Mendagri: Ada Ormas yang akan Dibubarkan Setelah HTI

Mendagri: Ada Ormas yang akan Dibubarkan Setelah HTI - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Mendagri: Ada Ormas yang akan Dibubarkan Setelah HTI, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Politik, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Mendagri: Ada Ormas yang akan Dibubarkan Setelah HTI
link : Mendagri: Ada Ormas yang akan Dibubarkan Setelah HTI

Baca juga


Mendagri: Ada Ormas yang akan Dibubarkan Setelah HTI

BLOKBERITA, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Thjahjo Kumolo menyebut ada organisasi masyarakat yang dibubarkan setelah Hizbut Tahrir Indonesia. Pengumuman pembubaran ormas itu akan dilakukan secara bertahap.

"Ada (yang dibubarkan), setelah HTI," ujar Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara No 7, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).

Tjahjo belum menyebutkan ormas yang dimaksud, termasuk kapan pengumuman pembubaran ormas dilakukan. Pengumumannya dilakukan secara bertahap setelah pembubaran HTI.

Sementara itu, soal surat keputusan bersama (SKB) menteri pascapembubaran HTI, Tjahjo menyebut SKB masih menunggu Kemenko Polhukam. Menko Polhukam Wiranto sebelumnya menyebut inti dari SKB adalah pascapencabutan status hukum HTI agar tidak menimbulkan keresahan dan keributan di masyarakat serta melindungi persekusi terhadap eks anggota HTI.

"Itu dari Kemenko (Polhukam). Nanti (poinnya)," sebut Tjahjo.

SKB yang digodok di Kemenko Polhukam, menurut Tjahjo, tinggal ditandatangani pihak terkait. Pemerintah juga akan segera mengumumkannya.

"(Tinggal) tanda tangan, semakin cepat semakin baik (diumumkan)," ujarnya.

Tjahjo menjamin tidak ada persekusi yang dilakukan terhadap ormas yang dibubarkan. Di antara poin SKB, ada yang membahas anggota PNS yang bergabung ke HTI.

"Nggak ada (persekusi). Ya pasti dong (poin SKB), yang PNS, misalnya, kita lihat apakah ada rekamannya atau tidak, dia pernah ikut bicara, pernah ikut menggerakkan atau mengorganisir bahwa anti-Pancasila, semua rekamannya kan ada semua, sudah puluhan tahun," tuturnya. (bass/dtc)


Sobat baru saja selesai membaca :

Mendagri: Ada Ormas yang akan Dibubarkan Setelah HTI

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Mendagri: Ada Ormas yang akan Dibubarkan Setelah HTI dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Mendagri: Ada Ormas yang akan Dibubarkan Setelah HTI link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/08/mendagri-ada-ormas-yang-akan-dibubarkan.html

Subscribe to receive free email updates: