Ini Penyebab Pasangan RAMA Gagal Mendaftar Di Hari Pertama

Ini Penyebab Pasangan RAMA Gagal Mendaftar Di Hari Pertama - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Ini Penyebab Pasangan RAMA Gagal Mendaftar Di Hari Pertama, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Ini Penyebab Pasangan RAMA Gagal Mendaftar Di Hari Pertama
link : Ini Penyebab Pasangan RAMA Gagal Mendaftar Di Hari Pertama

Baca juga


Ini Penyebab Pasangan RAMA Gagal Mendaftar Di Hari Pertama

Namlea, Malukupost.com - Gara-gara pengurus PKS Kabupaten Buru tidak ikut menandatangani dokumen persyaratan pencalonan, menyebabkan pasangan calon (paslon) bupati - wakil bupati, Ramly Ibrahim Umasugi, SPi,MM - Amustofa Besan, SH (RAMA) gagal mendaftar di hari pertama. Berdasarkan pantauan di Namlea, Rabu (21/9) Paslon RAMA memilih pendaftaran di hari pertama dengan mengawali star dari Pendopo Bupati Buru ditandai dengan pembacaan doa dan orasi politik. Dalam orasi politik yang pertama kali dibuka oleh Amustofa Besan, ia hanya menyatakan terima kasih atas pendukung yang sudah ikhlas menemani mereka mendaftar. Besan membakar semangat pendukungnya dan meyakinkan kalau mereka akan menang saat pemilihan tanggal 15 Februari 2017 nanti. Sedangkan calon Bupati Petahana Ramly Umasugi membakar emosi dan semangat pendukungnya dengan mengedepankan putera daerah. Dalam orasinya, Umasugi katakan telah terjadi kerakusan politik yang dikemas rapi. ”Saya yakin sungguh bahwa kita semua datang di sini bertekad untuk melawan imperialime gaya baru. Kita di alam demokrasi dan bukan lagi membangun sebuah pemerintahan bergaya turun-temurun dan tidak mau dilepas ke orang lain,” tandas umasugi. Selanjutnya rombongan RAMA bergabung dengan para pendukungnya di Kantor DPD PG Buru menuju ke kantor KPU Buru. Dan disambut oleh Ketua KPU, Munir Soamole dan seluruh anggota komisioner serta ketua panwaslu, Mus Latuconsina. Setelah berada di ruang pendaftaran di aula kantor KPU Buru, dilakukan penyerahan berkas oleh salah satu tim sukses RAMA, Rustam Mahulete dan disaksikan kedua paslon serta seluruh pimpinan parpol pengusung dan para pendukung. Setelah berkas diterima Ketua KPU, selanjutnya diberikan kepada Ketua Pokja ferivikasi, Fachrudin Ali Fahmi untuk dibuka dan diteliti satu persatu, baik persyaratan pencalonan parpol pengusung maupun persyaratan calon. Ada tujuh parpol koalisi yang berkasnya dilampirkan masing-masing Partai Golkar, Gerindra, Hanura, Demokrat, PDIP, PBB dan PKS. Namun setelah diteliti, ternyata Ketua dan Sekretaris PKS Buru tidak ikut membubuhi tanda tangan dan cap partai pada berkasnya, selain itu Umasugi dan Besan juga belum melampirkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dan dijanjikan nanti akan dilengkapi. Setelah ketua pokja selesai meneliti, Ketua KPU bersama Ketua Pokja dan komisioner KPU yang membidangi divisi hukum, Mirja Ohoibor, berembuk terkait hasil verifikasi tersebut. Setelah berembuk, Ketua KPU Munir Soamole menjelaskan kepada paslon RAMA dan puluhan pendukungnya terkait dengan persyaratan pencalonan yang tidak ditandatangani oleh PKS. Menurut Soamole, ada dua opsi yang ditawarkan yaitu pertama, dengan persetujuan paslon RAMA proses pencalonan tetap dilanjutkan tanpa PKS dan disaksikan Panwaslu Kabupaten Buru. Sedangkan Opsi kedua, paslon melengkapi berkas pencalonan dari PKS yang masih kurang. “Kalau tidak ada, maka berkasnya hari ini kita kembalikan untuk melengkapi berkas sampai tanggal 23 September nanti, karena syarat pencalonan ini jadi syarat mutlak yang harus lengkap berkasnya,” tandas Soamole. Setelah opsi disampaikan, paslon RAMA sempat tersentak. Bahkan ada suara beberapa orang meminta agar segera mengeluarkan PKS dari berkas pencalonan. “Coret saja PKS,” teriakin sekretaris Partai Gerindra Buru, Mustafa Umasugi dan diamini beberapa rekannya. Namun Soamole selaku Ketua KPU berlaku bijak dengan menskorsing sidang agar memberikan kesempatan kepada RAMA dan parpol pendukungnya berdiskusi. “Minta skorsing di tempat saja selama 15 menit,” ucap Umasugi. Umasugi lalu terlihat menelepon seseorang di PKS yang dipanggilnya dengan sebutan ustad. Ia menjelaskan opsi yang disampaikan ketua KPU. Bahkan si penerima telepon sempat berbicara langsung dengan Soamole lewat telepon. Namun ketua KPU tetap pada keputusannya. Skorsing yang semula 15 menit, akhirnya molor lebih dari sejam. Bahkan Ramly sempat rapat bersama tisuenya di satu ruangan yang dipinjam untuk melakukan diskusi tertutup. Beberapa menit kemudian Ramly tinggalkan ruang rapat dan kembali ke aula lokasi pendaftaran bersama Amos dan pengurus parpol pendukung, disusul oleh komisioner KPU, Marida Atamimi. Sidang lalu dilanjutkan serta skorsing dicabut oleh Soamole dan menjelaskan kalau ada lobi dari tim sukses RAMA untuk meminta waktu lagi sebelum pendaftaran ditutup pukul 16.00 wit guna PKS melengkapi berkas, tanda tandatangan ketua dan sekretaris partai. Sidang kemudian diskorsing sampai pukul 15.30 wit. Saat skorsing dibuka pukul 15.30 wit, paslon RAMA sudah tidak lagi kembali ke KPU dan hanya diwakili oleh beberapa tim sukses. Dan persyaratan PKS tetap belum dapat dilengkapi, sehingga kembali diskorsing. Sidang kemudian dibuka lagi pukul 16.00 wit. Tapi sampai waktu itu, berkas yang diminta tetap tidak dapat dipenuhi, sehingga secara resmi KPU melalui ketua mengembalikan berkas pencalonan RAMA kepada tisue dan diterima Jaidun Saanun, Sekertaris DPD PG Buru. Tim sukses menjanjikan kepada pihak KPU untuk melengkapi berkas tersebut esok (Kamis 22/9) dan meminta waktu agar PKS dapat menandatangani berkas syarat pencalonan.(MP-24)
Namlea, Malukupost.com - Gara-gara pengurus PKS Kabupaten Buru tidak ikut menandatangani dokumen persyaratan pencalonan, menyebabkan pasangan calon (paslon) bupati - wakil bupati, Ramly Ibrahim Umasugi, SPi,MM - Amustofa Besan, SH (RAMA) gagal mendaftar di hari pertama.

Berdasarkan pantauan di Namlea, Rabu (21/9) Paslon RAMA memilih pendaftaran di hari pertama dengan mengawali star dari Pendopo Bupati Buru ditandai dengan pembacaan doa dan orasi politik. Dalam orasi politik yang pertama kali dibuka oleh Amustofa Besan, ia hanya menyatakan terima kasih atas pendukung yang sudah ikhlas menemani mereka mendaftar.

Besan membakar semangat pendukungnya dan meyakinkan kalau mereka akan menang saat pemilihan tanggal 15 Februari 2017 nanti. Sedangkan calon Bupati Petahana Ramly Umasugi membakar emosi dan semangat pendukungnya dengan mengedepankan putera daerah.

Namlea, Malukupost.com - Gara-gara pengurus PKS Kabupaten Buru tidak ikut menandatangani dokumen persyaratan pencalonan, menyebabkan pasangan calon (paslon) bupati - wakil bupati, Ramly Ibrahim Umasugi, SPi,MM - Amustofa Besan, SH (RAMA) gagal mendaftar di hari pertama. Berdasarkan pantauan di Namlea, Rabu (21/9) Paslon RAMA memilih pendaftaran di hari pertama dengan mengawali star dari Pendopo Bupati Buru ditandai dengan pembacaan doa dan orasi politik. Dalam orasi politik yang pertama kali dibuka oleh Amustofa Besan, ia hanya menyatakan terima kasih atas pendukung yang sudah ikhlas menemani mereka mendaftar. Besan membakar semangat pendukungnya dan meyakinkan kalau mereka akan menang saat pemilihan tanggal 15 Februari 2017 nanti. Sedangkan calon Bupati Petahana Ramly Umasugi membakar emosi dan semangat pendukungnya dengan mengedepankan putera daerah. Dalam orasinya, Umasugi katakan telah terjadi kerakusan politik yang dikemas rapi. ”Saya yakin sungguh bahwa kita semua datang di sini bertekad untuk melawan imperialime gaya baru. Kita di alam demokrasi dan bukan lagi membangun sebuah pemerintahan bergaya turun-temurun dan tidak mau dilepas ke orang lain,” tandas umasugi. Selanjutnya rombongan RAMA bergabung dengan para pendukungnya di Kantor DPD PG Buru menuju ke kantor KPU Buru. Dan disambut oleh Ketua KPU, Munir Soamole dan seluruh anggota komisioner serta ketua panwaslu, Mus Latuconsina. Setelah berada di ruang pendaftaran di aula kantor KPU Buru, dilakukan penyerahan berkas oleh salah satu tim sukses RAMA, Rustam Mahulete dan disaksikan kedua paslon serta seluruh pimpinan parpol pengusung dan para pendukung. Setelah berkas diterima Ketua KPU, selanjutnya diberikan kepada Ketua Pokja ferivikasi, Fachrudin Ali Fahmi untuk dibuka dan diteliti satu persatu, baik persyaratan pencalonan parpol pengusung maupun persyaratan calon. Ada tujuh parpol koalisi yang berkasnya dilampirkan masing-masing Partai Golkar, Gerindra, Hanura, Demokrat, PDIP, PBB dan PKS. Namun setelah diteliti, ternyata Ketua dan Sekretaris PKS Buru tidak ikut membubuhi tanda tangan dan cap partai pada berkasnya, selain itu Umasugi dan Besan juga belum melampirkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dan dijanjikan nanti akan dilengkapi. Setelah ketua pokja selesai meneliti, Ketua KPU bersama Ketua Pokja dan komisioner KPU yang membidangi divisi hukum, Mirja Ohoibor, berembuk terkait hasil verifikasi tersebut. Setelah berembuk, Ketua KPU Munir Soamole menjelaskan kepada paslon RAMA dan puluhan pendukungnya terkait dengan persyaratan pencalonan yang tidak ditandatangani oleh PKS. Menurut Soamole, ada dua opsi yang ditawarkan yaitu pertama, dengan persetujuan paslon RAMA proses pencalonan tetap dilanjutkan tanpa PKS dan disaksikan Panwaslu Kabupaten Buru. Sedangkan Opsi kedua, paslon melengkapi berkas pencalonan dari PKS yang masih kurang. “Kalau tidak ada, maka berkasnya hari ini kita kembalikan untuk melengkapi berkas sampai tanggal 23 September nanti, karena syarat pencalonan ini jadi syarat mutlak yang harus lengkap berkasnya,” tandas Soamole. Setelah opsi disampaikan, paslon RAMA sempat tersentak. Bahkan ada suara beberapa orang meminta agar segera mengeluarkan PKS dari berkas pencalonan. “Coret saja PKS,” teriakin sekretaris Partai Gerindra Buru, Mustafa Umasugi dan diamini beberapa rekannya. Namun Soamole selaku Ketua KPU berlaku bijak dengan menskorsing sidang agar memberikan kesempatan kepada RAMA dan parpol pendukungnya berdiskusi. “Minta skorsing di tempat saja selama 15 menit,” ucap Umasugi. Umasugi lalu terlihat menelepon seseorang di PKS yang dipanggilnya dengan sebutan ustad. Ia menjelaskan opsi yang disampaikan ketua KPU. Bahkan si penerima telepon sempat berbicara langsung dengan Soamole lewat telepon. Namun ketua KPU tetap pada keputusannya. Skorsing yang semula 15 menit, akhirnya molor lebih dari sejam. Bahkan Ramly sempat rapat bersama tisuenya di satu ruangan yang dipinjam untuk melakukan diskusi tertutup. Beberapa menit kemudian Ramly tinggalkan ruang rapat dan kembali ke aula lokasi pendaftaran bersama Amos dan pengurus parpol pendukung, disusul oleh komisioner KPU, Marida Atamimi. Sidang lalu dilanjutkan serta skorsing dicabut oleh Soamole dan menjelaskan kalau ada lobi dari tim sukses RAMA untuk meminta waktu lagi sebelum pendaftaran ditutup pukul 16.00 wit guna PKS melengkapi berkas, tanda tandatangan ketua dan sekretaris partai. Sidang kemudian diskorsing sampai pukul 15.30 wit. Saat skorsing dibuka pukul 15.30 wit, paslon RAMA sudah tidak lagi kembali ke KPU dan hanya diwakili oleh beberapa tim sukses. Dan persyaratan PKS tetap belum dapat dilengkapi, sehingga kembali diskorsing. Sidang kemudian dibuka lagi pukul 16.00 wit. Tapi sampai waktu itu, berkas yang diminta tetap tidak dapat dipenuhi, sehingga secara resmi KPU melalui ketua mengembalikan berkas pencalonan RAMA kepada tisue dan diterima Jaidun Saanun, Sekertaris DPD PG Buru. Tim sukses menjanjikan kepada pihak KPU untuk melengkapi berkas tersebut esok (Kamis 22/9) dan meminta waktu agar PKS dapat menandatangani berkas syarat pencalonan.(MP-24)
Dalam orasinya, Umasugi katakan telah terjadi kerakusan politik yang dikemas rapi. ”Saya yakin sungguh bahwa kita semua datang di sini bertekad untuk melawan imperialime gaya baru. Kita di alam demokrasi dan bukan lagi membangun sebuah pemerintahan bergaya turun-temurun dan tidak mau dilepas ke orang lain,” tandas umasugi.

Selanjutnya rombongan RAMA bergabung dengan para pendukungnya di Kantor DPD PG Buru menuju ke kantor KPU Buru. Dan disambut oleh Ketua KPU, Munir Soamole dan seluruh anggota komisioner serta ketua panwaslu, Mus Latuconsina.

Setelah berada di ruang pendaftaran di aula kantor KPU Buru, dilakukan penyerahan berkas oleh salah satu tim sukses RAMA, Rustam Mahulete dan disaksikan kedua paslon serta seluruh pimpinan parpol pengusung dan para pendukung.

Namlea, Malukupost.com - Gara-gara pengurus PKS Kabupaten Buru tidak ikut menandatangani dokumen persyaratan pencalonan, menyebabkan pasangan calon (paslon) bupati - wakil bupati, Ramly Ibrahim Umasugi, SPi,MM - Amustofa Besan, SH (RAMA) gagal mendaftar di hari pertama. Berdasarkan pantauan di Namlea, Rabu (21/9) Paslon RAMA memilih pendaftaran di hari pertama dengan mengawali star dari Pendopo Bupati Buru ditandai dengan pembacaan doa dan orasi politik. Dalam orasi politik yang pertama kali dibuka oleh Amustofa Besan, ia hanya menyatakan terima kasih atas pendukung yang sudah ikhlas menemani mereka mendaftar. Besan membakar semangat pendukungnya dan meyakinkan kalau mereka akan menang saat pemilihan tanggal 15 Februari 2017 nanti. Sedangkan calon Bupati Petahana Ramly Umasugi membakar emosi dan semangat pendukungnya dengan mengedepankan putera daerah. Dalam orasinya, Umasugi katakan telah terjadi kerakusan politik yang dikemas rapi. ”Saya yakin sungguh bahwa kita semua datang di sini bertekad untuk melawan imperialime gaya baru. Kita di alam demokrasi dan bukan lagi membangun sebuah pemerintahan bergaya turun-temurun dan tidak mau dilepas ke orang lain,” tandas umasugi. Selanjutnya rombongan RAMA bergabung dengan para pendukungnya di Kantor DPD PG Buru menuju ke kantor KPU Buru. Dan disambut oleh Ketua KPU, Munir Soamole dan seluruh anggota komisioner serta ketua panwaslu, Mus Latuconsina. Setelah berada di ruang pendaftaran di aula kantor KPU Buru, dilakukan penyerahan berkas oleh salah satu tim sukses RAMA, Rustam Mahulete dan disaksikan kedua paslon serta seluruh pimpinan parpol pengusung dan para pendukung. Setelah berkas diterima Ketua KPU, selanjutnya diberikan kepada Ketua Pokja ferivikasi, Fachrudin Ali Fahmi untuk dibuka dan diteliti satu persatu, baik persyaratan pencalonan parpol pengusung maupun persyaratan calon. Ada tujuh parpol koalisi yang berkasnya dilampirkan masing-masing Partai Golkar, Gerindra, Hanura, Demokrat, PDIP, PBB dan PKS. Namun setelah diteliti, ternyata Ketua dan Sekretaris PKS Buru tidak ikut membubuhi tanda tangan dan cap partai pada berkasnya, selain itu Umasugi dan Besan juga belum melampirkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dan dijanjikan nanti akan dilengkapi. Setelah ketua pokja selesai meneliti, Ketua KPU bersama Ketua Pokja dan komisioner KPU yang membidangi divisi hukum, Mirja Ohoibor, berembuk terkait hasil verifikasi tersebut. Setelah berembuk, Ketua KPU Munir Soamole menjelaskan kepada paslon RAMA dan puluhan pendukungnya terkait dengan persyaratan pencalonan yang tidak ditandatangani oleh PKS. Menurut Soamole, ada dua opsi yang ditawarkan yaitu pertama, dengan persetujuan paslon RAMA proses pencalonan tetap dilanjutkan tanpa PKS dan disaksikan Panwaslu Kabupaten Buru. Sedangkan Opsi kedua, paslon melengkapi berkas pencalonan dari PKS yang masih kurang. “Kalau tidak ada, maka berkasnya hari ini kita kembalikan untuk melengkapi berkas sampai tanggal 23 September nanti, karena syarat pencalonan ini jadi syarat mutlak yang harus lengkap berkasnya,” tandas Soamole. Setelah opsi disampaikan, paslon RAMA sempat tersentak. Bahkan ada suara beberapa orang meminta agar segera mengeluarkan PKS dari berkas pencalonan. “Coret saja PKS,” teriakin sekretaris Partai Gerindra Buru, Mustafa Umasugi dan diamini beberapa rekannya. Namun Soamole selaku Ketua KPU berlaku bijak dengan menskorsing sidang agar memberikan kesempatan kepada RAMA dan parpol pendukungnya berdiskusi. “Minta skorsing di tempat saja selama 15 menit,” ucap Umasugi. Umasugi lalu terlihat menelepon seseorang di PKS yang dipanggilnya dengan sebutan ustad. Ia menjelaskan opsi yang disampaikan ketua KPU. Bahkan si penerima telepon sempat berbicara langsung dengan Soamole lewat telepon. Namun ketua KPU tetap pada keputusannya. Skorsing yang semula 15 menit, akhirnya molor lebih dari sejam. Bahkan Ramly sempat rapat bersama tisuenya di satu ruangan yang dipinjam untuk melakukan diskusi tertutup. Beberapa menit kemudian Ramly tinggalkan ruang rapat dan kembali ke aula lokasi pendaftaran bersama Amos dan pengurus parpol pendukung, disusul oleh komisioner KPU, Marida Atamimi. Sidang lalu dilanjutkan serta skorsing dicabut oleh Soamole dan menjelaskan kalau ada lobi dari tim sukses RAMA untuk meminta waktu lagi sebelum pendaftaran ditutup pukul 16.00 wit guna PKS melengkapi berkas, tanda tandatangan ketua dan sekretaris partai. Sidang kemudian diskorsing sampai pukul 15.30 wit. Saat skorsing dibuka pukul 15.30 wit, paslon RAMA sudah tidak lagi kembali ke KPU dan hanya diwakili oleh beberapa tim sukses. Dan persyaratan PKS tetap belum dapat dilengkapi, sehingga kembali diskorsing. Sidang kemudian dibuka lagi pukul 16.00 wit. Tapi sampai waktu itu, berkas yang diminta tetap tidak dapat dipenuhi, sehingga secara resmi KPU melalui ketua mengembalikan berkas pencalonan RAMA kepada tisue dan diterima Jaidun Saanun, Sekertaris DPD PG Buru. Tim sukses menjanjikan kepada pihak KPU untuk melengkapi berkas tersebut esok (Kamis 22/9) dan meminta waktu agar PKS dapat menandatangani berkas syarat pencalonan.(MP-24)
Setelah berkas diterima Ketua KPU, selanjutnya diberikan kepada Ketua Pokja ferivikasi, Fachrudin Ali Fahmi untuk dibuka dan diteliti satu persatu, baik persyaratan pencalonan parpol pengusung maupun persyaratan calon. Ada tujuh parpol koalisi yang berkasnya dilampirkan masing-masing Partai Golkar, Gerindra, Hanura, Demokrat, PDIP, PBB dan PKS.

Namun setelah diteliti, ternyata Ketua dan Sekretaris PKS Buru tidak ikut membubuhi tanda tangan dan cap partai pada berkasnya, selain itu Umasugi dan Besan juga belum melampirkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dan dijanjikan nanti akan dilengkapi.

Namlea, Malukupost.com - Gara-gara pengurus PKS Kabupaten Buru tidak ikut menandatangani dokumen persyaratan pencalonan, menyebabkan pasangan calon (paslon) bupati - wakil bupati, Ramly Ibrahim Umasugi, SPi,MM - Amustofa Besan, SH (RAMA) gagal mendaftar di hari pertama. Berdasarkan pantauan di Namlea, Rabu (21/9) Paslon RAMA memilih pendaftaran di hari pertama dengan mengawali star dari Pendopo Bupati Buru ditandai dengan pembacaan doa dan orasi politik. Dalam orasi politik yang pertama kali dibuka oleh Amustofa Besan, ia hanya menyatakan terima kasih atas pendukung yang sudah ikhlas menemani mereka mendaftar. Besan membakar semangat pendukungnya dan meyakinkan kalau mereka akan menang saat pemilihan tanggal 15 Februari 2017 nanti. Sedangkan calon Bupati Petahana Ramly Umasugi membakar emosi dan semangat pendukungnya dengan mengedepankan putera daerah. Dalam orasinya, Umasugi katakan telah terjadi kerakusan politik yang dikemas rapi. ”Saya yakin sungguh bahwa kita semua datang di sini bertekad untuk melawan imperialime gaya baru. Kita di alam demokrasi dan bukan lagi membangun sebuah pemerintahan bergaya turun-temurun dan tidak mau dilepas ke orang lain,” tandas umasugi. Selanjutnya rombongan RAMA bergabung dengan para pendukungnya di Kantor DPD PG Buru menuju ke kantor KPU Buru. Dan disambut oleh Ketua KPU, Munir Soamole dan seluruh anggota komisioner serta ketua panwaslu, Mus Latuconsina. Setelah berada di ruang pendaftaran di aula kantor KPU Buru, dilakukan penyerahan berkas oleh salah satu tim sukses RAMA, Rustam Mahulete dan disaksikan kedua paslon serta seluruh pimpinan parpol pengusung dan para pendukung. Setelah berkas diterima Ketua KPU, selanjutnya diberikan kepada Ketua Pokja ferivikasi, Fachrudin Ali Fahmi untuk dibuka dan diteliti satu persatu, baik persyaratan pencalonan parpol pengusung maupun persyaratan calon. Ada tujuh parpol koalisi yang berkasnya dilampirkan masing-masing Partai Golkar, Gerindra, Hanura, Demokrat, PDIP, PBB dan PKS. Namun setelah diteliti, ternyata Ketua dan Sekretaris PKS Buru tidak ikut membubuhi tanda tangan dan cap partai pada berkasnya, selain itu Umasugi dan Besan juga belum melampirkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dan dijanjikan nanti akan dilengkapi. Setelah ketua pokja selesai meneliti, Ketua KPU bersama Ketua Pokja dan komisioner KPU yang membidangi divisi hukum, Mirja Ohoibor, berembuk terkait hasil verifikasi tersebut. Setelah berembuk, Ketua KPU Munir Soamole menjelaskan kepada paslon RAMA dan puluhan pendukungnya terkait dengan persyaratan pencalonan yang tidak ditandatangani oleh PKS. Menurut Soamole, ada dua opsi yang ditawarkan yaitu pertama, dengan persetujuan paslon RAMA proses pencalonan tetap dilanjutkan tanpa PKS dan disaksikan Panwaslu Kabupaten Buru. Sedangkan Opsi kedua, paslon melengkapi berkas pencalonan dari PKS yang masih kurang. “Kalau tidak ada, maka berkasnya hari ini kita kembalikan untuk melengkapi berkas sampai tanggal 23 September nanti, karena syarat pencalonan ini jadi syarat mutlak yang harus lengkap berkasnya,” tandas Soamole. Setelah opsi disampaikan, paslon RAMA sempat tersentak. Bahkan ada suara beberapa orang meminta agar segera mengeluarkan PKS dari berkas pencalonan. “Coret saja PKS,” teriakin sekretaris Partai Gerindra Buru, Mustafa Umasugi dan diamini beberapa rekannya. Namun Soamole selaku Ketua KPU berlaku bijak dengan menskorsing sidang agar memberikan kesempatan kepada RAMA dan parpol pendukungnya berdiskusi. “Minta skorsing di tempat saja selama 15 menit,” ucap Umasugi. Umasugi lalu terlihat menelepon seseorang di PKS yang dipanggilnya dengan sebutan ustad. Ia menjelaskan opsi yang disampaikan ketua KPU. Bahkan si penerima telepon sempat berbicara langsung dengan Soamole lewat telepon. Namun ketua KPU tetap pada keputusannya. Skorsing yang semula 15 menit, akhirnya molor lebih dari sejam. Bahkan Ramly sempat rapat bersama tisuenya di satu ruangan yang dipinjam untuk melakukan diskusi tertutup. Beberapa menit kemudian Ramly tinggalkan ruang rapat dan kembali ke aula lokasi pendaftaran bersama Amos dan pengurus parpol pendukung, disusul oleh komisioner KPU, Marida Atamimi. Sidang lalu dilanjutkan serta skorsing dicabut oleh Soamole dan menjelaskan kalau ada lobi dari tim sukses RAMA untuk meminta waktu lagi sebelum pendaftaran ditutup pukul 16.00 wit guna PKS melengkapi berkas, tanda tandatangan ketua dan sekretaris partai. Sidang kemudian diskorsing sampai pukul 15.30 wit. Saat skorsing dibuka pukul 15.30 wit, paslon RAMA sudah tidak lagi kembali ke KPU dan hanya diwakili oleh beberapa tim sukses. Dan persyaratan PKS tetap belum dapat dilengkapi, sehingga kembali diskorsing. Sidang kemudian dibuka lagi pukul 16.00 wit. Tapi sampai waktu itu, berkas yang diminta tetap tidak dapat dipenuhi, sehingga secara resmi KPU melalui ketua mengembalikan berkas pencalonan RAMA kepada tisue dan diterima Jaidun Saanun, Sekertaris DPD PG Buru. Tim sukses menjanjikan kepada pihak KPU untuk melengkapi berkas tersebut esok (Kamis 22/9) dan meminta waktu agar PKS dapat menandatangani berkas syarat pencalonan.(MP-24)
Setelah ketua pokja selesai meneliti, Ketua KPU bersama Ketua Pokja dan komisioner KPU yang membidangi divisi hukum, Mirja Ohoibor, berembuk terkait hasil verifikasi tersebut.

Setelah berembuk, Ketua KPU Munir Soamole menjelaskan kepada paslon RAMA dan puluhan pendukungnya terkait dengan persyaratan pencalonan yang tidak ditandatangani oleh PKS.

Menurut Soamole, ada dua opsi yang ditawarkan yaitu pertama, dengan persetujuan paslon RAMA proses pencalonan tetap dilanjutkan tanpa PKS dan disaksikan Panwaslu Kabupaten Buru. Sedangkan Opsi kedua, paslon melengkapi berkas pencalonan dari PKS yang masih kurang.

“Kalau tidak ada, maka berkasnya hari ini kita kembalikan untuk melengkapi berkas sampai tanggal 23 September nanti, karena syarat pencalonan ini jadi syarat mutlak yang harus lengkap berkasnya,” tandas Soamole.

Setelah opsi disampaikan, paslon RAMA sempat tersentak. Bahkan ada suara beberapa orang meminta agar segera mengeluarkan PKS dari berkas pencalonan.

“Coret saja PKS,” teriakin sekretaris Partai Gerindra Buru, Mustafa Umasugi dan diamini beberapa rekannya.

Namun Soamole selaku Ketua KPU berlaku bijak dengan menskorsing sidang agar memberikan kesempatan kepada RAMA dan parpol pendukungnya berdiskusi.

“Minta skorsing di tempat saja selama 15 menit,” ucap Umasugi. Umasugi lalu terlihat menelepon seseorang di PKS yang dipanggilnya dengan sebutan ustad. Ia menjelaskan opsi yang disampaikan ketua KPU. Bahkan si penerima telepon sempat berbicara langsung dengan Soamole lewat telepon. Namun ketua KPU tetap pada keputusannya.

Skorsing yang semula 15 menit, akhirnya molor lebih dari sejam. Bahkan Ramly sempat rapat bersama tisuenya di satu ruangan yang dipinjam untuk melakukan diskusi tertutup.

Beberapa menit kemudian Ramly tinggalkan ruang rapat dan kembali ke aula lokasi pendaftaran bersama Amos dan pengurus parpol pendukung, disusul oleh komisioner KPU, Marida Atamimi.

Namlea, Malukupost.com - Gara-gara pengurus PKS Kabupaten Buru tidak ikut menandatangani dokumen persyaratan pencalonan, menyebabkan pasangan calon (paslon) bupati - wakil bupati, Ramly Ibrahim Umasugi, SPi,MM - Amustofa Besan, SH (RAMA) gagal mendaftar di hari pertama. Berdasarkan pantauan di Namlea, Rabu (21/9) Paslon RAMA memilih pendaftaran di hari pertama dengan mengawali star dari Pendopo Bupati Buru ditandai dengan pembacaan doa dan orasi politik. Dalam orasi politik yang pertama kali dibuka oleh Amustofa Besan, ia hanya menyatakan terima kasih atas pendukung yang sudah ikhlas menemani mereka mendaftar. Besan membakar semangat pendukungnya dan meyakinkan kalau mereka akan menang saat pemilihan tanggal 15 Februari 2017 nanti. Sedangkan calon Bupati Petahana Ramly Umasugi membakar emosi dan semangat pendukungnya dengan mengedepankan putera daerah. Dalam orasinya, Umasugi katakan telah terjadi kerakusan politik yang dikemas rapi. ”Saya yakin sungguh bahwa kita semua datang di sini bertekad untuk melawan imperialime gaya baru. Kita di alam demokrasi dan bukan lagi membangun sebuah pemerintahan bergaya turun-temurun dan tidak mau dilepas ke orang lain,” tandas umasugi. Selanjutnya rombongan RAMA bergabung dengan para pendukungnya di Kantor DPD PG Buru menuju ke kantor KPU Buru. Dan disambut oleh Ketua KPU, Munir Soamole dan seluruh anggota komisioner serta ketua panwaslu, Mus Latuconsina. Setelah berada di ruang pendaftaran di aula kantor KPU Buru, dilakukan penyerahan berkas oleh salah satu tim sukses RAMA, Rustam Mahulete dan disaksikan kedua paslon serta seluruh pimpinan parpol pengusung dan para pendukung. Setelah berkas diterima Ketua KPU, selanjutnya diberikan kepada Ketua Pokja ferivikasi, Fachrudin Ali Fahmi untuk dibuka dan diteliti satu persatu, baik persyaratan pencalonan parpol pengusung maupun persyaratan calon. Ada tujuh parpol koalisi yang berkasnya dilampirkan masing-masing Partai Golkar, Gerindra, Hanura, Demokrat, PDIP, PBB dan PKS. Namun setelah diteliti, ternyata Ketua dan Sekretaris PKS Buru tidak ikut membubuhi tanda tangan dan cap partai pada berkasnya, selain itu Umasugi dan Besan juga belum melampirkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dan dijanjikan nanti akan dilengkapi. Setelah ketua pokja selesai meneliti, Ketua KPU bersama Ketua Pokja dan komisioner KPU yang membidangi divisi hukum, Mirja Ohoibor, berembuk terkait hasil verifikasi tersebut. Setelah berembuk, Ketua KPU Munir Soamole menjelaskan kepada paslon RAMA dan puluhan pendukungnya terkait dengan persyaratan pencalonan yang tidak ditandatangani oleh PKS. Menurut Soamole, ada dua opsi yang ditawarkan yaitu pertama, dengan persetujuan paslon RAMA proses pencalonan tetap dilanjutkan tanpa PKS dan disaksikan Panwaslu Kabupaten Buru. Sedangkan Opsi kedua, paslon melengkapi berkas pencalonan dari PKS yang masih kurang. “Kalau tidak ada, maka berkasnya hari ini kita kembalikan untuk melengkapi berkas sampai tanggal 23 September nanti, karena syarat pencalonan ini jadi syarat mutlak yang harus lengkap berkasnya,” tandas Soamole. Setelah opsi disampaikan, paslon RAMA sempat tersentak. Bahkan ada suara beberapa orang meminta agar segera mengeluarkan PKS dari berkas pencalonan. “Coret saja PKS,” teriakin sekretaris Partai Gerindra Buru, Mustafa Umasugi dan diamini beberapa rekannya. Namun Soamole selaku Ketua KPU berlaku bijak dengan menskorsing sidang agar memberikan kesempatan kepada RAMA dan parpol pendukungnya berdiskusi. “Minta skorsing di tempat saja selama 15 menit,” ucap Umasugi. Umasugi lalu terlihat menelepon seseorang di PKS yang dipanggilnya dengan sebutan ustad. Ia menjelaskan opsi yang disampaikan ketua KPU. Bahkan si penerima telepon sempat berbicara langsung dengan Soamole lewat telepon. Namun ketua KPU tetap pada keputusannya. Skorsing yang semula 15 menit, akhirnya molor lebih dari sejam. Bahkan Ramly sempat rapat bersama tisuenya di satu ruangan yang dipinjam untuk melakukan diskusi tertutup. Beberapa menit kemudian Ramly tinggalkan ruang rapat dan kembali ke aula lokasi pendaftaran bersama Amos dan pengurus parpol pendukung, disusul oleh komisioner KPU, Marida Atamimi. Sidang lalu dilanjutkan serta skorsing dicabut oleh Soamole dan menjelaskan kalau ada lobi dari tim sukses RAMA untuk meminta waktu lagi sebelum pendaftaran ditutup pukul 16.00 wit guna PKS melengkapi berkas, tanda tandatangan ketua dan sekretaris partai. Sidang kemudian diskorsing sampai pukul 15.30 wit. Saat skorsing dibuka pukul 15.30 wit, paslon RAMA sudah tidak lagi kembali ke KPU dan hanya diwakili oleh beberapa tim sukses. Dan persyaratan PKS tetap belum dapat dilengkapi, sehingga kembali diskorsing. Sidang kemudian dibuka lagi pukul 16.00 wit. Tapi sampai waktu itu, berkas yang diminta tetap tidak dapat dipenuhi, sehingga secara resmi KPU melalui ketua mengembalikan berkas pencalonan RAMA kepada tisue dan diterima Jaidun Saanun, Sekertaris DPD PG Buru. Tim sukses menjanjikan kepada pihak KPU untuk melengkapi berkas tersebut esok (Kamis 22/9) dan meminta waktu agar PKS dapat menandatangani berkas syarat pencalonan.(MP-24)
Sidang lalu dilanjutkan serta skorsing dicabut oleh Soamole dan menjelaskan kalau ada lobi dari tim sukses RAMA untuk meminta waktu lagi sebelum pendaftaran ditutup pukul 16.00 wit guna PKS melengkapi berkas, tanda tandatangan ketua dan sekretaris partai. Sidang kemudian diskorsing sampai pukul 15.30 wit.

Saat skorsing dibuka pukul 15.30 wit, paslon RAMA sudah tidak lagi kembali ke KPU dan hanya diwakili oleh beberapa tim sukses. Dan persyaratan PKS tetap belum dapat dilengkapi, sehingga kembali diskorsing. Sidang kemudian dibuka lagi pukul 16.00 wit. Tapi sampai waktu itu, berkas yang diminta tetap tidak dapat dipenuhi, sehingga secara resmi KPU melalui ketua mengembalikan berkas pencalonan RAMA kepada tisue dan diterima Jaidun Saanun, Sekertaris DPD PG Buru.
Tim sukses menjanjikan kepada pihak KPU untuk melengkapi berkas tersebut esok (Kamis 22/9) dan meminta waktu agar PKS dapat menandatangani berkas syarat pencalonan.(MP-24)


Sobat baru saja selesai membaca :

Ini Penyebab Pasangan RAMA Gagal Mendaftar Di Hari Pertama

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Ini Penyebab Pasangan RAMA Gagal Mendaftar Di Hari Pertama dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Ini Penyebab Pasangan RAMA Gagal Mendaftar Di Hari Pertama link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/09/ini-penyebab-pasangan-rama-gagal.html

Subscribe to receive free email updates: