DPRD Kota Ambon Ajukan Ranperda Inisiatif

DPRD Kota Ambon Ajukan Ranperda Inisiatif - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: DPRD Kota Ambon Ajukan Ranperda Inisiatif, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : DPRD Kota Ambon Ajukan Ranperda Inisiatif
link : DPRD Kota Ambon Ajukan Ranperda Inisiatif

Baca juga


DPRD Kota Ambon Ajukan Ranperda Inisiatif

Ambon, Malukupost.com - DPRD Kota Ambon, Senin (17/7), mengajukan satu buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD setempat kepada pemerintah kota (Pemkot) Ambon untuk dibahas bersama. Penyampaian Raperda inisiatif DPRD Kota Ambon ini dilaksanakan dalam acara rapat paripurna ke III masa sidang II tahun 2017 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD setempat, Rustam Latupono.
Ambon, Malukupost.com - DPRD Kota Ambon, Senin (17/7), mengajukan satu buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD setempat kepada pemerintah kota (Pemkot) Ambon untuk dibahas bersama.

Penyampaian Raperda inisiatif DPRD Kota Ambon ini dilaksanakan dalam acara rapat paripurna ke III masa sidang II tahun 2017 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD setempat, Rustam Latupono.

Rustam saat membuka rapat paripurna tersebut mengatakan, alasan dibentuknya Ranperda ini untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon.

Karena itu, dibutuhkan pembentukan peraturan daerah (Perda) yang dianggap dapat meresponi perkembangan sosial ekonomi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

"Landasan dan alasan legal formal dibentuknya Ranperda ini adalah yang diundangkan berdasarkan PP No. 18 Tahun tertanggal 2 Juni 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD," ujarnya.

Sedangkan, Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler saat memberikan sambutan mengatakan, menerima dan memahami serta menyadari sungguh bahwa hak-hak maupun kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD merupakan bagian dari cita-cita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan.

"Ranperda tersebut sebenarnya telah diperjuangkan cukup lama ketika dirinya maupun Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ketika masih menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku. Namun, impian itu telah direspons secara baik oleh pemerintah pusat dengan dikeluarkannya PP Nomor 18 Tahun 2017," ujarnya.

Syarif memandang sudah waktunya untuk kita membahas secara bersama-sama, mengingat beberapa waktu yang lalu juga Ketua DPRD Kota Ambon pernah menyampaikan terkait PP Nomor 18 ini untuk segera ditindaklanjuti.

"Saya saat itu menyampaikan kepada Wali Kota Ambon bahwa jika dimungkinkan kita menetapkan dulu di dalam peraturan Wali Kota untuk berlaku secara sementara," tandasnya.

Ternyata satu langkah lebih maju dilakukan DPRD Kota Ambon yang telah menginisiatif Raperda tersebut.

"Saya menerima Raperda dan tentunya akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati bersama," tegas Syarif. (MP-6)


Sobat baru saja selesai membaca :

DPRD Kota Ambon Ajukan Ranperda Inisiatif

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang DPRD Kota Ambon Ajukan Ranperda Inisiatif dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: DPRD Kota Ambon Ajukan Ranperda Inisiatif link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/07/dprd-kota-ambon-ajukan-ranperda.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :