Judul : Gustaf Kawer: Komnas HAM RI, STOP "wisata" HAM di Papua
link : Gustaf Kawer: Komnas HAM RI, STOP "wisata" HAM di Papua
Gustaf Kawer: Komnas HAM RI, STOP "wisata" HAM di Papua
Gustav Kawer (kiri). |
“Saya mau bilang agak kasar, Komnas HAM stop wisata HAM di Papua,” tegas pria pemenang penghargaan ‘Lawyers for Lawyers Award’ untuk pengacara HAM di Amsterdam, Belanda, pada Mei 2013, kepada Jubi, Jumat (4/07/2017).
Dia menilai Komnas HAM RI, hanya melakukan perjalanan wisata.
"Komnas HAM pusat memerintahkan perwakilan Papua ke daerah. Perwakilan turun ke lapangan. Laporannya kemudian diteruskan ke Komnas HAM pusat. Komnas HAM Pusat turun lagi ke lapangan," katanya.
Tambahnya, kalau sudah turun lapangan, laporannya tentu sudah jejas, entah pelanggaran HAM atau bukan.
"Anehnya kasus belum jalan, institusi lain lagi menyusul ke lapangan. Semua menjadi suka ke TKP tetapi tidak pernah ada pembuktian hingga proses hukum,” katanya. Ia juga mencontohkan kasus Pania Berdarah 7 Desember 2015.
Kata dia, dalam proses, kalau sejak awal terjadi pelanggaran HAM berdasarkan laporan masyarakat, Komnas HAM harus menggunakan kewenangan projustisia. Komnas HAM harus membentuk KPP HAM untuk menyelesaikan kasus.
"Kalau tidak, jangan memberikan komentar atau memberi indikasi pelanggaran HAM. Karena di sini melahirkan pernyataan bersayap. Komnas HAM bilang ini ada pelanggaran HAM berat, tetapi kemudian menyerahkan kasus kepada polisi untuk mengusut tuntas,” katanya.
Katanya lagi, penting semua pihak bekerja sama menyelesaikan kasus HAM di Papua.
"Semua pekerja HAM bersatu untuk menyelesaikannya, bukan kerja sendiri-sendiri. Kita kawal bersama sampai proses hukum,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frist Ramandey, mengatakan tidak benar lembaganya tidak menggunakan kewenangannya. Pihaknya, menurut dia, sudah melakukan upaya projustisia sesuai fungsinya.
"Kami melakukan fungsi pemantauan, pengkajian, penyuluhan, dan mediasi. Tetapi kalau itu dinilai melakukan wisata saja, itu tidak benar. Tetapi kami terima itu sebagai perhatian terhadap Komnas HAM,” katanya.
Ia berharap penilaian apa pun yang muncul, itu bagian dari hak semua pihak secara kelembagaan maupun individu.
“Kami menerima itu sebagai masukan terhadap kinerja kami, hanya saja kami berharap komentar itu kemudian tidak menyesatkan dalam upaya-upaya kerja HAM,” katanya. (*)
Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Sobat baru saja selesai membaca :
Gustaf Kawer: Komnas HAM RI, STOP "wisata" HAM di Papua
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Gustaf Kawer: Komnas HAM RI, STOP "wisata" HAM di Papua dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Gustaf Kawer: Komnas HAM RI, STOP "wisata" HAM di Papua link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/08/gustaf-kawer-komnas-ham-ri-stop-wisata.html