Mantan ABK Sesalkan Penjualan Aset Nusantara Fishery

Mantan ABK Sesalkan Penjualan Aset Nusantara Fishery - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Mantan ABK Sesalkan Penjualan Aset Nusantara Fishery, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Mantan ABK Sesalkan Penjualan Aset Nusantara Fishery
link : Mantan ABK Sesalkan Penjualan Aset Nusantara Fishery

Baca juga


Mantan ABK Sesalkan Penjualan Aset Nusantara Fishery

Ambon, Malukupost.com - Puluhan mantan anak buah kapal armada penangkap ikan PT Nusantara Fishery menyesalkan aksi penjualan aset milik perusahaan itu secara diam-diam kepada dua pengusaha pengumpul besi tua dari Pulau Jawa. "Ada empat dari delapan kapal ikan berbobot 165 GT yang dijual pihak perusahaan kepada pengusaha bernama Junaidi dan Hj Koko, padahal gaji dan pesangon kami antara satu tahun hingga lima tahun belum dibayar," kata salah satu mantan ABK, Paulus Toatubun di Ambon, Jumat (12/1).
Ambon, Malukupost.com - Puluhan mantan anak buah kapal armada penangkap ikan PT Nusantara Fishery menyesalkan aksi penjualan aset milik perusahaan itu secara diam-diam kepada dua pengusaha pengumpul besi tua dari Pulau Jawa.

"Ada empat dari delapan kapal ikan berbobot 165 GT yang dijual pihak perusahaan kepada pengusaha bernama Junaidi dan Hj Koko, padahal gaji dan pesangon kami antara satu tahun hingga lima tahun belum dibayar," kata salah satu mantan ABK, Paulus Toatubun di Ambon, Jumat (12/1).

Kapal yang dibeli dua pengusaha ini kemudian telah dipotong- potong di Tawiri Ambon.

Para ABK ini juga mengaku heran dengan sikap KSOP Ambon karena mereka sudah sejak awal melaporkan hak-hak mereka yang belum dibayarkan sehingga aset perusahaan tidak boleh dijual.

Namun pemotongan empat unit kapal tersebut diakukan pembeli setelah mendapatkan izin olah gerak kapal dari Syahbandar, hanya saja pihak KSOP membantahnya saat dikonfirmasi para mantan ABK.

Mereka sempat melakukan aksi menghalangi pemotongan kapal tersebut namun dihadang oleh polisi.

"Masih ada aset perusahaan lain yang diharapkan tidak dijual pihak perusahaan sampai hak-hak kami yang telah diperjuangkan sejak tahun 2015 dipenuhi," ujarnya.

Aset perusahaan yang masih tersisa berupa empat unit kapal, gedung kantor serta tanah seluas satu hektare di kawasan Kate-Kate Kecamatan Baguala (Kota Ambon).

PT Nusantara Fishery adalah sebuah perusahaan asing yang dikelola pengusaha asal Jepang dan sejak awal 2011 diambil alih pengusaha asal Tiongkok.

Namun sejak lahirnya moratorium bidang perikanan tahun 2014, perusahaan ini menghentikan operasional mereka dan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ratusan ABK maupun karyawan, tetapi tidak melakukan pembayaran gaji dan pesangon kepada seluruh ABK. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

Mantan ABK Sesalkan Penjualan Aset Nusantara Fishery

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Mantan ABK Sesalkan Penjualan Aset Nusantara Fishery dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Mantan ABK Sesalkan Penjualan Aset Nusantara Fishery link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/01/mantan-abk-sesalkan-penjualan-aset.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :