Judul : HRW: Myanmar harus hukum tentaranya!
link : HRW: Myanmar harus hukum tentaranya!
HRW: Myanmar harus hukum tentaranya!
Warga Muslim Rohingya (HRW) |
Human Rights Watch (HRW) pada Senin (6/2) menyeru Myanmar agar menghukum komandan tentara dan polisi atas izin pemerkosaan atau penyerangan seksual terhadap perempuan dan anak Muslim Rohingya.
HRW mengatakan telah mendokumentasi adanya pemerkosaan maupun kekerasan seksual lainnya terhadap perempuan berusia 13 tahun.
Laporan didapat dari hasil wawancara dengan sejumlah sumber diantara 69.000 pengungsi Rohingya di Bangladesh.
Mereka melarikan diri sejak pasukan keamanan Myanmar melakukan tindakan keras merespon serangan pos perbatasan 4 bulan lalu.
"Kekerasan seksual tidak tampak acak atau oportunis, tetapi bagian dari serangan yang terkoordinasi dan sistematis terhadap Rohingya, sebagian karena etnis dan agama mereka", kata seorang anggota HRW.
HRW mengumpulkan bukti dari 28 serangan seksual terpisah, termasuk mewawancarai sembilan wanita yang mengaku diperkosa di bawah todongan senjata oleh pasukan keamanan dalam "operasi pembersihan" di Rakhine.
Para wanita dan saksi lainnya mengklaim bahwa pelaku adalah pasukan Myanmar atau polisi perbatasan, yang berhasil diidentifikasi dari seragam dan atribut mereka.
"Serangan-serangan mengerikan terhadap perempuan dan anak perempuan Rohingya oleh pasukan keamanan menambah bab baru sejarah brutal dan memuakkan oleh militer Burma", ujar peneliti senior HRW Priyanka Motaparthy.
"Komandan Militer dan polisi harus bertanggung jawab atas kejahatan ini, jika mereka tidak melakukan upaya menghentikannya atau menghukum yang terlibat", kecamnya.
Diperkirakan 1,1 juta Rohingya hidup di negara bagian Rakhine, tapi memiliki gerakan dan akses terbatas terhadap pelayanan.
Rohingya tidak mendapat kewarganegaraan di Myanmar karena dianggap sebagai "Bengali" (imigran ilegal Bangladesh).
Pemerintah Myanmar sejauh ini menyangkal adanya pemerkosaan, penganiayaan, penahanan, dan pembunuhan sewenang-wenang terhadap warga sipil.
Meski desa-desa Rohingya terus dibakar. Myanmar bersikeras operasi dilakukan untuk "mencari pemberontak bersenjata".
Laporan HRW muncul beberapa hari setelah PBB melaporkan pasukan keamanan Myanmar "sangat mungkin" telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Hari Jum'at (3/2), Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Zeid Ra'ad al-Hussein, mengatakan bahwa pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi berjanji menyelidiki tuduhan PBB. (Reuters)
Sobat baru saja selesai membaca :
HRW: Myanmar harus hukum tentaranya!
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang HRW: Myanmar harus hukum tentaranya! dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: HRW: Myanmar harus hukum tentaranya! link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/02/hrw-myanmar-harus-hukum-tentaranya.html