Judul : Stephen Harris: Selandia Baru akan Monitor Situasi HAM Papua dari Dekat
link : Stephen Harris: Selandia Baru akan Monitor Situasi HAM Papua dari Dekat
Stephen Harris: Selandia Baru akan Monitor Situasi HAM Papua dari Dekat
Maire Leadbeater mempresentasikan petisinya mendesak pemerintah Selandia Baru bersuara terkait situasi hak azasi manusia di West Papua - Foto: Daniela Maoate-Cox (RNZI). |
Jakarta -- Kementerian Urusan Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru (MFAT) mengatakan siap memantau isu-isu hak azasi manusia di West Papua sedekat mungkin guna menindaklanjuti sebuah petisi yang meminta agar pemerintah Selandia Baru mengambil tindakan lebih sungguh-sungguh merespon isu-isu terkait West Papua.
Pada bulan September tahun lalu petisi oleh Maire Leadbeater yang mendesak agar pemerintah Selandia Baru ikut menyuarakan situasi hak azasi manusia di West Papua, diajukan ke hadapan parlemen.
“Coba anda hitung jumlah orang yang ditahan di wilayah yang relatif kecil (dibanding jumlah penduduk) ini di tahun 2016, saya rasa bisa mencapai 4,000 orang bahkan lebih," kata Leadbeater kepada Komite Terpilih Urusan Luar Negeri dan Perdagangan bulan lalu.
Di bulan Mei 2016, hampir 1700 orang ditahan dalam demonstrasi serentak massal di hampir seluruh kota-kota di Papua untuk mendukung pengajuan United Liberation Movement for West Papua menjadi anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG).
Tuntutan mereka atas penentuan nasib sendiri telah mendapat perhatian di tataran internasional, termasuk oleh negeri-negeri Pasifik yang menyuarakan kepedulian mereka di tingkat Perserikatan Bangsa-bangsa, melalui protes-protes publik, termasuk petisi yang dijukan Leadbeater.
“Apa yang sebenarnya kami tuntut adalah agar satu pelapor khusus dapat berangkat ke sana (West Papua) dan agar pemerintah Selandia Baru bisa ikut merekomendasikan hal itu. Serta mendukung Forum Kepulauan Pasifik (PIF) dan mengambil sikap yang lebih serius atas isu pelanggaran total terhadap kebebasan berekspresi di Papua yang sudah sangat mengkhawatirkan," ujarnya.
Menindaklanjuti presentasi Leadbeater, komite kemudian meminta Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan menjelaskan persoalan West Papua kepada mereka.
Manajer divisi MFAT untuk Asia Tenggara, Stephen Harris menjelaskan bahwa ketika Belanda meninggalkan Indonesia, tidak dengan menyelesaikan posisi politik mereka terhadap Papua dan memilih mengikuti proses di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Kedua provinsi itu (Papua dan Papua Barat) dimasukkan ke Indonesia pertama-tama berdasarkan resolusi PBB di tahun 1962 untuk kemudian diwajibkan melakukan sebuah referendum yang berubah menjadi suatu proses yang memang cukup kontroversial, pengambilan suara berbasis konsensus di kalangan para tetua, yang oleh banyak kritik menyebutkan sengaja ditunjuk oleh pemerintah Indonesia," ungkap Harris.
Sejak saat itu persoalan integritas teritorial telah menjadi sebuah "batu penjuru kebijakan luar negeri Indonesia," ujar Harris sambil mencontohkan bahwa negeri Indonesia dengan 17,000 pulau-pulau itu bahkan masih memiliki 10,000 pulau tak berpenghuni.
“Sudah lama terjadi perselisihan terhadap kepemilikan Indonesia (atas beberapa wilayah), dari Aceh contohnya serta Papua yang berada dalam kontroversi sejarah yang demikian terkait hubungannya dengan Jakarta,” kata Harris.
Menurut dia pemerintah Selandia Baru memang mengakui integritas teritorial Indonesia atas Papua, namun memantau situasi hak azasi manusia di wilayah itu sedekat mungkin.
"Kami mengakui bahwa Papua dan Papua Barat adalah bagian dari Republik Indonesia," kata Harris. “Kami memiliki akreditasi kunjungan dari Jakarta oleh duta besar kami, dan program-program bantuan yang mewakili kami di sana, dimana kami secara konsisten menekankan dua hal: pertama adalah akses bagi NGO internasional dan kemudian akses bagi media internasional," lanjutnya.
Akses bagi NGO dan media sangat dibatasi dan Harris menyatakan posisi pemerintah Selandia Baru mendukung keterbukaan bagi partisipasi internasional untuk melakukan investigasi secara layak atas dugaan pelanggaran HAM yang kerap terjadi. Dan hal itu, lanjutnya, justru akan membuat iklim politik menjadi lebih sehat.
Komite urusan luar negeri dan perdagangan menyatakan mereka masih membutuhkan informasi tambahan dalam rangka menulis sebuah laporan informasi terkait petisi yang diajukan, dan akan mengatur kembali pertemuan dengan MFAT untuk dengar pendapat lanjutan.(*)
Sejak saat itu persoalan integritas teritorial telah menjadi sebuah "batu penjuru kebijakan luar negeri Indonesia," ujar Harris sambil mencontohkan bahwa negeri Indonesia dengan 17,000 pulau-pulau itu bahkan masih memiliki 10,000 pulau tak berpenghuni.
“Sudah lama terjadi perselisihan terhadap kepemilikan Indonesia (atas beberapa wilayah), dari Aceh contohnya serta Papua yang berada dalam kontroversi sejarah yang demikian terkait hubungannya dengan Jakarta,” kata Harris.
Menurut dia pemerintah Selandia Baru memang mengakui integritas teritorial Indonesia atas Papua, namun memantau situasi hak azasi manusia di wilayah itu sedekat mungkin.
"Kami mengakui bahwa Papua dan Papua Barat adalah bagian dari Republik Indonesia," kata Harris. “Kami memiliki akreditasi kunjungan dari Jakarta oleh duta besar kami, dan program-program bantuan yang mewakili kami di sana, dimana kami secara konsisten menekankan dua hal: pertama adalah akses bagi NGO internasional dan kemudian akses bagi media internasional," lanjutnya.
Akses bagi NGO dan media sangat dibatasi dan Harris menyatakan posisi pemerintah Selandia Baru mendukung keterbukaan bagi partisipasi internasional untuk melakukan investigasi secara layak atas dugaan pelanggaran HAM yang kerap terjadi. Dan hal itu, lanjutnya, justru akan membuat iklim politik menjadi lebih sehat.
Komite urusan luar negeri dan perdagangan menyatakan mereka masih membutuhkan informasi tambahan dalam rangka menulis sebuah laporan informasi terkait petisi yang diajukan, dan akan mengatur kembali pertemuan dengan MFAT untuk dengar pendapat lanjutan.(*)
Posted by: Zelya Ariane
Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Sobat baru saja selesai membaca :
Stephen Harris: Selandia Baru akan Monitor Situasi HAM Papua dari Dekat
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Stephen Harris: Selandia Baru akan Monitor Situasi HAM Papua dari Dekat dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Stephen Harris: Selandia Baru akan Monitor Situasi HAM Papua dari Dekat link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/05/stephen-harris-selandia-baru-akan.html