DPC GSBI Kabupaten Sukabumi: Jangan Ancam dan Paksa Buruh untuk Kerja Lembur di Hari Raya Idul Fitri

DPC GSBI Kabupaten Sukabumi: Jangan Ancam dan Paksa Buruh untuk Kerja Lembur di Hari Raya Idul Fitri - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: DPC GSBI Kabupaten Sukabumi: Jangan Ancam dan Paksa Buruh untuk Kerja Lembur di Hari Raya Idul Fitri, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Buruh, Artikel Industri, Artikel Kabar, Artikel Techno, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : DPC GSBI Kabupaten Sukabumi: Jangan Ancam dan Paksa Buruh untuk Kerja Lembur di Hari Raya Idul Fitri
link : DPC GSBI Kabupaten Sukabumi: Jangan Ancam dan Paksa Buruh untuk Kerja Lembur di Hari Raya Idul Fitri

Baca juga


DPC GSBI Kabupaten Sukabumi: Jangan Ancam dan Paksa Buruh untuk Kerja Lembur di Hari Raya Idul Fitri


Kisah buruh PT Manggis V- Cicurug, kab Suakbumi.
Saya (M) kerja di PT. Ayam Manggis V yang  berlokasi di Legos, desa Nyangkowek kecamatan Cicurug kabupaten Sukabumi, saya sudah bekerja sekitar 16 tahun di perusahaan ini.

Kemarin pagi (Kamis, 31 Mei 2018) jam 07.30 Wib. Sebelum bekerja saya di panggil ke kantor menghadap manager PT. Manggis V, disitu saya di tanya oleh manager PT. Manggis V (bapak B) beliau bertanya apakah saya masih sanggup bekerja di PT. Manggis? Kalau tidak sanggup perusahaan tidak akan memaksa, kalau masih mau bekerja turuti peraturan perusahaan untuk masuk kerja di hari raya idul fitri.


Selanjutnya bapak manager mempertegas kembali pertanyaannya kepada saya, sanggup apa tidak masuk lembur hari raya? lalu saya jawab minta waktu 3 hari untuk jawaban tersebut..


Bapak manager berbicara soal keluarga saya, "anak dan istrimu itu butuh biaya, kalau tidak bekerja disini mau membiayai dari mana"? 


Ke telinga saya omongan itu seakan menjadi ancaman buat saya.. seakan-akan kalau tidak lembur di hari raya akan di keluarkan kerja di PT. Ayam Manggis.


Itulah kutipan kronologi yang menimpa terhadap salah seorang buruh PT. Manggis V (Perusahaan Peternakan Ayam-di Wilayah kabupaten Sukabumi) yang menceritakan pengalamannya kepada Pimpinan serikat GSBI Cabang kabupaten Sukabumi.

Dan berikut ini respon dan jawaban dari Pimpinan DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, yang langsung di sampaikan oleh Dadeng Nazarudi selaku Ketua DPC GSBI.

Hal tersebut menurut kita GSBI pengusaha telah menyalahi ketentuan soal kerja lembur, bahwa lembur bersifat sukarela dan tidak boleh ada paksaan apalagi ancaman atau intimidasi, apalagi seluruh karyawan PT. Ayam Manggis V akan merayakan hari raya idul Fitri karena seluruhnya beragama Islam.

Bagi umat Islam idul Fitri adalah hari yang sangat istimewa dimana hari tersebut merupakan hari kemenangan setelah sebulan penuh melakukan puasa, pada hari raya tersebut dilakukan berbagai kegiatan seperti sholat sunah idul Fitri, bersilaturahmi dan berkumpul semua anggota keluarga sanak saudara dan tetangga dan berjiarah ke keluarga yang telah meninggal serta kegiatan-kegiatan lain yang merupakan bagian dari kegiatan ritual dan adat istiadat yang selalu di lakukan setiap hari raya idul Fitri.

Bukan hanya telah melanggar ketentuan yang ada dalam UU Ketenagakerjaan dan melanggar norma agama serta adat istiadat, pihak pengusaha juga bisa diancam pidana karena telah melakukan intimidasi atau pengancaman..

Kami DPC GSBI kab. Sukabumi beserta serikat yang ada di PT. Ayam Manggis berharap pihak pengusaha tidak melakukan ancaman/intimidasi terhadap para buruhnya, klupun tidak bisa melakukan kerja lembur di hari  raya idul Fitri itu karena bukan karena malas atau sudah tidak sanggup  bekerja tetap karena kepentingan keluarga yang memang sulit di tinggalkan.

Kami juga berharap pihak  Disnakertrans kab Sukabumi yang telah membentuk team pengawasan selama bulan Ramadhan ini segera mengambil tindakan supaya tidak menjadi persoalan dikemudian hari.

Dan kami juga dari DPC GSBI Kabupaten Sukabumi menghimbau kepada semua perusahaan di Kabupaten Sukabumi khususnya untuk patuh, menghormati dan menjalankan aturan perundang-undangan, menghormati dan memenuhi semua hak normatif buruh.

Dan bagi buruh dari perusahaan atau pabrik apapun jika mengalami masalah tentang hak di tempat kerja, terlebih soal THR silahkan datang dan mengadukan kekami DPC GSBI kabupaten Sukabumi. Jangan ragu datang saja ke Sekretariat DPC, Demikian tegas Dadeng Nazarudin, Ketua DPC GSBI kabupaten Sukabumi. (rd-red2018)#.


Sobat baru saja selesai membaca :

DPC GSBI Kabupaten Sukabumi: Jangan Ancam dan Paksa Buruh untuk Kerja Lembur di Hari Raya Idul Fitri

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang DPC GSBI Kabupaten Sukabumi: Jangan Ancam dan Paksa Buruh untuk Kerja Lembur di Hari Raya Idul Fitri dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: DPC GSBI Kabupaten Sukabumi: Jangan Ancam dan Paksa Buruh untuk Kerja Lembur di Hari Raya Idul Fitri link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/06/dpc-gsbi-kabupaten-sukabumi-jangan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :