Judul : Turun Perbup, BPCB Trowulan Izinkan Pemkab Ngawi Buka Museum Trinil
link : Turun Perbup, BPCB Trowulan Izinkan Pemkab Ngawi Buka Museum Trinil
Turun Perbup, BPCB Trowulan Izinkan Pemkab Ngawi Buka Museum Trinil
SINAR NGAWI™ Ngawi-Setelah munculnya Perbup no 15 tahun 2020, tentang pedoman new normal dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19, dipastikan taman wisata edukasi museum Trinil akan dibuka pada sabtu pekan ini (18/07).
Suyanto, Sekdin sekaligus Plt bidang kebudayaan Disparpora Ngawi mengatakan bahwa pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan yang merupakan petugas fungsionalnya, tidak keberatan asal sudah ada kebijakan dari Pemkab Ngawi.“Dengan adanya Perbup No 15 tahun 2020 ini, maka sedianya segera dibuka pada pekan ini, tentunya dengan protokol new normal,” tegas dia.
Tambanya, untuk skenarionya tiap pengunjung akan dilakukan test suhu tubuh, bermasker dan harus cuci tangan di fasilitas yang disediakan oleh pihak museum Trinil.
Sementara bagi petugas museum Trinil selain mengenakan masker juga harus mengenakan face shield dan mengatur agar tidak terjadi kerumunan dengan menerapkan jarak minimal antar pengunjung.
“Sesuai kesepakatan, maka jam buka sekitar jam 8 sampai jam 14:30 WIB, untuk setiap harinya,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/Mad
Editor: Kuncoro
Sobat baru saja selesai membaca :
Turun Perbup, BPCB Trowulan Izinkan Pemkab Ngawi Buka Museum Trinil
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Turun Perbup, BPCB Trowulan Izinkan Pemkab Ngawi Buka Museum Trinil dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Turun Perbup, BPCB Trowulan Izinkan Pemkab Ngawi Buka Museum Trinil link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2020/07/turun-perbup-bpcb-trowulan-izinkan.html