Puluhan Napi Di Rutan Saumlaki Terima Remisi

Puluhan Napi Di Rutan Saumlaki Terima Remisi - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Puluhan Napi Di Rutan Saumlaki Terima Remisi, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Puluhan Napi Di Rutan Saumlaki Terima Remisi
link : Puluhan Napi Di Rutan Saumlaki Terima Remisi

Baca juga


Puluhan Napi Di Rutan Saumlaki Terima Remisi

Ambon, Malukupost.com - Sebanyak 54 Narapidana (Napi) binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, mendapat remisi terkait peringatan HUT ke-72 RI. Siaran pers yang diterima media ini, Kamis (17/8), menyebutkan, dari total 116 orang tahanan dan warga binaan, 54 di antaranya memperoleh remisi. "Dari total itu, ada dua Napi yang memperoleh remisi bebas bersyarat," kata Kepala Cabang Rutan Saumlaki, Andre Teken, usai upacara peringatan HUT ke-72 RI di Kantor Rutan Saumlaki.
Wakil Bupati MTB memberikan SK remisi bebas bersyarat
Ambon, Malukupost.com - Sebanyak 54 Narapidana (Napi) binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, mendapat remisi terkait peringatan HUT ke-72 RI.

Siaran pers yang diterima media ini, Kamis (17/8), menyebutkan, dari total 116 orang tahanan dan warga binaan, 54 di antaranya memperoleh remisi.

"Dari total itu, ada dua Napi yang memperoleh remisi bebas bersyarat," kata Kepala Cabang Rutan Saumlaki, Andre Teken, usai upacara peringatan HUT ke-72 RI di Kantor Rutan Saumlaki.

Sebanyak 52 menerima remisi umum berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM nomor : W.28.476.PK.01.02 tahun 2017.

Dua penerima bebas bersyarat berdasarkan SK Menkumham nomor: W28-456-PK.01.05.06-tahun 2017, masing-masing Yultis Loilali alias Otis (39) dan Yosep Atajalim/Ngilawan alias Oce (39).

"Remisi ini diberikan kepada narapidana yang selama ini berkelakuan baik dan aktif mengikuti program-program rutan Saumlaki," kata Andre.

Penghuni Rutan Saumlaki terdiri dari 70 persen narapidana kasus perzinahan, 30 persen sisanya kasus narkoba dan kriminal lainnya.

Upacara memperingati HUT ke-72 RI di Rutan Saumlaki serta pemberian remisi kepada narapidana dipimpin oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Agustinus Utuwaly.

Wabup dalam kesempatan itu membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.

Menkumham menegaskan bahwa pemberian remisi terhadap narapidana bukan semata-mata merupakan suatu hak yang diperoleh dengan mudah dan bukan pula merupakan bentuk kelonggaran-kelonggaran agar narapidana segera bebas.

Pemberian remisi merupakan suatu bentuk tanggung jawab untuk terus menerus memenuhi kewajiban untuk ikut dalam pelaksanaan program pembinaan.

Menkumham juga berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar tetap menjadi pelayan masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral, dan memiliki keyakinan untuk membangun Pemasyarakatan yang lebih baik.

Upacara tersebut dihadiri pula oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Perwakilan Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan undangan lain. (MP-5)


Sobat baru saja selesai membaca :

Puluhan Napi Di Rutan Saumlaki Terima Remisi

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Puluhan Napi Di Rutan Saumlaki Terima Remisi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Puluhan Napi Di Rutan Saumlaki Terima Remisi link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/08/puluhan-napi-di-rutan-saumlaki-terima.html

Subscribe to receive free email updates: