Judul : Hakim tolak 1 saksi pro-Ahok
link : Hakim tolak 1 saksi pro-Ahok
Hakim tolak 1 saksi pro-Ahok
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat sidang pekan lalu |
Di persidangan ke-13 kasus dugaan penistaan agama ini, giliran saksi-saksi dari pihak terdakwa yang memberikan keterangan. Mengagendakan kesaksian tiga saksi fakta dari kubu Ahok.
Saksi Eko Cahyono adalah bekas pasangan Ahok saat Pilkada Belitung Timur pada 2007.
Saksi kedua yang dihadirkan pengacara adalah Andi Analta Amir kakak angkat Ahok.
Namun, majelis hakim menolak kesaksian Andi karena ia sudah menghadiri sidang-sidang sebelumnya serta menyimak keterangan para saksi lain. Menurut ketentuan, hal ini tidak diizinkan.
Andi Analta Amir kakak angkat Ahok, ditolak kesaksiannya karena menghadiri sidang-sidang sebelum ini dan mendengar kesaksian saksi lain |
Sementara saksi ketiga adalah Bambang Waluyo Djojohadikusumo, seorang politisi Partai Golkar.
Di halaman gedung persidangan, dua kelompok pendukung dan penolak juga masih berunjuk rasa.
"Ada yang bilang sama saya, apa nggak capek (demonstrasi), saya bilang, nggak. Kami akan terus demo sampai Ahok ditangkap", kata seorang ibu di depan hampir lima ratusan orang massa anti-Ahok, dikutip BBC Indonesia.
Terpisah sekitar 100 meter, dihalangi pagar kawat, kendaraan berat milik polisi, dan penjagaan anggota polisi, massa pro-Ahok berteriak menyeru, "Bebaskan Ahok!"
Sesekali mereka juga menari atau berjoget mengikuti musik yang diputar mobil komando, serta meneriakkan yel-yel dukungan terhadap terdakwa. (BBC Indonesia)
Sobat baru saja selesai membaca :
Hakim tolak 1 saksi pro-Ahok
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Hakim tolak 1 saksi pro-Ahok dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Hakim tolak 1 saksi pro-Ahok link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/03/hakim-tolak-1-saksi-pro-ahok.html