Pakistan prihatin dengan hukum anti teroris AS

Pakistan prihatin dengan hukum anti teroris AS - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pakistan prihatin dengan hukum anti teroris AS, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pakistan prihatin dengan hukum anti teroris AS
link : Pakistan prihatin dengan hukum anti teroris AS

Baca juga


Pakistan prihatin dengan hukum anti teroris AS

Republik Islam Pakistan (foto),
Kementerian Luar Negeri Pakistan pada hari Kamis (6/10) menegaskan kembali keprihatinan mereka mengenai gagalnya veto Presiden Barack Obama mengenai UU 'Justice against the sponsors of terrorism act' (JASTA) yang disahkan oleh Kongres AS.

"Kami sangat prihatin mengenai penolakan veto Presiden AS pada JASTA, hukum yang disahkan oleh Kongres AS dengan ditujukan untuk menargetkan negara-negara berdaulat", kata Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan itu menambahkan bahwa banyak negara Eropa dan Timur Tengah yang menyatakan keprihatinan serupa pada JASTA.

Selain keluhan banyak negara, para pejabat AS sendiri dan Uni Eropa telah mengkritik JASTA, dan memperingatkan bahwa tuntutan kompensasi (ganti rugi) yang diajukan berpotensi mengancam kekebalan negara berdaulat, sebuah prinsip penting dalam hukum internasional.

Mantan Jaksa Agung AS, Michael Mukasey, juga baru saja menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan Kongres yang menolak veto Obama.

"Kami telah memiliki hasil investigasi dari badan-badan intelijen, Kongres, dan Komisi 9/11. Mereka tidak menemukan bukti keterlibatan pemerintah Saudi ataupun keterlibatan dari pejabat tinggi Saudi. Sehingga tidak ada alasan berlakunya RUU tersebut", katanya.

Jika lolos pada level pengesahan, JASTA memungkinkan warga AS menuntut Arab Saudi mengenai tragedi 11 September.

15 dari 19 pembajak pesawat komersil yang melakukan serangan ke gedung WTC adalah warga negara Saudi.

Riyadh selalu menolak kecurigaan jika mereka mendukung para penyerang, yang menewaskan hampir 3.000 orang dan diklaim oleh militan al-Qaeda.

Saudi adalah salah satu sekutu paling lama dan paling penting bagi Washington di wilayah Timur Tengah.

Mereka juga merupakan bagian dari koalisi internasional pimpinan AS yang memerangi militan ISIS di Irak dan Suriah.

Para pengamat memperkirakan JASTA dapat menyebabkan kerugian pada AS sendiri, karena memberi alasan bagi negara lain, seperti Irak dan Afghanistan, membolehkan warganya mengajukan tuntutan hukum pada Washington.

Mereka (korban serangan AS) akan melakukannya untuk mencari ganti rugi, mengingat intervensi militer AS di kedua negara tersebut. (Al-Arabiya)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pakistan prihatin dengan hukum anti teroris AS

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pakistan prihatin dengan hukum anti teroris AS dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pakistan prihatin dengan hukum anti teroris AS link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/10/pakistan-prihatin-dengan-hukum-anti.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :