Judul : KH Athian Ali apresiasi polisi soal KKR
link : KH Athian Ali apresiasi polisi soal KKR
KH Athian Ali apresiasi polisi soal KKR
Pandangan tokoh Islam soal polemik KKR Bandung |
Beberapa pihak menuding Ormas Islam yang tergabung dalam Pembela Ahlu Sunnah (PAS) sebagai penghalangnya.
Bahkan pihak kepolisian yang hadir mengamankan malah dituding tidak berbuat profesional sesuai fungsinya sebagai penegak hukum.
Menanggapi pemberitaan tersebut Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) menyampaikan bahwa tidak mungkin ada Ormas Islam yang melarang ibadat atau kegiatan agama lain sepanjang kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Sepanjang sejarah tegaknya NKRI ini belum pernah ada Ummat Islam menghalangi apalagi membubarkan agama lain yang sedang ibadat. Dalam Islam ada prinsip lakum dinnukum waliyadin sehingga tidak mungkin sampai mencampuri ibadat mereka”, jelasnya, Kamis (8/12).
KH. Athian bahkan mencontohkan dalam beberapa acara keagamaan lain sampai ada orang Muslim yang turut menjaga tempat ibadat, misalnya saat kaum Nasrani melakukan Natalan.
Namun KH Athian memberi catatan bahwa ibadat tersebut dilaksanakan di tempat atau rumah ibadat (gereja) legal dan diatur dalam peraturan dan sistem hukum di Indonesia.
“Semua tahu bahwa Ummat Islam di Indonesia sangat toleransi bahkan ada kegiatan Natalan di gereja sampai di jaga orang Islam”, imbuhnya.
Terkait insiden KKR di Gedung Sabuga ITB tersebut, KH Athian menyampaikan yang diketahuinya dari bahwa kelompok PAS hanya menanyakan ijin penyelenggaraannya saja. Karena kegiatan ibadat tersebut dilakukan di luar gereja.
“Saya meyakini temen-teman PAS hanya menanyakan prosedurnya saja tidak sampai membubarkan sebab yang dapat membubarkan suatu kegiatan massa hanya aparat kepolisian. Terkait hal ini justru harusnya pihak panitia instrospeksi apakah prosedur itu sudah dipenuhi atau belum, jangan lantas (ada yang) menuduh ormas yang membubarkan”, jelasnya.
Sebab, selama ini ibadat kaum Nasrani yang berlangsung di gereja-gereja berjalan dengan aman, nyaman dan tanpa sedikit pun gangguan.
Namun ketika ibadat diselenggarakan di luar gereja maka ada aturan dan prosedur yang harus diikuti dan penuhi penyelenggara atau pihak panitia.
Sementara mengenai kegiatan KKR, KH Athian mengkritik jika ada maksud lain dari sekedar "penyembuhan lewat keajaiban doa".
“Ada yang pernah mengadu ke kami demikian. Nah, seharusnya ini yang harus menjadi perhatian dan fokus menyelesaikan akar masalahnya. Tidak menempuh prosedur dan ada indikasi pelanggaran kegiatan dan penyalahgunaan gedung. Mengapa yang demikian tidak dipermasalahkan? Padahal menyebarkan apalagi mengajak beragama orang yang sudah beragama adalah pelanggaran berat dan serius”, ungkapnya.
Terkait kinerja pihak kepolisian yang hadir dalam menengahi pihak panitia dan ormas PAS dalam kegiatan KKR, KH Athian menilai polisi sudah profesional dengan tidak memihak siapapun.
Aparat polisi, menurut KH Athian, sudah menjalankan fungsi dengan adil dan persuasif.
“Informasi yang saya peroleh pihak kepolisian membantu mediasi secara adil dan bijaksana pada kedua belah pihak baik panitia maupun PAS. Bahkan juga menawarkan solusi agar kegiatan ibadat sampai sore saja. Sementara untuk ibadat malam hari karena belum lengkapnya prosedur maka di pindah ke tempat lain saja termasuk ke gereja. Tapi pihak panitia tidak mau, nah ini masalahnya”, jelasnya.
Beberapa laporan kepada pihaknya juga menyebutkan bahwa semua kegiatan malam itu berjalan dengan kondusif, aman dan tanpa paksaan membubarkan KKR.
Bahkan pihak panitia dan Pendeta Stephen Tong yang berbicara kepada jemaatnya agar meninggalkan Sabuga serta akan mempelajari aturan atau prosedur yang belum dipahami mereka.
“Jadi desakan agar Kapolri mencopot Kapolrestabes Bandung karena dianggap gagal memberi rasa aman dan nyaman kaitannya dengan kasus KKR kemarin adalah sikap berlebihan dan sesuai dengan substansi permasalahan yang ada. Menurut kami polisi sudah berbuat sesuai dengan fungsi dan tugasnya, tidak memihak, adil dan bijaksana”, tambahnya.
Sementara menanggapi pernyataan Walikota Bandung, Ridwan Kamil, yang meminta maaf serta akan segera mengganti waktu dan tempat, menurut KH Athian, Walikota sebagai pemimpin masyarakat harus bijak dan jeli melihat permasalahan yang ada.
Selama akar masalah (kepatuhan hukum) tidak ditangani dan diselesaikan maka mengulang kegiatan KKR justru hanya akan menambah masalah baru, ingatnya.
“Pak Wali harus jernih melihat akar masalahnya, kalau perlu undang dan dengar semua pihak dengan bijak dan fair sebelum memutuskan. Solusi bijak dan sederhana ya selenggarakan ibadat ditempat ibadat yakni gereja. Sebab kan belum pernah ada Ummat Islam yang demo di gereja gara-gara mereka melaksanakan ibadat. Selama ini dapat kita saksikan dan rasakan semua ibadat di gereja aman dan lancar”, ujarnya memberi solusi.
Untuk itu, KH Athian mengajak semua elemen agar melihat permasalahan KKR di Sabuga dengan bijaksana. Yaitu memahami akar permasalahan secara komprehensif sehingga ada solusi yang bijak dan adil bagi semua.
“Jangan mudah menuding ormas Islam intoleran, polisi tidak profesional sementara permasalahan yang sebenarnya tidak dipahami. Sebaiknya tabayyun dulu sebelum menanggapi apalagi mengecam. Kalau bicara toleransi maka tidak ada yang lebih toleran daripada Ummat Islam. Kita selesaikan secara bijak dan adil dengan saling menghormati aturan. Jangan bicara sepihak dan mengaburkan pokok persoalan”, pungkasnya. (Annas)
Sobat baru saja selesai membaca :
KH Athian Ali apresiasi polisi soal KKR
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang KH Athian Ali apresiasi polisi soal KKR dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: KH Athian Ali apresiasi polisi soal KKR link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/12/kh-athian-ali-apresiasi-polisi-soal-kkr.html