Pemilik Hak Ulayat Berencana Akan Menyegel Kantor PT Freeport - Hai Apa kabar Sobat pembaca
CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemilik Hak Ulayat Berencana Akan Menyegel Kantor PT Freeport, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori
Artikel Berita,
Artikel Indonesia Timur,
Artikel Irian Jaya,
Artikel Kabar,
Artikel Papua,
Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.
Judul :
Pemilik Hak Ulayat Berencana Akan Menyegel Kantor PT Freeportlink :
Pemilik Hak Ulayat Berencana Akan Menyegel Kantor PT Freeport
Pemilik Hak Ulayat Berencana Akan Menyegel Kantor PT Freeport
 |
Gambar, Ilustrasi Tambang PT. Freeport. |
Jakarta -- Pemerintah Indonesia telah mengambilalih 52 persen saham milik PT Freeport. Dan untuk Propinsi Papua, mendapatkan jatah 10 persen yang dibagi empat penerima yakni Pemerintah Propinsi (Pemprov Papua), Pemerintah Kabupaten Mimika dan Kota se Papua serta pemilik hak ulayat.
Namun pemilik hak ulayat areal pertambangan freeport geram terhadap pemerintah daerah terkait dengan ketidak terbukaan.
(Baca Ini: RI Kuasai 51% Saham Freeport, Papua Dapat 10%)
Mereka yang tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) area konsensi PT Freeport berencana akan mengganggu proses pekerjaan tambang jika Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemprov Papua tidak terbuka terkait dengan saham 10 persen yang dilimpahkan dari pemerintah pusat.
“Kami minta kepada pemerintah daerah maupun pusat agar melibatakan secara khusus terkait dengan divestasi saham PT Freeport,” ujar Ketua FPHS Tsinga, Waa/Banti dan Aroanob (Tsingwarop) Kamis (27/12/2018).
(Baca Ini: Freeport Diminta Selesaikan Persoalan Lingkungan Hidup)
Dirinya menegaskan pemilik ulayat harus miliki bagian dari saham Freeport.
“Apa yang seharusnya menjadi hak pemilik ulayat harus diserahkan kepada pemilik hak ulayat,” tegasnya.
Pihaknyapun berencana akan melakukan penyegelan Kantor Freeport di Kuala Kencana dan saat ini telah disampaikan kepada Kepolisisan Resort Mimika.
(Baca Juga: Freeport Buka Peluang Kerja Bagi Lulusan Sarjana Asal Papua)
Copyright ©Oase Papua "sumber"
Hubungi kami di E-Mail 📧:
tabloid.wani@gmail.com
Sobat baru saja selesai membaca :
Pemilik Hak Ulayat Berencana Akan Menyegel Kantor PT Freeport
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemilik Hak Ulayat Berencana Akan Menyegel Kantor PT Freeport dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Pemilik Hak Ulayat Berencana Akan Menyegel Kantor PT Freeport link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/12/pemilik-hak-ulayat-berencana-akan.html
Related Posts :
GSBI : Maklumat Kapolda Metro Jaya adalah Intimidasi, Teror dan Ancaman Bagi DemokrasiGSBI : Maklumat Kapolda Metro Jaya adalah Intimidasi, Teror dan Ancaman Bagi Demokrasi.
INFO GSBI-Jakarta. Setelah Kapolri men… Read More...
CSO Pasifik tetap Berkomitmen Mendukung Dekolonisasi Papua
Direktur PIANGO, Emele Duituturaga memaparkan rencana program kerja PIANGO kepada anggota PIANGO - Dok. PIANGO
Pertemuan Dewan ke d… Read More...
Belum Genap Seminggu Internet Normal, Kabel Optik Telkom Putus Lagi
Ilustrasi kabel optik.
Jayapura -- Kabel fiber optik yang menjadi sarana internet milik Telkom putus lagi. Padahal belum genap… Read More...
Setelah Molor Dua Bulan Karena Cuaca Tak Menentu, Ruslan Lega Akhirnya Bisa Memanen Cabai yang DitanamSEPUTARKUDUS.COM, LORAM WETAN - Langit nampak cerah mengiring aktivitas petani di Desa Loram Wetan, Jati, Kudus, beberapa hari lalu. Tampak … Read More...
Di Tangan Yanto, Klakson Rusak Bisa 'Disulap' Menjadi Baru yang Kualitasnya Tak Kalah dengan Buatan PabrikSEPUTARKUDUS.COM, MLATI KIDUL - Puluhan klakson aneka warna tampak terpasang pada rangka besi di depan kios selatan tepi Jalan Pramuka, Kelu… Read More...