Warga Tidak Hambat Pembangunan PLTPB Di Maluku

Warga Tidak Hambat Pembangunan PLTPB Di Maluku - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Warga Tidak Hambat Pembangunan PLTPB Di Maluku, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Warga Tidak Hambat Pembangunan PLTPB Di Maluku
link : Warga Tidak Hambat Pembangunan PLTPB Di Maluku

Baca juga


Warga Tidak Hambat Pembangunan PLTPB Di Maluku

Warga yang mengaku sebagai pemilik lahan seluas 4,8 hektare untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTB) menyatakan tidak akan menghambat proyek PT PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara itu.
Ambon, Malukupost.com : Warga yang mengaku sebagai pemilik lahan seluas 4,8 hektare untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTB) menyatakan tidak akan menghambat proyek PT PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara itu.

"Ada tiga kelompok yang mengaku sebagai pemilik lahan, tetapi prinsipnya mereka tidak menghambat rencana pembangunan PLTPB berkapasitas 2x10 MW," kata Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Senin (5/12).

Kepastian ini didapatkan komisi setelah memediasi pertemuan antara 19 warga Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah dengan pihak PLN, BPN provinsi, dan Biro hukum Setda Maluku.

Selanjutnya komisi juga mengundang keluarga Pattirane dan Sitanala dari Negeri Suli, Kecamatan Salahutu bersama BPN dan Biro Hukum setda dan perwakilan PLN untuk membahas masalah kepemilikan lahan dimaksud.

Menurut Melkias Frans, komisi melakukan mediasi karena adanya surat masuk dari 19 warga Tulehu terkait status kepemilikan lahan tersebut yang akan dibebaskan oleh pihak PLN sejak tahun 2014 lalu.

Untuk itu, komisi juga akan melakukan on the spot ke lapangan guna melihat kondisinya seperti apa baru dilakukan pembahasan lebih lanjut guna mencari solusi terbaik.

"Dalam pertemuan kemarin, pihak PLN juga sudah mengakui kalau antara pihak yang melakukan komplain atas kepemilikan lahan tidak menghambat rencana pembangunan PLTPB," ujarnya.

Bahkan PLN juga membantah kalau rencana pembangunan PLTPB di Pulau Ambon ini termasuk proyek mangkrak.


Sobat baru saja selesai membaca :

Warga Tidak Hambat Pembangunan PLTPB Di Maluku

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Warga Tidak Hambat Pembangunan PLTPB Di Maluku dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Warga Tidak Hambat Pembangunan PLTPB Di Maluku link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/12/warga-tidak-hambat-pembangunan-pltpb-di.html

Subscribe to receive free email updates: