Judul : Pemilu 2019 Banyak PPD ‘Nakal’, KPU : Harus Dipidanakan
link : Pemilu 2019 Banyak PPD ‘Nakal’, KPU : Harus Dipidanakan
Pemilu 2019 Banyak PPD ‘Nakal’, KPU : Harus Dipidanakan
Ketua KPU Papua, Thedorus Kossay. |
Ketua KPU Papua, Thedorus Kossay kepada wartawan, Minggu (19/5/2019) dini hari mengakui banyaknya oknum PPD nakal yang bermain api selama proses tahapan Pemilu berlangsung.
“Banyak oknum PPD nakal, kita mendapat informasi itu, mereka menjual-belikan form, angka perolehan suara kepada caleg, dan inilah penyebab utama terjadi keterlambatan di tingkat distrik,” aku Theo.
Sebagai langkah tegas dan efek jera, KPU meminta agar Bawaslu dapat mengambil langkah pidana jika mendapatkan bukti. ” kalau ada bukti, kami minta di proses secara pidana,” katanya
Theo mengatakan dugaaan banyaknya oknum PPD yang ‘main’ sudah diketahui KPU dari berbagai laporan dan informasi dari masyarakat. Dimana fungsinya sebagai penyelenggara tidak dilakukan secara baik, justru lebih kepada tindakan kecurangan prosedural, administrasi bahkan pidana.
“Tiga item ini yang mendominasi kecurangan yang dilakukan oknum PPD,” kata Theo
Tak hanya sampai disitu, dengan data dan informasi dari KPU Kabuten/Kota, kata Kossay, maka oknum PPD ini harus diberhentikan, dan untuk selanjutnya oknum-oknum ini tidak boleh lagi diikutkan dalam seleksi-seleksi calon PPD untuk pemilu berikutnya.
“Orang-orang ini namanya sudah merah, jadi tidak bisa lagi ikut seleksi penyelenggara, dan ini yang akan kami tekankan,” katanya.
Ia mencontohkan PPD di Kota Jayapura, tak hanya di Distrik Heram tapi sebagaimana permintaan masyarkaat bahwa PPD di 4 Distrik di Kota Jayapura diduga kuat melakukan pelanggaran, dan bahkan sekarang tengah dalam proses di Gakkumdu.
“Jadi tidak hanya PPD saja, operator juga mereka ini satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” katanya.
Soal dugaan adanya intervensi Pemilu oleh Oknum Kepala Daerah ataupun kepala distrik, Theo mengaku secara jelas ia belum mendapatkan data maupun bukti terkait itu. Namun Ia mengiyakan adanya informasi terkait hal tersebut.
“Saya tidak tau, saya juga tidak punya bukti, tapi informasi yang kami dengar masyarakat dan oknum tertentu juga begitu, katanya ada intervensi, kemudian oknum PPD mengikuti dan ada juga keterlibatan lurah, katanya sih begitu,” katanya yang berpendapat proses demokrasi yang terjadi di Papua dihujani dengan intervensi.
Copyright ©Kawat Timur "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com
Sobat baru saja selesai membaca :
Pemilu 2019 Banyak PPD ‘Nakal’, KPU : Harus Dipidanakan
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemilu 2019 Banyak PPD ‘Nakal’, KPU : Harus Dipidanakan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Pemilu 2019 Banyak PPD ‘Nakal’, KPU : Harus Dipidanakan link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2019/05/pemilu-2019-banyak-ppd-nakal-kpu-harus.html