Judul : Dinilai Membangkang Saat Pilkada, Simson Loblobly Bakal Diberi Sanksi
link : Dinilai Membangkang Saat Pilkada, Simson Loblobly Bakal Diberi Sanksi
Dinilai Membangkang Saat Pilkada, Simson Loblobly Bakal Diberi Sanksi
Lobloby: Sebagai Kader, Saya Tetap Menerima Apapun Keputusan Partai
Ambon, Malukupostcom - Simson Lobloby, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) bakal diberi sanksi, hal ini akibat partai menilai lobloby membangkang dari aturan partai saat perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 15 Februari lalu.Menanggapi persoalan tersebut, Lobloby yang juga Ketua DPRD MTB dikonfirmasi, di Ambon, Sabtu (13/5) mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena sebagai kader partai yang taat aturan dirinya hanya mampu menerima dengan ikhlas seluruh keputusan yang diambil partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri.
"Saya tidak bisa memberikan penjelasan terkait partai karena itu adalah kewenangan DPD dan DPP partai," ungkapnya
Lobloby katakan, dirinya merupakan sosok kader yang loyalis, nasionalis dan patuh terhadap keputusan partai, sehingga dirinya akan menerima keputusan yang diberikan kepada dirinya.
"Saya tetap menerima apapun yang disampaikan kepada saya, karena keputusan yang dikeluarkan itu baik adanya," tandasnya seraya tak ingin berkomentar lebih jauh.
Seperti diketahui sebelumnya, pasca Pilkada serentak 15 Februari lalu, sejumlah kader PDIP di tanah air akhirnya disanksi. Mereka yang diberi sanksi adalah mereka yang membangkang aturan partai pada saat proses perhelatan politik tersebut berlangsung. Hal tersebut ditegaskan langsung Ketua DPP PDI Perjuangan Komaruddin Watubun kepada wartawan beberapa waktu lalu di Ambon.
Menurut Watubun, pasca pilkada 15 Februari lalu Komite Organisasi DPP PDI Perjuangan berkunjung ke Maluku untuk memeriksa sejumlah kader partai yang dianggap melawan aturan partai.
"Pasti akan diberi sanksi, karena Komite Organisasi DPP PDI Perjuangan dari Jakarta sudah berkunjung ke Maluku untuk memeriksa mereka yang namanya masuk pada ranah masalah partai," tandasnya.
Menurut Watubun, jika kader ditemukan melanggar dari aturan yang telah ditetapkan maka akan diambil sanksi kepartaian.
"Kita juga punya aturan sehingga mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi partai,"katanya.
Dijelaskan Watubun, dari Maluku ada 5 kader yang dikenakan sanksi. Dirincikan 1 kader PDI Perjuangan asal Kabupaten Buru atas nama Anwar Samuda yang adalah Wakil Ketua Bappilu PDIP Kabupaten Buru dan 4 kader PDI Perjuangan di Maluku Tenggara Barat (MTB) include didalamnya Ketua DPRD Kabupaten MTB, Sonny Lobloby.
Watubun menambahkan, sanksi tidak sembarangan diberikan, hanya bagi mereka yang melanggar. Kendati demikian mekanismenya sama dengan proses laporan polisi.
“Jadi tidak sembarangan kita dalam menjatuhkan hukuman ke kader, dari hasi pemeriksaan komite organisasi itu, barulah Badan Kehormatan PDIP menjatuhkan sanksi apakah pemecatan dan sanksi administrasi,” pungkasnya. (MP-8)
Sobat baru saja selesai membaca :
Dinilai Membangkang Saat Pilkada, Simson Loblobly Bakal Diberi Sanksi
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Dinilai Membangkang Saat Pilkada, Simson Loblobly Bakal Diberi Sanksi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Dinilai Membangkang Saat Pilkada, Simson Loblobly Bakal Diberi Sanksi link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/05/dinilai-membangkang-saat-pilkada-simson.html