Judul : Pengadilan Perancis tangguhkan larangan 'Burkini'
link : Pengadilan Perancis tangguhkan larangan 'Burkini'
Pengadilan Perancis tangguhkan larangan 'Burkini'
Pakairan renangMuslimah Eropa (foto Getty), |
Dalam putusan yang diperkirakan akan menjadi tolak ukur hukum selanjutnya, Dewan Negara menyatakan bahwa otoritas lokal hanya boleh melarang kebebasan individu jika ada "bukti ancaman" terhadap ketertiban umum.
Kasus yang diajukan ke pengadilan tersebut berkenaan dengan larangan di kawasan Villeneuve-Loubet, salah satu dari 30 kota yang telah mengesahkan larangan penggunaan 'burkini'.
Dewan keimanan Muslim Perancis (CFCM) memuji putusan itu sebagai "kemenangan bagi akal sehat".
Namun sejumlah Walikota di negara itu menyatakan akan tetap menerapkan larangan penggunaan pakaian renang bagi Muslimah.
Bahkan otoritas di kota Nice dan Frejus, telah bersumpah mempertahankan larangan tersebut.
Sementara pengacara kelompok HAM, yang mengajukan kasus ke pengadilan, mengatakan bahwa mereka akan membawa tiap kota ke meja hukum.
Pengadilan menganggap larangan di Villeneuve-Loubet sebagai sesuatu yang serius, nyata dan ilegal dalam "melanggar kebebasan mendasar".
Menanggapi putusan, Walikota Villeneuve-Loubet, Lionnel Luca, mengatakan: "Kita harus memutuskan apakah ingin tersenyum dengan keramahan versi syariah di pantai kita atau ingin aturan Republik (Perancis) ditegakkan", katanya, seperti dimuat BBC.
Perdana Menteri Perancis, Manual Valls, dalam akun Facebooknya menyatakan dukungannya atas larangan itu, dan menganggap 'burkini' sebagai "penegasan politik Islam di ruang publik".
Seorang pengacara dari Dewan Negara, Francois Molinie, kepada surat kabar Le Monde mengatakan bahwa para walikota masih bisa memberlakukan larangan tersebut dalam jangka pendek.
Tapi, selanjutnya mereka mungkin akan menghadapi sanksi hukum di pengadilan administratif yang mendasarkan putusan pada pengadilan yang lebih tinggi.
Sebelumnya, polisi menjatuhkan denda kepada wanita Muslim karena memakai burkini di beberapa pantai di sejumlah kota termasuk di Nice dan Cannes, seperti dikutip dari AFP.
Dalam foto yang mendunia itu, tampak seorang perempuan yang mengenakan 'burkini' didekati petugas dan dipaksa untuk menanggalkannya. (BBC/Antaranews/AFP)
Sobat baru saja selesai membaca :
Pengadilan Perancis tangguhkan larangan 'Burkini'
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pengadilan Perancis tangguhkan larangan 'Burkini' dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Pengadilan Perancis tangguhkan larangan 'Burkini' link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/08/pengadilan-perancis-tangguhkan-larangan.html