Judul : Aksi Kamisan Buruh PDK: Panarub Harus Bertanggung Jawab atas Penyelesaian Kasus PHK 1,300 Buruh PT. PDK
link : Aksi Kamisan Buruh PDK: Panarub Harus Bertanggung Jawab atas Penyelesaian Kasus PHK 1,300 Buruh PT. PDK
Aksi Kamisan Buruh PDK: Panarub Harus Bertanggung Jawab atas Penyelesaian Kasus PHK 1,300 Buruh PT. PDK
Aksi Kamisan Buruh PDK: Panarub Harus Bertanggung Jawab atas Penyelesaian Kasus PHK 1,300 Buruh PT. PDK .![]() |
Aksi Kamisan Buruh PDK, 10/11/2016 |
Hingga menjelang lima tahun sejak PHK yang terjadi pada tahun 2012, pihak Panarub sebagai grup yang menaungi PT. PDK belum menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan kasus buruh PDK.
“Hari ini kami datang dua kali lipat dari jumlah kami seminggu yang lalu. Kami akan buktikan kepada Panarub, jika mereka tetap tidak menunjukkan niat baiknya, jangan salahkan jika jumlah kami akan semakin membesar dikemudian hari”, tegas Ratna, kordinator lapangan dalam aksi kamisan kali ini.
Dalam perkembangan kasus PHK 1,300 buruh PDK, pihak Panarub hingga saat ini masih diam dan tidak mau merespon tuntutan dari buruh. Akan tetapi, dari beberapa laporan buruh, pihak Panarub justru secara diam-diam mengirimkan orang untuk menawarkan kompensasi yang nilainya jauh lebih rendah dari tuntutan buruh selama ini.
Kasus PHK 1,300 buruh PDK pada bulan November ini akan dibawa dalam sidang tahunan organisasi buruh dunia (ILO), bersama dengan berbagai kasus perburuhan dari seluruh dunia. Buruh berharap hal ini dapat menjadi momentum untuk terus memberikan tekanan kepada pemerintah dan Panarub agar segera menyelesaikan kasus ini.
“Kami menuntut pihak Panarub segera menyelesaikan kasus ini, kami siap untuk duduk berunding membicarakan bagaimana penyelesaian kasus PHK ini. Kami mengecam upaya diam-diam Panarub yang terus mempengaruhi anggota kami untuk mengundurkan diri dan menerima kompensasi yang mereka tawarkan. Jika ini tetap mereka lakukan, kami sudah bersiap untuk mengambil tindakan keras terhadap Panarub”, lanjut Ratna.
Aksi kamisan buruh PDK akan terus dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sampai pihak Panarub dengan sungguh-sungguh menyelesaikan kasus PHK 1,300 buruh PDK. (Red-rd2016).
Sobat baru saja selesai membaca :
Aksi Kamisan Buruh PDK: Panarub Harus Bertanggung Jawab atas Penyelesaian Kasus PHK 1,300 Buruh PT. PDK
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Aksi Kamisan Buruh PDK: Panarub Harus Bertanggung Jawab atas Penyelesaian Kasus PHK 1,300 Buruh PT. PDK dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Aksi Kamisan Buruh PDK: Panarub Harus Bertanggung Jawab atas Penyelesaian Kasus PHK 1,300 Buruh PT. PDK link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/11/aksi-kamisan-buruh-pdk-panarub-harus.html