Judul : Perijinan Terpadu Juga Disosialisasikan di Sasaran TMMD
link : Perijinan Terpadu Juga Disosialisasikan di Sasaran TMMD
Perijinan Terpadu Juga Disosialisasikan di Sasaran TMMD
| Foto : dok |
Dengan mengutus Drs.Kristanto, M.Si Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan non Perijinan memberikan penyuluhan tentang pelayanan perijinan di Kabupaten Banyumas. Acara berlangsung di Balai Desa Rempoah, Kecamatan Baturaden, Kabupaten Banyumas.
Pelayanan dalam pemerintahan di Negara Republik Indonesia terus semakin di perbaiki dan di permudah untuk kita. Salah satunya adalah dengan upaya penyederhanaan layanan baik Perizinan maupun nonperizinan yaitu dengan menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau disingkat PTSP. Apa yang dimaksud dengan Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP)?
Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan Pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintahan baik perizinan maupun non perizinan, yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap Permohonan sampai terbitnya sebuah dokumen dilakukan di dalam satu tempat.
Sobat baru saja selesai membaca :
Perijinan Terpadu Juga Disosialisasikan di Sasaran TMMD
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Perijinan Terpadu Juga Disosialisasikan di Sasaran TMMD dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Perijinan Terpadu Juga Disosialisasikan di Sasaran TMMD link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/07/perijinan-terpadu-juga-disosialisasikan.html