Judul : Polres Malra Akan Menguak Tabir Terbakarnya Ruangan BKD Tual
link : Polres Malra Akan Menguak Tabir Terbakarnya Ruangan BKD Tual
Polres Malra Akan Menguak Tabir Terbakarnya Ruangan BKD Tual
Tual, Malukupost.com - Peristiwa Kebakaran ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Kantor Walikota Tual hingga kini belum dapat diungkap motif dan pelakunya, Polres Maluku Tenggara (Malra) secara intensif telah meminta keterangan dari beberapa saksi, namun untuk membuktikan kebakaran tersebut murni karena arus pendek atau disengajakan, pihak polres Malra masih menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar, demikian disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Malra, AKP Izaac Risambessy.“Tindakan lanjut dari Reskrim Polres Malra adalah kami melakukan permintaan terhadap Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar,” katanya di Tual, Kamis (6/4).
Risambessy katakan, pihaknya telah melakukan komunikasi pihak Labfor Makassar via seluler dan dilanjutkan dengan melayangkan surat resmi via email dan manual.
“Kami telah menghubungi Labfor Makassar via telpon dan surat resmi via email dan manual, dan tim Labfor yang dikirim sebanyak 2 personil tersebut datang ke Tual untuk melakukan olah TKP dengan mengambil sampel yang berkaitan dengan kebakaran,” ujarnya.
Menurut Risambessy, hingga saat ini, pihak Polres Malra sendiri belum melakukan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan karena masih menunggu hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihak Labfor Makassar tersebut.
“Labfor yang dapat menentukan bahwa apakah kebakaran itu adalah murni akibat dari hubungan arus pendek ataukah akibat yang lain terhadap kasus ini,” tandasnya.
Dijelaskan Risambessy, langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Malra saat kejadian tersebut adalah pihaknya bersama masyarakat berusaha untuk melakukan pemadaman pada TKP dan pihaknya mencari saksi-saksi yang berada di lokasi TKP yang sebelum dan sesudah kejadian kebakaran tersebut, dalam rangka melakukan penyelidikan untuk mengecek penyebab-penyebab terjadinya kebakaran dimaksud yang mana sementara ini dugaannya adalah hubungan arus pendek.
“Sampai dengan saat ini, Polres Malra masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi selain dari pegawai BKD Kota Tual itu sendiri yang sebelum kejadian itu terjadi berada di areal kantor Walikota, dan pihak-pihak lain yang dapat kami mintakan keterangannya. Jumlah saksi yang sudah diperiksa hingga saat ini sebanyak 11 saksi, dan tidak tertutup kemungkinan juga nanti ada saksi-saksi lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Risambessy bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BKD Kota Tual yang mana saat sebelum kejadian kebakaran terjadi ada bersama dengan pegawai-pegawai BKD di kantor BKD tersebut.
“Sudah dilakukan pemeriksaan juga terhadap Kepala BKD Kota Tual sebagai pemeriksaan awal. Kepala BKD sebelum kejadian itu sementara ada di kantor itu, dan sambil menunggu salah seorang pegawai kantor BKD yang memegang salah satu kunci ruangan pada ruangan BKD tersebut, mereka tengah melakukan persiapan untuk bekerja bersama,” tandasnya.
Terkait dengan padamnya listrik sebelum kejadian, Risambessy katakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan pihak PLN, dan pihak PLN sendiri telah memberikan keterangan bahwa memang benar terjadi pemadaman listrik.
“Memang lampu padam saat itu tapi bukan karena gardu, melainkan murni karena gangguan jaringan yang mengakibatkan listrik mati total di kota Tual, setelah itu, jalur listrik pada kantor Walikota Tual sampai jalur desa Ohoitel sekitarnya mengalami pemadaman karena ada gangguan jaringan, sedangkan jalur lainnya sampai di Pendopo menyala,” bebernya.
Risambessy menambahkan, terkait jumlah kerugian yang dialami akibat kejadian kebakaran ini secara resmi dari pemerintah Kota Tual memang belum ada rilisnya.
“Namun sesuai keterangan dari pihak kantor BKD bahwa nilai kerugian yang dialami termasuk aset yang ada adalah miliaran rupiah,”pungkasnya.
Sekedar diketahui, Kejadian kebakaran ruangan BKD di Kantor Walikota Tual pada hari Minggu 26 Maret 2017 sekitar pukul 19.45 WIT, menjadi bahan perbincangan karena muncul beragam opini dan issu yang berkembang di masyarakat mulai dari issu tenaga honorer, pelantikan sejumlah SKPD-SKPD, politik hingga issu pilkada kota Tual 2018. (MP-15)
Sobat baru saja selesai membaca :
Polres Malra Akan Menguak Tabir Terbakarnya Ruangan BKD Tual
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Polres Malra Akan Menguak Tabir Terbakarnya Ruangan BKD Tual dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Polres Malra Akan Menguak Tabir Terbakarnya Ruangan BKD Tual link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/04/polres-malra-akan-menguak-tabir.html