Judul : Disdukcapil Ambon Terbitkan 3.000 Kartu Identitas Anak
link : Disdukcapil Ambon Terbitkan 3.000 Kartu Identitas Anak
Disdukcapil Ambon Terbitkan 3.000 Kartu Identitas Anak
Ambon, Malukupost.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil ) Ambon telah menerbitkan sebanyak 3.000 Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0 hingga mendekati 17 tahun."Sampai saat ini kita telah menerbitkan 3.000 KIA bagi anak yang telah miliki akta kelahiran yakni anak usia 0-5 tahun tanpa foto, sedangkan anak usia 5 hingga mendekati 17 tahun menggunakan foto seperti KTP anak," kata Kepala Dispendukcapil Ambon, Marsella Haurissa, Selasa (5/3).
Ia mengatakan, tugas negara adalah memberikan identitas kepada seluruh penduduknya, termasuk anak-anak. Penerbitan KIA sebagai perwujudan kehadiran negara dalam kualitas pelayanan publik.
"Dengan penerbitan KIA selain sebagai pengenal juga dapat menjadikan anak bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri," ujarnya.
Marsella menjelaskan, berbagai upaya dilakukan pihaknya agar anak-anak melakukan perekaman data KIA, terutama bagi anak usia 5 tahun keatas.
"Kita telah melakukan pendataan anak di tingkat PAUD di kota Ambon, karena anak usia dini tidak melakukan foto atau perekaman data tetapi cukup membawa CD yang berisi foto anak, selanjutnya kita akan terbitkan KIA pengganti KTP, dalam waktu dekat akan dilakukan pembagian, " katanya.
Tahap selanjutnya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mendata anak sekolah tingkat SD, SMP dan SMA.
"Anak usia 5 tahun keatas dapat melakukan perekaman data dan foto serta membawa kelengkapan administrasi kartu keluarga dan akte kelahiran anak. Kami juga akan mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman data para siswa," tandasnya.
Ia mengakui, program penerbitan KIA sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 02 Tahun 2016, sebagai upaya untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti waktunya berkewajiban memiliki kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
"Kita mengimbau seluruh warga yang mempunyai anak dibawah usia 17 tahun untuk segera melakukan pengurusan KIA sebagai identitas anak pengganti KTP," kata Marsella. (MP-6)
Sobat baru saja selesai membaca :
Disdukcapil Ambon Terbitkan 3.000 Kartu Identitas Anak
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Disdukcapil Ambon Terbitkan 3.000 Kartu Identitas Anak dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Disdukcapil Ambon Terbitkan 3.000 Kartu Identitas Anak link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2019/03/disdukcapil-ambon-terbitkan-3000-kartu.html