff.
Ambon, Malukupost.com - Kepala Bidang layanan komunikasi informasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Maluku (Promal) Saaidah Ambon ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas menggantikan Roy Hallatu yang telah masuk masa pensiun sejak 1 Oktober 2017.

Kepala Bagian Humas Pemprov Maluku, Bobby Palapia dikonfirmasi di Ambon, Selasa (3/10), mengatakan Penetapan Saadiah Ambon sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo Maluku berdasarkan keputusan Gubernur Maluku Said Assagaff.

"Penunjukan Plt Kadis Kominfo telah dilakukan sejak, Senin 2 Oktober kemarin,"ungkapnya.

Menurut Palapia, pelaksana tugas tersebut akan menjalankan tugas rutin dari jabatan dimana yang bersangkutan diperintahkan sebagai Pelaksana Tugas sampai dengan adanya pejabat definitif pada jabatan tersebut.

"Penunjukan Pelaksana Tugas dimaksudkan agar kelancaran tugas kedinasan tetap terjamin meskipun pejabat yang menduduki jabatan tersebut pensiun/mutasi/promosi," katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya menurut Gubernur Maluku Said Assagaff bahwa jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan informasi Maluku seharusnya sudah diisi saat perombakan birokrasi yang direncanakan 11 September 2017. Namun sayangnya rencana tersebut dibatalkan, dikarenakan tidak ada koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pembatalan tersebut dikarenakan pemerintah Provinsi dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri," ujar Assagaff.

Menindaklanjuti hal ini, Assagaff telah menginstruksikan Kepala BKD Femmy Sahetapy untuk sesegara mungkin melakukan koordinasi dengan pihak Kemendagri.

“Saya sudah instruksikan untuk segera lakukan koordinasi, dan kepala BKD sudah berangkat untuk koordinasi. Kita harus lakukan koordinasi agar tidak terjadi kesalahan,” pungkasnya.

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun di Kantor Gubernur Mauku, ada tiga jabatan yang akan diisi jika perombakan birokrasi tetap dilaksanakan, yakni Staf ahli bidang Hukum politik dan pemerintahan Froena koedoeboen menjabat kepala dinas komunikasi dan informasi, menggantikan Roy Hallatu yang telah masuk masa pensiun. staf ahli bidang Hukum politik dan pemerintahan diisi oleh Husein Marasabessy, sedangkan kepala UPTD Pertanian Passo Umar Polhaupessy menjabat kepala dinas ketahanan pangan provinsi Maluku menggantikan M.Z Sangadji yang diisukan dinonaktifkan. (MP-7)


Sobat baru saja selesai membaca :

Saaidah Ambon Ditunjuk Plt Kadis Kominfo Promal

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Saaidah Ambon Ditunjuk Plt Kadis Kominfo Promal dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Saaidah Ambon Ditunjuk Plt Kadis Kominfo Promal link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/10/saaidah-ambon-ditunjuk-plt-kadis.html

Subscribe to receive free email updates: