Judul : Perda Menara Telekomunikasi Disosialisasikan di Lokasi TMMD
link : Perda Menara Telekomunikasi Disosialisasikan di Lokasi TMMD
Perda Menara Telekomunikasi Disosialisasikan di Lokasi TMMD
| Foto : dok |
Adalah Catur Hari Susilo, ST, Kasi Sandi Telekomunikasi dan Kkeamanan Informasi di Diskominfo Banyumasyang melaksanakan sosialisasi persoalan perda menara telekomunikasi tersebut. Acara berlangsung di Balai Desa Rempoah.
Persolan menara seluler pernah mencuat di wilayah Banyumas beberapa tahun lalu. Yakni belasan menara seluler yang telah beroperasi di Kabupaten Banyumas disinyalir belum mengantongi izin. Hal itu diakibatkan lemahnya koordinasi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Beberapa menara seluler yang diduga belum memiliki izin antara lain di Desa Bogangin (Kecamatan Sumpiuh), Desa Sibalung (Kemranjen) dan Kelurahan Sumampir (Purwokerto Utara).
Sobat baru saja selesai membaca :
Perda Menara Telekomunikasi Disosialisasikan di Lokasi TMMD
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Perda Menara Telekomunikasi Disosialisasikan di Lokasi TMMD dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Perda Menara Telekomunikasi Disosialisasikan di Lokasi TMMD link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/07/perda-menara-telekomunikasi.html