Ahok tersangka, pendapat umat Islam beragam

Ahok tersangka, pendapat umat Islam beragam - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Ahok tersangka, pendapat umat Islam beragam, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Ahok tersangka, pendapat umat Islam beragam
link : Ahok tersangka, pendapat umat Islam beragam

Baca juga


Ahok tersangka, pendapat umat Islam beragam

Pengumuman di mabes Polri, (foto Detikcom)
Sehubungan dengan penetapan Ahok sebagai tersangka, ada respon berbeda di kalangan umat Islam yang mendukung aksi 4 November lalu.

Sebagian mengungkapkan optimisme dan huznuzhan, dengan memberikan apresiasi positif kepada polisi atas keputusan hukum tersebut.

"Allahu Akbar ! Ahok tersangka ! Terimakasih Polri ! Allah Yubaarik fiikum !", kata Fathi Nasrullah.

Kesiapan mengawal proses hukum hingga Ahok masuk penjara, menjadi gagasan lain yang diutarakan.

"Perjalanan masih panjang sob... Kawal terus... Saat ini berikan apresiasi ke Polri. Semoga ini berangkat dari kesadaran, bukan karena menghindari rencana reaksi damai nanti yang rencananya tgl 25", komentar seorang Facebooker.

Sebagian lainnya, mengungkapkan rasa pesimis. Ada yang khawatir putusan ini adalah bentuk drama hukum, dimana Ahok bisa lepas dari jeratan setelahnya, lewat proses sangat panjang sebelum mencapai status hukum permanen. Merujuk beberapa contoh kasus di masa lalu.

Sementara netizen lain menguatkan bahwa penetapan Ahok sebagai tersangka belum berarti apa-apa terkait "perjuangan umat Islam", karena status tersangka masih terlalu dini. Bahkan memungkinkan Ahok tetap jadi Gubernur.

"Status menjadi tersangka, tidak membuat dia (Ahok) gugur di pilkada, kenapa?! Karena aturannya begitu dan kata 'tersangka' tidak serta merta menunjukan dia bersalah, setelah proses pengadilan pun jika dia di putuskan bersalah dan vonis di bawah 5 tahun, dia masih bisa banding dll, kalo pas pengadilan dia menjabat gubernur?! Dia gak akan kehilangan jabatannya, kalo pun di buktikan bersalah dengan vonis di bawah 5 tahun, dia masih bisa menjabat gubernur walau di dalam terali besi", ulas seorang ahli hukum. (FB/rslh)


Sobat baru saja selesai membaca :

Ahok tersangka, pendapat umat Islam beragam

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Ahok tersangka, pendapat umat Islam beragam dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Ahok tersangka, pendapat umat Islam beragam link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/11/ahok-tersangka-pendapat-umat-islam.html

Subscribe to receive free email updates: