Tanggung Jawab Bersama Menuju Kota Ambon Bebas Dari Krisis Air Bersih

Tanggung Jawab Bersama Menuju Kota Ambon Bebas Dari Krisis Air Bersih - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Tanggung Jawab Bersama Menuju Kota Ambon Bebas Dari Krisis Air Bersih, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Tanggung Jawab Bersama Menuju Kota Ambon Bebas Dari Krisis Air Bersih
link : Tanggung Jawab Bersama Menuju Kota Ambon Bebas Dari Krisis Air Bersih

Baca juga


Tanggung Jawab Bersama Menuju Kota Ambon Bebas Dari Krisis Air Bersih

Oleh Runchly Kudubun Air merupakan kebutuhan dasar dan bagian dari kehidupan yang fungsinya tidak dapat digantikan oleh senyawa lain. Oleh karena itu, sumber daya ini harus dilindungi agar dapat tetap dimanfaatkan dengan baik oleh manusia serta makhluk hidup lainnya. Air sendiri memiliki banyak manfaat bagi makhluk hidup salah satunya yaitu untuk mengisi cairan didalam tubuh dan membantu proses metabolisme didalam tubuh makhluk hidup.

Oleh
Runchly Kudubun


Air merupakan kebutuhan dasar dan bagian dari kehidupan yang fungsinya tidak dapat digantikan oleh senyawa lain. Oleh karena itu, sumber daya ini harus dilindungi agar dapat tetap dimanfaatkan dengan baik oleh manusia serta makhluk hidup lainnya. Air sendiri memiliki banyak manfaat bagi makhluk hidup salah satunya yaitu untuk mengisi cairan didalam tubuh dan membantu proses metabolisme didalam tubuh makhluk hidup.

Air pun terbagi atas 2 yaitu air permukaan dan air tanah. Dimana air tanah merupakan salah satu sumber air yang paling sering dimanfaatkan dan di eksploitasi oleh manusia, namun kita harus mengetahui bahwa air tanah memiliki jumlah yang sedikit didalam tanah. Sedangkan kebutuhan manusia akan air bersih sangatlah tinggi sehingga menyebabkan krisis air bersih pada beberapa wilayah.

Kota Ambon merupakan ibu kota dari Provinsi Maluku. Kota Ambon sendiri memiliki luas darat 377 km2. Penduduk Kota Ambon berdasarkan dari Statistik Maluku 2003 berjumlah 239.697 jiwa. Sedangkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) kota Ambon Tahun 2017 tercatat jumlah penduduk sebanyak 411.617 jiwa.

Dari data kependudukan di atas maka Kota Ambon dapat digolongkan kepada Kelas Kota Sedang, dimana berdasar kriteria  BPS mengenai kelas kota, Kota Sedang adalah Kota dengan jumlah penduduk antara 100.000 sampai 500.000 jiwa. Karena kota ini berstatus sebagai ibu kota provinsi maka banyak masyarakat yang bermigrasi kesini sehingga menyebabkan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi. Karena pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi ini menyebabkan kebutuhan air bersih masyarakat pun semakin tinggi.

Penggunaan air bersih sendiri biasanya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk Mencuci, mandi, kakus, memasak dan juga untuk di konsumsi. Sumber air bersih yang digunakan oleh masyarakat di Kota Ambon terdiri dari sumur pompa tangan atau sumur bor, sumur gali, perlingan mata air (PMA), penampungan air hujan dan perusahaan penyedia air minum yakni PDAM dan PT Dream Sukses Airindo (DSA).

Namun pada beberapa tahun terakhir masyarakat di Kota Ambon mulai mengeluh perihal krisis air bersih. Menurut data PDAM tentang pengelolaan air bersih di kota Ambon tahun 2002, kebutuhan air bersih untuk Kota Ambon dapat dihitung dari perkalian antara jumlah penduduk dengan jumlah/kebutuhan dasar penduduk untuk klasifikasi kota sedang (100 liter/orang/hari).  Sehingga perkiraan kebutuhan air bersih Kota Ambon sebesar 23.969.700 liter/hari.

Dari data tersebut diketahui kapasitas sumber sebesar 132 lt/dt. Jika dianalisis lebih lanjut maka bisa dikatakan bahwa kapasitas produksinya pun tidak melebihi kapasitas sumber. Sehingga dari data tersebut bisa dikatakan pula bahwa Kota Ambon masih membutuhkan peningkatan kapasitas produksi, karena untuk kebutuhan air bersih saja sebesar 277,43 lt/dt. Jadi masih dibutuhkan peningkatan kebutuhan air bersih yang dihasilkan sekitar 145,43 lt/dt.

Hal ini dapat terjadi dikarenakan penurunan debit air di sejumlah kawasan Kota Ambon. menurut Mantan Wakil Wali Kota Ambon, Sam Latuconsina, krisis air bersih yang terjadi di Kota Ambon saat ini mencapai titik rawan. Saat ini pasokan air bersih dari PDAM dan DSA sudah mengalami penurunan drastis hingga mencapai hampir 70%. Dengan terjadinya penambahan pemukiman penduduk di daerah resapan, mengganggu persediaan air bersih.

Hal ini dapat terjadi karena eksploitasi air tanah secara terus menerus dan juga banyak daerah resapan yang digunakan untuk membangun bangunan baru yang tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang menyebabkan air sulit untuk meresap kedalam tanah, penebangan pohon secara sembarangan, kemudian kondisi iklim yang mudah berubah-ubah pada beberapa tahun terakhir yang menyebabkan curah hujan yang tidak menentu sehingga bak penampung air hujan yang digunakan oleh masyarakat mengalami kekeringan dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam penggunaan air bersih yang terlalu boros sehingga mengurangi persediaan air bersih. Beberapa faktor diatas adalah masalah utama yang menyebabkan krisis air bersih di kota Ambon.

Untuk mengatasi permasalahan ini dibutuhkan campur tangan dari berbagai pihak baik itu pemerintah dalam hal ini instansi terkait yang memiliki peran dalam pengolahan air bersih, lembaga swasta, lembaga pendidikan dalam hal ini pihak Universitas daerah dan masyarakat.

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi krisis air bersih di Kota Ambon yaitu membuka lahan untuk daerah resapan air yang bertujuan untuk memberikan ruang untuk air dapat terserap kedalam tanah agar debit air tetap terjaga.

Dan bisa menjadi sumber air bersih atau membuat “Biopori” yang bertujuan untuk peningkatan daya resap air pada tanah dilakukan dengan membuat lubang pada tanah dan menimbunnya dengan sampah organik untuk menghasilkan kompos. Sampah organik yang ditimbunkan pada lubang ini kemudian dapat menghidupi fauna tanah, yang seterusnya mampu menciptakan pori-pori di dalam tanah.

Kemudian adanya penanganan dari pemerintah sendiri dalam mengatur Izin Mendirikan Bangunan (IMB) agar tidak sembarang membangun diatas daerah resapan air, pemerintah juga harus tegas dalam mengelola kawasan pemukiman mana yang dijadikan sebagai kawasan pembangunan dan mana yang sebagai kawasan konservasi.

Meningkatkan budaya “kalesang” (merawat, melestarikan) didalam pola hidup masyarakat agar dapat menjaga potensi air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Adanya kerjasama pemerintah dan lembaga swasta dalam menyediakan air bersih bagi masyarakat, dan kerjasama dengan lembaga pendidikan seperti Universitas di daerah untuk membantu melacak sumber air tanah yang masih tersedia yang kemudian dapat dikelola untuk di distribusikan untuk masyarakat.

Bila hal tersebut tidak dapat dilakukan maka air bersih di Kota Ambon akan semakin berkurang dan keinginan pemerintah untuk memberikan akses air bersih untuk masyarakat akan mengalami kendala.

Kalau bukang katong, lalu sapa lai yang mau liat?”

Penulis : Mahasiswa Fakultas Bioteknologi, Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta


Sobat baru saja selesai membaca :

Tanggung Jawab Bersama Menuju Kota Ambon Bebas Dari Krisis Air Bersih

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Tanggung Jawab Bersama Menuju Kota Ambon Bebas Dari Krisis Air Bersih dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Tanggung Jawab Bersama Menuju Kota Ambon Bebas Dari Krisis Air Bersih link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2019/04/tanggung-jawab-bersama-menuju-kota.html

Subscribe to receive free email updates: