Judul : Gubernur Maluku Desak KPK Telusuri Pekerjaan PLTU Waai
link : Gubernur Maluku Desak KPK Telusuri Pekerjaan PLTU Waai
Gubernur Maluku Desak KPK Telusuri Pekerjaan PLTU Waai
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mengincar 34 proyek listrik mangkrak, salah satunya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Waai, yang dibangun sejak 2010, namun hingga kini pekerjaannya belum juga selesai.“Memang itu kurang ajar, harus ditangkap orang-orang itu,” tandas Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff di Ambon, Selasa (15/11).
Menurut Assagaff, anggaran pembangunan begitu besar dan sudah melalui tender, kemudian diberikan kepada pihak ketiga untuk menyelesaikan, namun hingga kini belum juga selesai dikerjakan.
“Belum juga selesai dikerjakan, uangnya sudah habis,” kesalnya.
Untuk itu, Assagaff mendesak KPK untuk mengusut pembangunan PLTA Waai, dan semua orang yang terlibat dalam pekerjaan harus ditangkap.
Sekedar diketahui, sebelumnya akibat mangkraknya pekerjaan pembangunan PLTU Waai, Menteri BUMN Rini. M. Soemarno dalam kunjungan di di Ambon, Febuari lalu mengungkapkan PLTU Waai akan diambil alih oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bulan Juni 2016 mendatang.
“Bulan Juni nanti pekerjaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU di Waai dilakukan dan pembangunan tersebut akan diambil alih oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara,” katanya.
Diakui Rini, selama ini memang ada persoalan-persoalan yang timbul saat pelaksanaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Waai sehingga berimbas pada tidak berjalannya proyek tersebut. Namun kini persoalan tersebut sudah diselesaikan dengan berbagai pihak termasuk dengan pihak Kejaksaan.
Dengan selesainya persoalan-persoalan yang menjadi kendala pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uang di Waai ini, maka dipastikan proyek tersebut akan kembali di kerjakan dan pengerjaannya akan dimulai pada bulan Juni 2016 ini.
Untuk diketahui, PLTU berkapasitas 2 x 15 MW tersebut dibangun sejak 2010 dan direncanakan rampung pada 2012. Namun hingga akhir 2014 , proyek tersebut baru belum rampung. Bukan hanya itu, kontraktor proyek tersebut sudah kabur meninggalkan pekerjaan sejak akhir 2013.
Kontraktor pelaksana proyek tersebut merupakan konsorsium dari beberapa perusahaan yaitu Sakti Mas Mulia, Wuhan Kaidi Electric Power Co Ltd dan PT Hilmanindo Signintama. Dari anggaran proyek senilai lebih kurang Rp800 miliar, setidaknya 71 persen dana sudah dicairkan dan diberikan kepada kontraktor.
Proyek pembangunan PLTU Waai sebelumnya memang berada dalam kewenangan unit proyek pembangkit (UIPKit) Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulmapa). Namun saat ini dikelola oleh Unir Induk Proyek (UIP). 14 UIP membawahi wilayah Maluku dan Papua dan berkantor di Biak, Papua..
PLTU Waai sangat dibutuhkan untuk mengimbangi kebutuhan listrik di Kota Ambon dan sekitarnya, yang tumbuh 12 persen setiap tahun. Saat ini, beban puncak pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Ambon mencapai 46 megawatt pada siang dan 56 megawatt pada malam hari. (MP-7)
Sobat baru saja selesai membaca :
Gubernur Maluku Desak KPK Telusuri Pekerjaan PLTU Waai
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Gubernur Maluku Desak KPK Telusuri Pekerjaan PLTU Waai dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Gubernur Maluku Desak KPK Telusuri Pekerjaan PLTU Waai link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/11/gubernur-maluku-desak-kpk-telusuri.html