Judul : Pemkab Aru Siapkan Lahan Bangun Lapas
link : Pemkab Aru Siapkan Lahan Bangun Lapas
Pemkab Aru Siapkan Lahan Bangun Lapas
Ambon, Malukupost.com : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku menyiapkan lahan seluas tiga hektare untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan kantor imigrasi."Lahannya yang dalam proses pelepasan hak itu berada di desa Durjela, Dobo, ibu kota kabupaten Kepulauan Aru," kata Penjabat Sekda setempat, Arens Uniplaitta saat dikonfirmasi, Selasa (22/11).
Lahan tiga hektare itu sesuai disain diperuntukan dua hektare untuk pembangunan Lapas dan satu hektare lainnya bagi kantor imigrasi.
"Kami telah melakukan penandatangan nota kesepahaman hibah dari Pemkab Kepulauan Aru dengan kakanwil Hukum dan Ham Maluku, Priyadi disaksikan Menhukham, Yassona Laoly dan Wagub Maluku, Zeth Sahuburuadi Ambon pada 19 November 2016," ujar Arens.
Dia mengemukakan, kebutuhan pembangunan Lapas maupun kantor Imigrasi di Dobo guna menjawab maraknya para nelayan asing yang beroperasi di laut Aru maupun Arafura.
Apalagi, kabupaten Kepulauan Aru secara geografis letaknya bertetangga dengan Australia sehingga perlu mengantisipasi kunjungan warga asing.
"Kami mengharapkan Kemenhukham mengalokasikan anggaran, baik untuk pembangunan Lapas maupun kantor Imigrasi pada tahun anggaran 2017 karena strategis dalam menjawab perselisihan antarwarga negara asing, terutama nelayan dan dokumen keimigrasian," Arens.
Dia merujuk kasus perbudakan dan perdagangan manusia terhadap anak buah kapal (ABK) asing oleh PT. Pusaka Benjina Resources (PBR) di Benjina, Kepulauan Aru.
Kasus perbudakan pertama kali diungkap oleh Associated Press (AP) dalam investigasinya yang berjudul Are slaves catching the fish you buy?" pada 25 Maret 2015.
Beberapa ABK negara asing menjadi korban perbudakan seperti dari Thailand, Myanmar dan lainnya.
"Para ABK warga negara asing itu terpaksa dievakuasi ke Tual karena di Dobo belum ada Lapas maupun kantor Imigrasi untuk memproses kasusnya," tandas Arens.
Menhukham, Yassonna Laoly saat berada di Ambon pada 18 - 19 November 2016 juga menyaksikan penandatangan nota kesepahaman (MoU) yang merupakan hibah dari Pemkab Maluku Tenggara Barat (MTB) untuk pembangunan kantor Imigrasi dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Selain itu, MoU dengan Universitas Kristen Indonesia Maluku (Ukim) Ambon tentang penelitian dan pengabdian masyarakat, sekaligus menghadiri wisuda universitas setempat.
Begitu pula, MoU dengan Ombudsman tentang pelayanan publik maupun Komnas HAM terkait penghormatan, perlindungan, pemajuan, pemenuhan dan penegakan HAM.
Sobat baru saja selesai membaca :
Pemkab Aru Siapkan Lahan Bangun Lapas
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemkab Aru Siapkan Lahan Bangun Lapas dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Pemkab Aru Siapkan Lahan Bangun Lapas link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/11/pemkab-aru-siapkan-lahan-bangun-lapas.html