KPPN Tual Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2020

KPPN Tual Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2020 - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: KPPN Tual Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2020, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : KPPN Tual Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2020
link : KPPN Tual Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2020

Baca juga


KPPN Tual Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2020

Langgur, Malukupost.com - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tual, Eko Efifianto menyatakan kebijakan fiskal tahun anggaran 2020 memiliki tema APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). “Tema tersebut sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah di tahun 2020 yaitu Pembangunan SDM untuk Pembangunan Berkualitas,” ujarnya dalam sambutan yang dibacakan Kepala Sub Bagian Umum KPPN Tual, Sugino usai dilalukan Penyerahan Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 kepada Kementerian/ Lembaga dalam wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tual, digelar di Aula Kantor KPPN Tual, Senin (9/12).
Langgur, Malukupost.com - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tual, Eko Efifianto  menyatakan kebijakan fiskal tahun anggaran 2020 memiliki tema APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

“Tema tersebut sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah di tahun 2020 yaitu Pembangunan SDM untuk Pembangunan Berkualitas,” ujarnya dalam sambutan yang dibacakan Kepala Sub Bagian Umum KPPN Tual, Sugino usai dilalukan Penyerahan Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 kepada Kementerian/ Lembaga dalam wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tual, digelar di Aula Kantor KPPN Tual, Senin (9/12).

Menurut Eko, ada beberapa kebijakan pemerintah dalam APBN Tahun 2020 yakni, Pertama : pemberian insentif perpajakan dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia dan daya saing untuk kegiatan vokasi dan litbang serta industri padat karya.

“Kedua, peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial dalam rangka penguatan bantuan pendidikan dan pelatihan melalui perluasan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta Kartu Pra Kerja dengan didukung pemenuhan kebutuhan pangan melalui kartu sembako,” katanya.

“Ketiga, pengembangan infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka menengah dan panjang, serta penyerapan tenaga kerja dan pengurangan pengangguran,” katanya lagi.

Diungkapkan Eko, penetapan DIP tahun 2020 merupakan dokumen final alokasi anggaran kementerian negara/ lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah di tahun 2020 sesuai dengan bidang dan tugas masing-masing.

“Nilai Pagu DIPA diawal tahun 2020 untuk 58 Satker Instansi Vertikal serta Organisasi Pemerintah Daerah penerima dana Dekonsentrai dan Tugas Pembantuan wilayah kerja KPPN Tual berjumlah Rp799 miliar,” ujarnya.

Dijelaskan Eko, untuk mengantisipasi dan mengatasi kendala yang mungkin akan dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang tercantum dalam DIPA Tahun Anggara 2020, maka perlu bercermin dan belajar dari pelaksanaan anggaran tahun-tahun sebelumnya. Perkembangan pelaksanaan anggaran tahun 2019 di wilayah kerja KPPN Tual yang terdiri dari kabupaten Malra, kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Tual, dimana tingkat penyerapan anggaran sampai dengan 30 November 2019 telah mencapai Rp1,017 miliar.

“Apabila dirinci lebih lanjut, yakni belanja pegawai telah mencapai Rp220 miliar (82% dari pagu belanja pegawai; belanja barang mencapai mencapai Rp252 miliar (81% dari pagu belanja barang; belanja modal mencapai mencapai Rp164 miliar (62% dari pagu belanja modal. Sampai dengan akhir tahun anggaran 2019, diproyeksikan penyerapan anggaran akan mencapai 95% atau lebih tinggi dibandingkan d engan capaian tahun 2018 yang sebesar 93%,” tandasnya.

Eko menambahkan, Kementerian Keuangan telah menerapkan metode atau instrumen untuk menilai kualirtas kinerja pelaksanasan anggaran satuan kerja melalui Indikator Kinerja Pelaksanaan Angaran (IKPA).

“Kualitas kinerja pelaksanaan anggaran sendiri dinilaid ari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas dan efisiensi pelaksanasan anggaran serta kepatuhan terhadap regulasi,” tuturnya.

Diungkapkan Sugino, hasil monitoring dan evaluasi yang dipantau dari Online Monitoring Siste Perbendaharaan dan Angagran Negara (OM-SPAN) dengan capaian rata-rata IKPA seluruh satker di wilayah kerja KPPN Tual sapai dengan akhir Novembner 2019 mencapai 91,62 (naik 9%) dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2018 yang mencapai 82,69.

(MP-15)


Sobat baru saja selesai membaca :

KPPN Tual Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2020

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang KPPN Tual Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2020 dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: KPPN Tual Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2020 link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2019/12/kppn-tual-serahkan-dipa-tahun-anggaran.html

Subscribe to receive free email updates: