Judul : Polda Papua Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Bupati Mimika
link : Polda Papua Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Bupati Mimika
Polda Papua Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Bupati Mimika
Ijazah palsu. Gambar: Ilsutrasi |
Timika, Tabloid-WANI -- Polda Papua akhirnya menindaklanjuti laporan dari Mahasiswa Pengunungan Tengah Papua terkait adanya dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. Ijazah palsu yang dimaksud diduga telah digunakan Omaleng pada pencalonan kepala daerah saat Pilkada Mimika tahun 2014 silam.
Saat ini tim penyidik dari Polda Papua telah dikirim dan tengah berada di Kota Timika, Mimika, Papua. Kedatangan tim ini untuk menjalankan tugas sebagaimana menyelidiki adanya dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh Bupati Mimika.
“Penyidik sudah ke sini dan sudah ada beberapa saksi yang akan dipanggil. Jadi ini dari Polda yang tangani, bukan kita (Polres Mimika),” ungkap Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso di Timika, Minggu (9/10/2016).
Dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik dari Polda Papua, Polres Mimika hanya mendukung sebatas yang diperlukan, seperti contohnya tempat pemeriksaan maupun sharing bersama penyidik Polres Mimika apabila dibutuhkan tim penyidik Polda Papua.
“Atensi khusus tidak ada, kita hanya membantu tempatnya kemudian sharing dengan penyidik-penyidik kita. Tapi untuk penanganannya itu dari Polda, kecuali kalau kasus ini di limpahkan ke Polres Mimika,” terang Yustanto.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Mimika, Saleh Alhamid terkait hal ini menjelaskan, proses penyidikan yang dilakukan penyidik dari Polda Papua tidak berkaitan dengan dilaksanakan hak angket oleh anggota DPRD Mimika beberapa waktu lalu. Penggunaan hak angket anggota DPRD Mimika juga berkaitan dengan adanya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Omaleng.
“Artinya kalau polisi melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan ijazah palsu, nanti akhir penyelidikan kepolisian, itu berakhir dengan hukuman badan dalam hal ini penjara. Tapi kalau proses politik seperti hak angket oleh DPR, maka yang bersangkutan hanya dihukum jabatannya,” jelas Saleh.
Terkait dengan hal ini Saleh mengungkapkan penyelidikan ini dilakukan kemungkinan karena adanya surat dari Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua yang terkait dengan dugaan ijazah palsu milik Bupati Mimika. Surat tersebut diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Mabes Polri, dengan nomor surat yang diketahui bernomor SKET 001/A7/J-1/VI/2015.
“Laporannya ke Mendagri dengan Kapolri, kemudian pernah Polda Papua sampaikan lagi menyelidiki kasus itu. Karena dilaporkan ke Mabes Polri, maka Mebes Polri memerintahkan Polda Papua, yang saya tahu seperti itu. Jadi kalau Polda Papua sekarang baru mau menindaklanjuti hal ini, bagi saya itu sudah begitu terlambat, karena sudah terlalu lama. Sehingga ada lagi surat yang diturunkan mahasiswa pegunungan tengah untuk bertanya hal itu kepada Mabes Polri,” terang Saleh.
Copyright ©OkeZone
Sobat baru saja selesai membaca :
Polda Papua Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Bupati Mimika
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Polda Papua Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Bupati Mimika dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Polda Papua Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Bupati Mimika link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/10/polda-papua-selidiki-dugaan-ijazah.html