Pemukul Ahokers ditahan polisi

Pemukul Ahokers ditahan polisi - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemukul Ahokers ditahan polisi, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pemukul Ahokers ditahan polisi
link : Pemukul Ahokers ditahan polisi

Baca juga


Pemukul Ahokers ditahan polisi

Kasus pemukulan terjadi karena Ahoker yang diduga mabuk membuat keributan di rumah tetangga
Rubi Pegi (25) dikabarkan ditahan pihak kepolisian Jakarta Barat karena memukul Iwan Batak, seorang simpatisan Ahok di Kalianyar 3, RT 09/01, Tambora, Jakarta Barat, Senin (13/3) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Menurut keluarganya, Pegi diperlakukan tidak menyenangkan di tahanan.

Dilansir Bekasimedia.com, Zaenab yang terkait langsung kejadian ini, menceritakan kronologi kasus tersebut.

Masalah bermula saat Iwan berteriak-teriak: “hidup Ahok.. hidup Ahok” pada pukul sepuluh malam di depan rumah Zaenab.

Ketika ditanggapi, Iwan membalas lagi dengan kata-kata kasar. Saat itulah, putra Zaenab marah, Pegi (dan 1 rekannya) memukul Iwan.

Zaenab menuturkan, Pegi diperlakukan kurang baik di tahanan.

“Mirisnya lagi, Pegi tidak boleh membawa, memakai sarung atau celana panjang untuk sholat. Padahal Pegi biasa sholat 5 waktu. Sehari-hari dia biasa ngajar anak-anak ngaji di Masjid Al Huda”, tuturnya.

Zaenab melanjutkan, setelah berusaha maksimal, akhirnya ibunda Pegi bisa menemui anaknya di sel tahanan Polrestabes Jakarta Barat pada Rabu (15/3) sore pukul 16.00 WIB.

“Pegi ditemui dalam keadaan sudah digunduli, ibunya bawa celana panjang untuk keperluan sholat tapi gak boleh. Bahkan untuk dikasih jaket untuk tidur di kamar tahanan yang beralaskan ubin pun tidak diperkenankan. Alasan polisi bila dikasih celana panjang atau sarung bisa dijadikan alat bunuh diri”, kata Zaenab.

Pihak pengacara dari ACTA, Firman, sudah menemui Pegi dan sempat berdebat dengan pihak kepolisian terkait hak-hak Pegi selama di tahanan. Saat ini pengacara sedang mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik.

“Kami berharap agar barisan pembela ulama dan Al-Qur'an untuk senantiasa merapatkan barisan dalam 1 shaf yang kokoh untuk melawan kezaliman dan fitnah kaum penista agama. Sekali lagi, Pegi membela saya pada saat saya diintimidasi oleh Iwan Ahoker, pemabuk perusuh. Pegi anak yang taat kepada Allah dan Rasul. Dia aktif sebagai remaja masjid. Pegi baru saja mepunyai putra masih balita. kenapa harus Pegi yang ditangkap, kenapa bukan si perusuh pemabuk yang ditangkap?", pungkasnya.

Sebelumnya versi polisi berubah, Iwan yang awalnya disebut mabuk direvisi tidak mabuk saat keributan terjadi. Menurut Kanitreskrim Polsek Tambora, AKP Antonius.

Iwan Batak adalah ketua kelompok Pospera di Tambora. Pospera menuding pengeroyokan Iwan terjadi karena isu SARA yang berkembang belakangan.

Ketua DPC Pospera Jakarta Barat Karponen dan Ketua Bidang Perkaderan, Iwan Supriadi, mengklaim, saat itu Iwan Baatak hanya mengucapkan salam ketika bertemu temannya.

Tapi itu menyebabkan seorang ibu keluar dari rumah menegur sehingga terjad adu mulut.


Sobat baru saja selesai membaca :

Pemukul Ahokers ditahan polisi

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemukul Ahokers ditahan polisi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pemukul Ahokers ditahan polisi link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/03/pemukul-ahokers-ditahan-polisi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :