Butuh Dana Sharing Biayai Program KPID Maluku

Butuh Dana Sharing Biayai Program KPID Maluku - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Butuh Dana Sharing Biayai Program KPID Maluku, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Butuh Dana Sharing Biayai Program KPID Maluku
link : Butuh Dana Sharing Biayai Program KPID Maluku

Baca juga


Butuh Dana Sharing Biayai Program KPID Maluku

Ambon, Malukupost.com - Keterbatasan anggaran daerah membuat DPRD Maluku memandang perlu adanya dana sharing dari APBN untuk membiayai program Komisi Penyiaran Independen Daerah (KPID) setempat. "Kita sudah berkoordinasi tentang peralatan-peralatan yang rusak, program/kegiatan dan pembiayaannya kalau bisa ada sharing anggaran sehingga jangan dibebankan seluruhnya ke APBD," kata Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Jumat (9/9). Permintaan itu telah disampaikan komisi A saat melakukan pertemuan dengan komisioner KPI Pusat yang berkunjung ke Maluku dan ternyata mendapat dukungan positif. "Kami dikunjungi komisioner KPI pusat dan kepala sekretariat KPI pada 7 September2016. Mereka mengkoordinasikan tentang beberapa hal seperti mempertanyakan kinerja KPID yang lama dan mendiskusikan banyak hal tentang kesiapan komisioner baru," ujarnya. Sampai saat ini komisioner KPID Maluku belum dilantik, persoalannya Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae meminta Komisi A untuk melihat kembali. Karena secara administrasi ada satu orang calon komisioner KPID Maluku yang mengajukan keberatan bahwa proses seleksinya kurang transparan. Sebab ada penyimpangan terhadap PKPI nomor satu bahwa penyusunan makalah oleh calon komisioner yang mengikuti seleksi harus tujuh lembar. Itu urusan administrasi di tim seleksi (Timsel) daerah yang diketuai Jusuf Madubun. "DPRD tugasnya melakukan uji kelaikan dan kepatutan. Jadi kalau Timsel menghasilkan 'sampah', maka DPRD juga pasti ikut menghasilkan sampah.Hanya saja, kalau mendapatkan orang yang berkualitas kita akan uji yang juga bagus," tandasnya. Jadi alasan keberatan yang disampaikan itu tidak mendasar. Namun, yang namanya DPRD, maka setiap keberatan yang masuk disikapi tapi legislatif tetap akan mengeluarkan hasil seleksi kepada Gubernur untuk menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat keputusan sekaligus melakukan pelantikan. "Soal kapan pelantikan itu tergantung keputusan pimpinan DPRD Maluku. Kami tidak perlu menanggapi surat keberatan yang masuk, selanjutnya dikembalikan ke Timsel dan itu sudah diselesaikan," tegas Melkias. (MP-4)
Ambon, Malukupost.com - Keterbatasan anggaran daerah membuat DPRD Maluku memandang perlu adanya dana sharing dari APBN untuk membiayai program Komisi Penyiaran Independen Daerah (KPID) setempat.

"Kita sudah berkoordinasi tentang peralatan-peralatan yang rusak, program/kegiatan dan pembiayaannya kalau bisa ada sharing anggaran sehingga jangan dibebankan seluruhnya ke APBD," kata Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Jumat (9/9).

Permintaan itu telah disampaikan komisi A saat melakukan pertemuan dengan komisioner KPI Pusat yang berkunjung ke Maluku dan ternyata mendapat dukungan positif.

"Kami dikunjungi komisioner KPI pusat dan kepala sekretariat KPI pada 7 September2016. Mereka mengkoordinasikan tentang beberapa hal seperti mempertanyakan kinerja KPID yang lama dan mendiskusikan banyak hal tentang kesiapan komisioner baru," ujarnya.

Sampai saat ini komisioner KPID Maluku belum dilantik, persoalannya Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae meminta Komisi A untuk melihat kembali.

Karena secara administrasi ada satu orang calon komisioner KPID Maluku yang mengajukan keberatan bahwa proses seleksinya kurang transparan.

Sebab ada penyimpangan terhadap PKPI nomor satu bahwa penyusunan makalah oleh calon komisioner yang mengikuti seleksi harus tujuh lembar. Itu urusan administrasi di tim seleksi (Timsel) daerah yang diketuai Jusuf Madubun.

"DPRD tugasnya melakukan uji kelaikan dan kepatutan. Jadi kalau Timsel menghasilkan 'sampah', maka DPRD juga pasti ikut menghasilkan sampah.Hanya saja, kalau mendapatkan orang yang berkualitas kita akan uji yang juga bagus," tandasnya.

Jadi alasan keberatan yang disampaikan itu tidak mendasar. Namun, yang namanya DPRD, maka setiap keberatan yang masuk disikapi tapi legislatif tetap akan mengeluarkan hasil seleksi kepada Gubernur untuk menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat keputusan sekaligus melakukan pelantikan.

"Soal kapan pelantikan itu tergantung keputusan pimpinan DPRD Maluku. Kami tidak perlu menanggapi surat keberatan yang masuk, selanjutnya dikembalikan ke Timsel dan itu sudah diselesaikan," tegas Melkias. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

Butuh Dana Sharing Biayai Program KPID Maluku

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Butuh Dana Sharing Biayai Program KPID Maluku dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Butuh Dana Sharing Biayai Program KPID Maluku link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/09/butuh-dana-sharing-biayai-program-kpid.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :