Judul : Ini Laporan Resmi Kasus Manokwari Berdarah
link : Ini Laporan Resmi Kasus Manokwari Berdarah
Ini Laporan Resmi Kasus Manokwari Berdarah
Suasa di Manokwari saat insiden berlangsung. |
Manokwari -- LP3BH Manokwari melaporak kasus konflik kekerasan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia atas Nama Vigal Pauspaus (15) dan Onesimu Rumayom, berikut laporannya:
Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari hari ini, Kamis (27/10) telah menyampaikan laporan dugaan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia yang berat ke Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (Dewan HAM PBB) di Jenewa – Swiss.
Laporan tersebut disampaikan melalui jaringan advokasi HAM internasional untuk Papua Barat di Jenewa – Swiss dan London – Inggris Raya serta lengkap dengan kronologis kejadian dan data foto para korban 9 (sembilan) warga sipil yang diduga keras telah mengalami luka tembak dari senjata api milik aparat keamanan Polda Papua Barat, Polres Manokwari dan Brimob Polda Papua Barat.
Kesembilan orang warga sipil yang mengalami luka tembak adalah : 1.Agus Wakum (17) beralamat di Jalan Serayu Sanggeng – Manokwari dan mengalami luka tembak di tangan kanan sebanyak 2 (dua) luka tembak. Dia menerangkan mengalami luka tembak pada hari Rabu (26/10) sekitar jam 23.30 wit di depan Toko Mawar, Jalan Yos Sudarso-Sanggeng-Manokwari.
2.Ruben Eppa (32) warga jalan Serayu Sanggeng-Manokwari, yang diduga keras mengalami luka tembak senjata api dan mengenai lingkar pinggang belakang pada hari Rabu (26/10) sekitar jam 23.30 wit di depan Toko Mawar-Sanggeng, Manokwari.
3.Antonius Rumbruren (25), warga sipil beralamat di Arfay-Manokwari, dia mengalami luka akibat diduga dipukul oleh oknum aparat Brimob Polda Papua Barat dan saksi adalah ayahnya sendiri yaitu Obed Arik Ayok Rumbruren (mantan anggota DPR Papua Barat/Tokoh Masyarakat Suku Besar Pedalaman Arfak). Dia mengalami luka pada kepala dan bibir atas bagian kanan. Kejadiannya pada hari Kamis (27/10) sekitar jam 10:00 wit, saat dia mengantar ayahnya hendak menjenguk korban tewas atas nama Onesimus Rumayom di Jalan Serayu Sanggeng-Manokwari.
4.Orgenes Asaribab (25) warga sipil di Sanggeng – Manokwari yang diduga keras mengalami luka tembak pada bokong atau pantat sebelah kiri dan sedang dirawat di RSAL Manokwari. Kejadiannya pada Kamis (27/10) jam 11:30 wit.
5.Paskal Mayor Sroyer (19) warga Biryosi-Manokwari juga diduga mengalami luka tembak senjata api pada paha kaki sebelah kanan dan sedang dirawat di RSAL Dr.Ashari-Manokwari.
6.Martinus Urbinas (44) warga Jalan Serayu Sanggeng-Manokwari, diduga terkena tembakan peluru senjata api pada Rabu (26/10) sekitar jam 23.30 wit dan terkena pada pergelangan tangan kiri.
Juga 7.Kiki Suabey (35) warga Jalan Ciliwung, Sanggeng-Manokwari, mengalami luka akibat diduga dipukul/dianiaya dengan popor senjata api pada sekujur tubuhnya dan sedang dirawat di RSAL Manokwari, kejadiannya Rabu (26/10) sekitar jam 23.30 wit.
Kemudian 8.Erikson Inggabouw-Yomaki, warga Jalan Ciliwung-Sanggeng, Manokwari juga mengalami luka tembak senjata api pada leher kanan dan sekitar dadanya pada hari Rabu (26/10) sekitar jam 23:30 wit.
(Baca ini: Erikson Inggabouw, Korban Penembakan Manokwari)
Ada seorang lagi warga ke 9 yang identitasnya masih dicari, diduga dia mengalami luka tembak peluru senjata api da terkena pada tangan bagian kanan dan korban ke-10 adalah Onesimus Rumayom (40) yang diduga terkena peluru senjata api aparat keamanan pada Rabu (26/10) sekitar jam 23:30 wit dan jenasahnya masih berada di RSAL Dr.Ashari dengan dijaga ketat aparat keamanan dari Polda Papua Barat dan Brimob serta TNI AL dan dibatasi akses bagi keluarganya untuk melihat jenasah almarhum hingga siang ini, Kamis (27/10) sekitar pukul 13:30 wit.
LP3BH Manokwari mendesak dilakukannya investigasi independen HAM oleh KOMNAS HAM dengan pantauan pihak internasional bahkan LP3BH mendesak kehadiran Pelapor Khusus Sekjen PBB urusan Anti Penyiksaan untuk masuk ke Manokwari-Papua Barat.
LP3BH juga mendesak KOMNAS HAM meminta keterangan langsung dari Kapolres Manokwari, AKBP Christian Roni Putra beserta Kasat Brimob Polda Papua Barat, Kombes Pol.Desman tarigan maupun Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol.Drs.Royke Lumowa yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa kekerasan yang menjadi catatan terburuk pelanggaran HAM sepeninggal peristiwa Manowkari berdarah September 1999 yang menewaskan John Wamafma dan belum pernah diselesaikan secara hukum hingga saat ini.
LP3BH juga mendesak Kapolri segera memberhentikan dengan tidak hormat ketiga petinggi Polisi di Papua Barat tersebut dari jabatannya dan menyerahkannya untuk mempertanggung-jawabkan tindakannya secara hukum hak asasi manusia yang adil, independen dan imparsial.
Peace,
Yan Christian Warinussy
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari/Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua/Peraih Penghargaan Internasional di Bidang HAM “John Humphrey Freedom Award” tahun 2005 di Montreal-Canada/Sekretaris Komis HAM dan KPKC pada Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari .-
Catatan keterangan foto :
DSCN 0881 Ruben Eppa (32)
DSCN 0882-0884 Agus Wakum (17)
DSCN 0885-0886 Antonius H.Rumbruren (25)
DSCN 0887-0888 Orgenes Asaribab
DSCN 0889 Erikson Inggabouw-Yomaki (29)
DSCN 0892 Paskal Mayor Sroyer (19)
DSCN 0893-0895 Martinus Urbinas (44).
Kiki Suabey dan Onesimus Rumayom belum diperoleh fotonya. Foto lain saat Bapak Obed Arik Ayok berbicara dengan Wakapolda PB Kombes Pol Drs.Pietrus Waine, SH, MH dan anggotanya di depan RSAL Dr.Ashari-Biryosi, Manokwari.
Berikut Foto-foto kasus Manokwari Berdarah
Copyright ©Suara Baptis Papua
Sobat baru saja selesai membaca :
Ini Laporan Resmi Kasus Manokwari Berdarah
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Ini Laporan Resmi Kasus Manokwari Berdarah dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Ini Laporan Resmi Kasus Manokwari Berdarah link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/11/ini-laporan-resmi-kasus-manokwari.html