Pemkab MTB Akan Bayar Tunjangan Profesi Guru

Pemkab MTB Akan Bayar Tunjangan Profesi Guru - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemkab MTB Akan Bayar Tunjangan Profesi Guru, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pemkab MTB Akan Bayar Tunjangan Profesi Guru
link : Pemkab MTB Akan Bayar Tunjangan Profesi Guru

Baca juga


Pemkab MTB Akan Bayar Tunjangan Profesi Guru

Saumlaki, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara Barat (MTB) berjanji akan membayar tunjangan profesi guru dan kelebihan jam mengajar triwulan 4 tahun 2016, setelah mendapat rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Maluku. "Memang benar, sampai akhir Desember 2016 tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan itu belum terbayarkan. Karena itu, Pemkab telah menganggarkan kembali dalam APBD induk 2017," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) MTB, J.Huwae, di Saumlaki, Kamis (16/3).
Saumlaki, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara Barat (MTB) berjanji akan membayar tunjangan profesi guru dan kelebihan jam mengajar triwulan 4 tahun 2016, setelah mendapat rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Maluku.

"Memang benar, sampai akhir Desember 2016 tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan itu belum terbayarkan. Karena itu, Pemkab telah menganggarkan kembali dalam APBD induk 2017," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) MTB, J.Huwae, di Saumlaki, Kamis (16/3).

Namun demikian, mekanisme pembayaran harus melalui beberapa tahapan sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan Nasional, yang mewajibkan adanya rekomendasi BPKP atas hasil audit yang dilaksanakan terhadap mekanisme pembayaran.

"Berdasarkan itu, kami sudah melayangkan surat ke BPKP Maluku dan saat ini sedang dilaksanakan audit selama delapan hari," kata Huwae.

Ia mengungkapkan, mekanisme tersebut sudah dijelaskan kepada para guru termasuk pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) MTB. Karena itu, para guru penerima dana tersebut diharapkan tetap bersabar menanti proses yang sedang dilaksanakan.

"Soal angkanya kita tunggu hasil audit, baru dibayarkan sesuai rekomendasi BPKP, termasuk nama dan jumlah penerima tunjangan. Sesuai yang kita anggarkan pada batang tubuh APBD 2017 sekitar Rp25 miliar," katanya.

Materi audit BPKP untuk tunjangan tersebut mencakup antara lain beban mengajar setiap guru, evaluasi keaktifan guru dalam proses di sekolah termasuk yang mendapat izin cuti melahirkan atau sakit dan sedang menjalankan cuti tugas belajar. (MP-3)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pemkab MTB Akan Bayar Tunjangan Profesi Guru

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemkab MTB Akan Bayar Tunjangan Profesi Guru dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pemkab MTB Akan Bayar Tunjangan Profesi Guru link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/03/pemkab-mtb-akan-bayar-tunjangan-profesi.html

Subscribe to receive free email updates: