Warga Pulau Rum Keluhkan Layanan Listrik Swasta

Warga Pulau Rum Keluhkan Layanan Listrik Swasta - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Warga Pulau Rum Keluhkan Layanan Listrik Swasta, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Warga Pulau Rum Keluhkan Layanan Listrik Swasta
link : Warga Pulau Rum Keluhkan Layanan Listrik Swasta

Baca juga


Warga Pulau Rum Keluhkan Layanan Listrik Swasta

Ambon, Malukupost.com - Warga Pulau Rum, Kecamatan Banda di Kabupaten Maluku Tengah mengeluhkan layanan listrik swasta yang pemakaian kuotanya dibatasi sementara pembayaran rekeningnya lumayan mahal. "Saat melakukan reses ke Banda maupun Kecamatan Wahai (Pulau Seram) Kabupaten Maluku Tengah, kami mendapat keluhan warga tentang penggunaan listrik swasta," kata Ketua Komisi D DPRD Maluku, Saadyah Uluputy di Ambon, Selasa (13/2). Pertanyaan tersebut disampaikan dalam rapat gabungan komisi A, B, dan D DPRD Maluku bersama PT. (Persero) PLN Wilayah Maluku-Malut, dan pimpipnan SKPD provinsi.
Ambon, Malukupost.com - Warga Pulau Rum, Kecamatan Banda di Kabupaten Maluku Tengah mengeluhkan layanan listrik swasta yang pemakaian kuotanya dibatasi sementara pembayaran rekeningnya lumayan mahal.

"Saat melakukan reses ke Banda maupun Kecamatan Wahai (Pulau Seram) Kabupaten Maluku Tengah, kami mendapat keluhan warga tentang penggunaan listrik swasta," kata Ketua Komisi D DPRD Maluku, Saadyah Uluputy di Ambon, Selasa (13/2).

Pertanyaan tersebut disampaikan dalam rapat gabungan komisi A, B, dan D DPRD Maluku bersama PT. (Persero) PLN Wilayah Maluku-Malut, dan pimpipnan SKPD provinsi.

Menurut Saadyah, masyarakat mengeluh karena beban pembayaran tinggi sementara pemakaian tidak boleh melebihi batas kuota yang ditentukan, seperti tidak boleh memakai kulkas atau setrika listrik sebab hanya dipakai untuk penerangan saja.

Ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans mempertanyakan apakah listrik swasta yang beroperasi di Banda diketahui PLN, atau secara bisnis dan mandiri sementara PLN sendiri tidak ada fungsi kontrolnya.

Ambon, Malukupost.com - Warga Pulau Rum, Kecamatan Banda di Kabupaten Maluku Tengah mengeluhkan layanan listrik swasta yang pemakaian kuotanya dibatasi sementara pembayaran rekeningnya lumayan mahal. "Saat melakukan reses ke Banda maupun Kecamatan Wahai (Pulau Seram) Kabupaten Maluku Tengah, kami mendapat keluhan warga tentang penggunaan listrik swasta," kata Ketua Komisi D DPRD Maluku, Saadyah Uluputy di Ambon, Selasa (13/2). Pertanyaan tersebut disampaikan dalam rapat gabungan komisi A, B, dan D DPRD Maluku bersama PT. (Persero) PLN Wilayah Maluku-Malut, dan pimpipnan SKPD provinsi.
"Mengingat pengaduan warga ini merupakan hasil kunjungan aspirasi anggota DPRD ke daerah dan mewakili konstituennya sehingga forum ini dimanfaatkan untuk menyampaikan apa yang mereka dapatkan di sana sekaligus memperbaiki citra PLN di matas warga," ujarnya.

Persoalan dengan PLN memang banyak hal yang menjadi catatan tetapi intinya DPRD membutuhkan data tentang tenaga kontrak berapa banyak dan berapa lama masa kerja mereka.

Yang paling lama kerja atau senior dan yang baru masuk berapa jumlahnya agar menjadi referensi DPRD untuk diperjuangkan.

Sedangkan untuk masalah penebangan pohon yang mendapat tantangan, DPRD akan koordinasikan dengan seluruh bupati/wali kota supaya setiap daerah mereka ikhlaskan untuk kabel-kabel jaringan.

Sementara salah satu pejabat PT. (Persero) PLN Wilayah Maluku-Malut, Muchlis Sulaiman menjelaskan, sebenarnya PLN mengetahui adanya layanan listrik swasta tetapi tidak secara resmi.

"Petugas kami selalu di lapangan dan melihat ada listrik swasta yang beroperasi di Pulau Rum, Pulau Ai, dan Pulau Hatta, dan kami pernah menjabat manejer PLN Rayon Banda," katanya.

Namun setelah tahun 2018 nanti ada program listrik perdesaan dan PLN sudah menganggarkan Pulau Rum mendapatkan jatah listrik berkekuatan 2 x 250 MW, Pulau Ai 2 x 250 MW dan Pulau Hatta 2 x 100 MW sekaligus masuk dalam program peningkatan ratio elektrifikasi wilayah Maluku-Malut.

"Untuk Kecamatan Sawai masuk di wilayah kerja Malteng dan itu juga sudah dianggarkan, tinggal realisasinya dan kita harapkan bantuan terkait kebijakan pemda untuk masalah pohon milik masyarakat," tandasnya. (MP-2)


Sobat baru saja selesai membaca :

Warga Pulau Rum Keluhkan Layanan Listrik Swasta

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Warga Pulau Rum Keluhkan Layanan Listrik Swasta dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Warga Pulau Rum Keluhkan Layanan Listrik Swasta link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/02/warga-pulau-rum-keluhkan-layanan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :