Pandemi Covid 19, ASN Ngawi Tidak Libur Tapi Kerja Dari Rumah

Pandemi Covid 19, ASN Ngawi Tidak Libur Tapi Kerja Dari Rumah - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pandemi Covid 19, ASN Ngawi Tidak Libur Tapi Kerja Dari Rumah, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Timur, Artikel Kabar, Artikel Ngawi, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pandemi Covid 19, ASN Ngawi Tidak Libur Tapi Kerja Dari Rumah
link : Pandemi Covid 19, ASN Ngawi Tidak Libur Tapi Kerja Dari Rumah

Baca juga


Pandemi Covid 19, ASN Ngawi Tidak Libur Tapi Kerja Dari Rumah

ASN Kabupaten Ngawi Jawa Timur

SINAR NGAWI™ Ngawi-Pencegahan penyebaran Covid 19 perlu terus dilakukan oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk ASN. Namun demikian diharapkan upaya pencegahan penyebaran dan penularan covid 19 oleh ASN dilakukan dengan tanpa mengurangi kinerja dan produktivitasnya.

Sumarsono, Kepala Badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan Kabupaten Ngawi mengatakan bahwa mendasar SE Menpan RB no 34 tahun 2020 tentang kebijakan WFH (work from home) untuk ASN, yang ditindak lanjuti dengan SE Bupati Ngawi, dimana WFH yang awalnya mulai tanggal 16 - 31 Maret 2020, diperpanjang hingga 21 April 2020.

“Namun demikian untuk kepastiannya apakah ASN harus kembali ngantor akan dievaluasi kembali mendasar perkembangan situasi yang ada serta instruksi dari Pemerintah pusat.

Ditambahkannya bahwa kebijakan WFH untuk ASN dilakukan dalam rangka untuk menghindari kerumunan yang memicu penyebaran covid 19. WFH hendaknya tidak diartikan sebagai libur, namun demikian dengan WFH, ASN tetap harus melakukan kinerjanya, tugas dan tanggung jawabnya serta diwajibkan melaporkan kinerja yang dilakukannya tersebut melalui E-kinerja.

Hal tersebut berlaku untuk semua ASN di lingkup Pemkab Ngawi, utamanya ASN yang berdomisili di luar Ngawi yang termasuk zona merah. Kinerja ASN yang dilakukan di rumah tersebut tetap bisa dipantau oleh atasan pada suatu OPD, melalui sistem aplikasi yang dibuat oleh Pemkab Ngawi.

Sementara ASN di samping tugas pokoknya untuk tetap melakukan kinerjanya di tengah pandemi covid 19, masih mempunyai tugas pokok berikutnya yaitu ikut serta aktif menjadi agen sosialisasi pencegahan covid 19 di lingkungan masing-masing.

ASN harus menjadi pelopor menjaga diri dari penyebaran covid 19 dengan memakai masker, kebiasaan CTPS (cuci tangan pakai sabun), serta menerapkan hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

“Selanjutnya peran ASN yang melakukan kinerjanya melalui WFH, dan sosialisasinya kepada lingkungan sekitarnya, diharapkan dapat menekan penyebaran covid 19, utamanya di Ngawi yang sampai saat ini masih termasuk zona kuning dan tetap menjadikan Ngawi menjadi zero orang dengan positif covid 19,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/pan
Editor: Kuncoro




Sobat baru saja selesai membaca :

Pandemi Covid 19, ASN Ngawi Tidak Libur Tapi Kerja Dari Rumah

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pandemi Covid 19, ASN Ngawi Tidak Libur Tapi Kerja Dari Rumah dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pandemi Covid 19, ASN Ngawi Tidak Libur Tapi Kerja Dari Rumah link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2020/04/pandemi-covid-19-asn-ngawi-tidak-libur.html

Subscribe to receive free email updates: