Judul : Dapat Remisi HUT RI Ke 73, Lima Narapida Lapas Ngawi Bebas
link : Dapat Remisi HUT RI Ke 73, Lima Narapida Lapas Ngawi Bebas
Dapat Remisi HUT RI Ke 73, Lima Narapida Lapas Ngawi Bebas
SINAR NGAWI™ Ngawi-Memperingati HUT RI ke 73, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Ngawi memberikan remisdi bebas bagi 5 orang narapidana (napi). Gatot SSP Kasubsi Registrasi Binkemas Lapas Kelas II-B Ngawi mengatakan bahwa bagi 184 napi lainya mendapatkan remisi umum (RU) maupun dasawarsa.
“Kalau yang mendapatkan remisi bebas maka hari ini juga mereka akan keluar dari lapas ini,” terang dia.Tambahnya, yang terpenting pemberian remisi kepada napi dan anak pidana sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang mengacu pada PP No 99 Tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.
Usai memberikan remisi secara simbolis kepada para napi, Bupati Ngawi melakukan upacara bendera menandai puncak peringatan HUT Kemerdekaan ke-73 di Alun-Alun Merdeka Ngawi.
Acara diawali dengan penaikan sang saka merah putih satu tiang penuh yang dilakukan oleh Pasukan Pengibar Bendera ( Paskibra) Ngawi 2018 sebanyak 32 personel.
Pewarta: Kun/pAn
Editor: Kuncoro
Sobat baru saja selesai membaca :
Dapat Remisi HUT RI Ke 73, Lima Narapida Lapas Ngawi Bebas
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Dapat Remisi HUT RI Ke 73, Lima Narapida Lapas Ngawi Bebas dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Dapat Remisi HUT RI Ke 73, Lima Narapida Lapas Ngawi Bebas link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/08/dapat-remisi-hut-ri-ke-73-lima-narapida.html