Huwae Tegaskan DPRD Bukan Lembaga Eksekusi

Huwae Tegaskan DPRD Bukan Lembaga Eksekusi - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Huwae Tegaskan DPRD Bukan Lembaga Eksekusi, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Huwae Tegaskan DPRD Bukan Lembaga Eksekusi
link : Huwae Tegaskan DPRD Bukan Lembaga Eksekusi

Baca juga


Huwae Tegaskan DPRD Bukan Lembaga Eksekusi

Ambon, Malukupost.com - Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae mengatakan, legislatif bukanlah sebuah lembaga eksekusi yang memiliki tugas dan fungsi memproses hukum berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi dalam tubuh birokrasi. "Kami bukan lembaga eksekusi. DPRD merupakan lembaga politik yang tugasnya mendorong dan mengingatkan, baik pemerintah maupun aparat penegak hukum sehingga kalau dibilang DPRD tidak greget itu tidak benar," tegasnya, di Ambon, Jumat (30/12).
Ambon, Malukupost.com - Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae mengatakan, legislatif bukanlah sebuah lembaga eksekusi yang memiliki tugas dan fungsi memproses hukum berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi dalam tubuh birokrasi.

"Kami bukan lembaga eksekusi. DPRD merupakan lembaga politik yang tugasnya mendorong dan mengingatkan, baik pemerintah maupun aparat penegak hukum sehingga kalau dibilang DPRD tidak greget itu tidak benar," tegasnya, di Ambon, Jumat (30/12).

Penegasan Edwin berkaitan dengan munculnya berbagai dugaan persoalan hukum yang muncul, seperti gratifikasi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral provinsi Maluku, hingga persoalan PT. Bank Maluku-Maluku Utara dan masalah penambangan emas Gunung Botak (Pulau Buru) maupun Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Menurut dia, soal gunung Botak dan pulau Romang sudah direspon oleh aparat penegak hukum pada Jumat (30/12) dan responsif ini merupakan bagian dari tekanan DPRD.

Pihak-pihak terkait sudah diundang dalam proses penyelidikan, maka ini merupakan bagian dari wacana DPRD.

"Soal gunung Botak sudah menjadi atensi penegak hukum untuk ditindaklanjuti dan sekarang baru dalam tahap penyelidikan sehingga kita mendukung aparat penegak hukum, termasuk di pulau Romang," tandas Edwin.

Bahkan surat rekomendasi Komisi B DPRD Maluku juga sudah ada berkaitan dengan pulau Romang. Hanya saja karena kendala transportasi dan cuaca buruk menyebabkan komisi B belum bisa turun ke sana.

"Saya kira ini menjadi atensi dewan dan tanpa kami hadir di sana pun tetap melakukan tugas-tugas pengawasan,' ujarnya.

Tugas DPRD, kata Edwin, adalah berbicara sebagai anggota parlamen dan membicarakan semua persoalan masyarakat.

"Rasanya semua anggota dewan sudah menjalankan tugas pokok dan fungsi, di mana bisa dibuktikan dari semua produk-produk DPRD Maluku, tegas Edwin. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

Huwae Tegaskan DPRD Bukan Lembaga Eksekusi

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Huwae Tegaskan DPRD Bukan Lembaga Eksekusi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Huwae Tegaskan DPRD Bukan Lembaga Eksekusi link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/12/huwae-tegaskan-dprd-bukan-lembaga.html

Subscribe to receive free email updates: