Ahok ditetapkan sebagai tersangka

Ahok ditetapkan sebagai tersangka - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Ahok ditetapkan sebagai tersangka, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Ahok ditetapkan sebagai tersangka
link : Ahok ditetapkan sebagai tersangka

Baca juga


Ahok ditetapkan sebagai tersangka

Ahok saat di kantornya beberapa tahun silam
Polisi akhirnya menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Keputusan ini diumumkan oleh Kapolri, Tito Karnavian dalam siaran live dari Mabes Polri.

Tito menyebut, memang ada ketidaksepakatan diantara tim polisi. Termasuk perbedaan pendapat diantara saksi ahli. Apakah ada unsur pidana atau tidak.

Namun, polisi sepakat menetapkan Ahok sebagai tersangka agar kasus ini dibawa ke forum hukum lebih tinggi yaitu pengadilan.

Dengan demikian penyelidikan kasus juga dinaikkan menjadi penyidikan.

Ahok juga akan dicegah ke luar negeri, atau dengan bahasa umumnya dicekal.


Sobat baru saja selesai membaca :

Ahok ditetapkan sebagai tersangka

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Ahok ditetapkan sebagai tersangka dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Ahok ditetapkan sebagai tersangka link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/11/ahok-ditetapkan-sebagai-tersangka.html

Subscribe to receive free email updates: