Judul : OKP Cipayung Plus Maluku Sesali Sikap Bizri Latuconsina
link : OKP Cipayung Plus Maluku Sesali Sikap Bizri Latuconsina
OKP Cipayung Plus Maluku Sesali Sikap Bizri Latuconsina
Diduga Ada Campur Tangan Pemerintah Dan Partai Politik
Ambon, Malukupost.com - OKP Cipayung Plus Maluku menyesali sikap ketua DPD KNPI Maluku periode 2013-2016, Bisri Latuconsina yang melaporkan ketua DPD KNPI Maluku periode 2016-2019, Subhan Pattimahu dengan sangkaan melakukan perbuatan tidak menyenangkan sesuai Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 335 ayat (1) ke - 1.
Akibat laporan tersebut, Subhan Pattimahu telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda setempat telah melakukan penyegelan pintu masuk gedung KNPI di Jl. Said Perintah, Kota Ambon pada 30 November 2016.
Terkait hal itu, Korda GMNI Maluku, Jopi ferdinandus, Sabtu (8/4) di Ambon mengatakan, perbuatan Bisri latuconsina sangat disayangkan. Dikarenakan, hingga terjadinya penetapan tersangka, tidak pernah ada sedikitpun koordinasi antara Latuconsina dan seluruh organisasi Cipayung.
“Kami sebagai organisasi kepemudaan yang tergabung dalam OKP Cipayung plus. Yang juga merupakan bagian dari pemberi rekomendasi kepada Bizsri Latuconsina sebagai ketua DPD KNPI pada Mubes 2013 sangat menyayangkan sikap tersebut, karena hingga terjadinya penetapan tersangka, tidak pernah sedikitpun dilakukan koordinasi antara OKP Cipayung plus dan KNPI Maluku dalam hal ini yang dipimpin oleh Bisri Latuconsina,” ujarnya kesal.
Menurutnya, masuknya persoalan dualisme KNPI ke rana hukum, sama saja dengan menciptakan terjadinya perpecahan bagi organisasi kepemudaan di Maluku. Dikarenakan, yang menjadi dasar pelaporan adalah akibat penyegelan gedung, yang sebenarnya itu bukan menjadi hak milik KNPI baik versi Bisri latuconsina maupun subhan Pattimahu.
“Dibalik dualisme DPD KNPI Maluku, ada sikap saling klaim gedung yang sebenarnya bukan dimiliki oleh KNPI. Gedung yang digunakan sebagai kantor KNPI tersebut adalah gedung pemuda yang secara otomatis dapat digunakan oleh seluruh organisasi kepemudaan di Maluku. Sementara dengan masuknya persoalan tersebut ke rana hukum, maka secara otomatis gedung tersebut tidak dapat digunakan hingga ada keputusan hukum tetap,” tegas ferdinandus.
Selain itu, Ketua KAMMI Maluku, Januari pada kesempatan yang sama menegaskan, persoalan dualisme KNPi yang tak kunjung usai, disinyalir karena ada campur tangan pemerintah. Sehingga dengan berbagai upaya damai yang telah dilakukan,KNPI Maluku tidak pernah mendapatkan satu titik penyelesaian persoalan dimaksud.
“Kami menduga adanya campur tangan pemerintah yang sengaja memanfaatkan dualisme KNPI Maluku, untuk mencari keuntungan demi kepentingan mereka. Karena bagi kami, tidak ada masalah pemuda yang tak bisa selesai. Baru kali ini persoalan kepemudaan menjadi terbengkalai bahkan bisa merambat ke rana hukum. Karena itu kami berharap, jangan ada lagi campur tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, agar pemuda di Maluku dapat kembali bersatu,” ujarnya
Januari menambahkan , persoalan dualisme DPD KNPI Maluku juga tercium kepentingan salah satu partai politik. Yang dengan sengaja memanfaatkan KNPI sebagai kendaraan untuk meraih kesuksesan partai.
Sementara itu, Lutfi Abdullah Wael, Ketua Umum DPD IMM Maluku mengatakan ada arogansi tertentu yang mengklaim KNPI adalah bagian dari salah satu partai Politik di Maluku. Padahal, Organisasi kepemudaan adalah organisasi independen yang tidak ada kepentingan apapun baik dengan pemerintah maupun partai politik.
“Karena itu kami berharap, persoalan penyegelan gedung yang berawal dari sebuah dualisme tersebut dapat segera diselesaikan. Saat ini kami tidak mungkin meminta ketua KNPI Bisri Latuconsina untuk mencabut persoalan dimaksud dari rana hukum, yang kami inginkan agar persoalan hukum dapat berjalan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Tanpa ada campur tangan, baik dari pemerintah maupun partai politik, agar pemuda di Maluku dapat kembali bersatu,” tutupnya. (MP-8)
Sobat baru saja selesai membaca :
OKP Cipayung Plus Maluku Sesali Sikap Bizri Latuconsina
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang OKP Cipayung Plus Maluku Sesali Sikap Bizri Latuconsina dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: OKP Cipayung Plus Maluku Sesali Sikap Bizri Latuconsina link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/04/okp-cipayung-plus-maluku-sesali-sikap.html