Pemkot Ambon Serahkan Enam Ranperda Untuk Ditetapkan

Pemkot Ambon Serahkan Enam Ranperda Untuk Ditetapkan - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemkot Ambon Serahkan Enam Ranperda Untuk Ditetapkan, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pemkot Ambon Serahkan Enam Ranperda Untuk Ditetapkan
link : Pemkot Ambon Serahkan Enam Ranperda Untuk Ditetapkan

Baca juga


Pemkot Ambon Serahkan Enam Ranperda Untuk Ditetapkan

Ambon, Malukupost.com – Enam Rancangan Peraturan Daerah Diserahkan Pemerintah Kota Ambon, Kepada DPRD setempat untuk dibahas dan selanjutnya ditetapkan sebagai Perda, dalam rapat Paripurna ke -6 DPRD Kota Ambon pada masa sidang II, Jumat (19/8).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama Balai Rakyat Kota Ambon yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ambon James Maatitta dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono serta dihadiri oleh  anggota DPRD dan seluruh SKPD pemkot.

Pejabat Walikota Ambon, Frans J Papilya dalam sambutannya mengatakan, pada masa sidang ke II, pemkot menyerahkan enam Ranperda untuk dibahas dan selanjutnya ditetapkan sebagai Perda.

Enam Ranperda yakni  Ranperda Pencegahan Peningkatan  Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di kota Ambon, Ranperda Pembentukan  Perangkat Daerah Kota Ambon. Ranperda Izin Pembuangan Air Limba ke Air atau Sumber Air, Ranperda Tata Laksana Perizinan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Ranperda  Pemberian bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin serta Ranperda Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban umum.

Dikatakannya, keenam Ranperda tersebut merupakan jawaban seluruh kritikan dan dorongan masyarakat untuk menjadikan Ambon lebih baik dalam bidang pembangunan dan pelayanan. Serta sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah, dalam pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat melalui penganggaran dana bantuan hukum yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Ambon, James Maatitta pada kesempatan yang sama mengatakan, DPRD akan menindaklanjuti seluruh Ranperda tersebut agar segara ditetapkan menjadi Perda.

Dirinya berharap, ke enam Ranperda tersebut dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu bulan kedepan, sehingga seluruh alat kelengkapan dituntut untuk memanfaatkan waktu yang telah ditetapkan dengan sebaik mungkin, demi menunjang kinerja pemerintah daerah.

“Saya berharap, dalam waktu dekat semua alat kelengkapan dewan harus melakukan pembahasan agar secepatnya Ranperda ini bisa ditetapkan menjadi Perda. Karena seluruh ranperda tersebut memiliki nilai penting untuk penyelenggaran pemerintah daerah yang efisen. Dan selambat-lambatnya seluruh rangkaian pembahasan ranperda akan diselesaikan satu bulan kedepan, terhitung sejak penyerahan ranperda hari ini,” Ungkap Maatitta (MP-8)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pemkot Ambon Serahkan Enam Ranperda Untuk Ditetapkan

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemkot Ambon Serahkan Enam Ranperda Untuk Ditetapkan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pemkot Ambon Serahkan Enam Ranperda Untuk Ditetapkan link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/08/pemkot-ambon-serahkan-enam-ranperda.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :