Ini Pernyataan Resmi Ketua Satgas Saber Pungli Kota Tual dan Malra Terkait OTT

Ini Pernyataan Resmi Ketua Satgas Saber Pungli Kota Tual dan Malra Terkait OTT - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Ini Pernyataan Resmi Ketua Satgas Saber Pungli Kota Tual dan Malra Terkait OTT, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Ini Pernyataan Resmi Ketua Satgas Saber Pungli Kota Tual dan Malra Terkait OTT
link : Ini Pernyataan Resmi Ketua Satgas Saber Pungli Kota Tual dan Malra Terkait OTT

Baca juga


Ini Pernyataan Resmi Ketua Satgas Saber Pungli Kota Tual dan Malra Terkait OTT

Tual, Malukupost.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Tual dan Maluku Tenggara, Komisaris Polisi (Kompol) Rositha Umasugi, mengatakan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada senin (7/8) lalu berhasil meringkus koordinator salah satu LSM yakni Pemantau Keuangan Negara (PKN) wilayah Kota Tual dan Malra, berinisial BR.
Tual, Malukupost.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Tual dan Maluku Tenggara, Komisaris Polisi (Kompol) Rositha Umasugi, mengatakan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Senin (7/8) lalu berhasil meringkus koordinator salah satu LSM yakni Pemantau Keuangan Negara (PKN) wilayah Kota Tual dan Malra, berinisial BR.

"Pada hari Senin (7/8) pada pukul 14.40 Wit, Satgas Saber Pungli melakukan OTT terhadap pelaku yang berinisial BR, yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala Ohoi yang ada di Kecamatan Kei Besar," ungkapnya saat dikonfirmasi di Tual, Senin (14/8).

Umasugi katakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada salah seorang masyarakat membawa surat tugas dari PKN dan beberapa kali melakukan hubungan dengan beberapa kepala Ohoi di Kecamatan Kei Besar.

“Menurut laporan dari masyarakat, BR menyampaikan bahwa dia adalah petugas PKN, dan meminta sejumlah uang kepada kepala-kepala ohoi, dan apabila kepala ohoi tidak memberikan uang tersebut, BR mengancam akan mengusulkan agar kepala ohoi dan ketua BUMO ohoi tersebut dimutasikan,” ujarnya.

Dijelaskan Umasugi, terkait dengan ancaman tersebut, maka pada siang harinya, Senin (7/8) tersebut, kemudian dirinya memerintahkan Ketua Unit (Kanit) Tindak untuk merencanakan OTT, dan pada sore harinya, sekitar pukul 14.40 WIT Unit Tindak dari Satreskrim Polres Malra berhasil meringkus saudara BR. Kronologisnya berawal ketika pelaku meminta uang kepada salah seorang kepala ohoi (ohoi Wermaf) sebesar Rp3, namun kepala ohoi tersebut tidak memiliki uang sebanyak yang dimintakan oleh pelaku

"Awalnya pelaku meminta untuk ketemu di warung soto Cipta Rasa di sekitar SKB Un, namun pada saat pertemuan disana yang bersangkutan meminta uang sebesar Rp3 juta, tetapi kepala ohoi tersebut, hanya memiliki uang Rp1 juta dan diserahkan kepada pelaku namun pelaku menolak menerimanya dengan alasan uang terlalu sedikit," bebernya.

Umasugi menambahkan, pelaku kemudian meninggalkan lokasi kegiatan dan tidak terjadi transaksi, selang beberapa waktu kemudian, pelaku kembali menghubung kepala tersebut untuk bertemu di depan Kantor DPRD Kota Tual.

“Setelah bertemu di TKP kemudian pelaku meminta sejumlah uang, dan kepala ohoi tersebut hanya memberikan uang Rp2 juta saja, karena dia tidak mampu menyanggupi permintaan pelaku yakni sebesar Rp3 juta, dan pada saat menyerahkan uang tersebut, tidak beberapa lama Satgas tindak dari Saber Pungli melakukan OTT terhadap pelaku dan dibawa ke Satreskrim Polres Malra untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Umasugi menghimbau kepada masyarakat, dari kejadian ini apabila masyarakat merasa dan melihat ada oknum yang sengaja menggunakan kapasitasnya untuk melakukan pemerasan, maka melaporkan kepada Satgas Saber Pungli.

"Masyarakat bisa melaporkan ke sekretariat Saber Pungli yang ada di Inspektorat Kota Tual dan Maluku Tenggara atau langsung saja melaporkan di Polres," pungkasnya.(MP-15)


Sobat baru saja selesai membaca :

Ini Pernyataan Resmi Ketua Satgas Saber Pungli Kota Tual dan Malra Terkait OTT

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Ini Pernyataan Resmi Ketua Satgas Saber Pungli Kota Tual dan Malra Terkait OTT dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Ini Pernyataan Resmi Ketua Satgas Saber Pungli Kota Tual dan Malra Terkait OTT link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/08/ini-pernyataan-resmi-ketua-satgas-saber.html

Subscribe to receive free email updates: