Kajati Apresiasi MoU APIP Dan APH Di Maluku

Kajati Apresiasi MoU APIP Dan APH Di Maluku - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Kajati Apresiasi MoU APIP Dan APH Di Maluku, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Kajati Apresiasi MoU APIP Dan APH Di Maluku
link : Kajati Apresiasi MoU APIP Dan APH Di Maluku

Baca juga


Kajati Apresiasi MoU APIP Dan APH Di Maluku

Ambon, Malukupost.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Triyono Haryanto, mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Ambon pada 13 Agustus 2019. "Saya pada prinsipnya mengapresiasi MoU APIP dan APH di Maluku karena itu bagus dalam rangka mengefektifkan kerja sama penanganan dugaan tindak pidana korupsi," katanya ketika diminta tanggapannya, di Ambon, Selasa (13/8). Hanya saja, menurut Kajati, mencegah itu lebih efektif dan efisien.
Ambon, Malukupost.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Triyono Haryanto, mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Ambon pada 13 Agustus 2019.

"Saya pada prinsipnya mengapresiasi MoU APIP dan APH di Maluku karena itu bagus dalam rangka mengefektifkan kerja sama penanganan dugaan tindak pidana korupsi," katanya ketika diminta tanggapannya, di Ambon, Selasa (13/8).

Hanya saja, menurut Kajati, mencegah itu lebih efektif dan efisien.

"Jadi, saya berharap semua elemen di kabupaten maupun kota mencegah tindak pidana korupsi," ujarnya.

Dia mengingatkan, jangan belum akurat data-data maupun saksi-saksi ternyata sudah menyampaikan laporan.

"Perlu diingat bahwa bila telah menyampaikan, maka itu sudah penindakan namanya," kata Kajati.

Karena itu, dia menginginkan perlunya membina yang menerima Dana Desa (DD) maupun Alokasi dana Desa (ADD) karena mereka sebenarnya tidak mengetahui soal administrasi atau pembukuan, maka jangan terkejut jika tiba-tiba muncul persoalan.

"Kewajiban Inspektorat di kabupaten maupun kota membina mereka. jangan setelah persoalan muncul baru dibina. Itu kuncinya," tandas Kajati.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutan penandatanganan MoU antara APIP dan APH juga mengapresiasi pemerintah pusat dengan adanya perjanjian kerja sama sebagai wujud tanggung jawab, terlebih demi terciptanya sinergitas dan saling percaya antara kedua lembaga ini.

"Ke depan, semua dugaan penyimpangan kebijakan ditangani APIP terlebih dahulu. Jika hanya kesalahan administrasi, maka itu tidak akan dilanjutkan ke ranah pidana. Namun, jangan coba-coba, apabila terindikasi terjadi praktek korupsi, kolusi ataupun nepotisme, karena pastinya harus siap berhadapan dengan APH," tegasnya. (MP-6)


Sobat baru saja selesai membaca :

Kajati Apresiasi MoU APIP Dan APH Di Maluku

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Kajati Apresiasi MoU APIP Dan APH Di Maluku dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Kajati Apresiasi MoU APIP Dan APH Di Maluku link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2019/08/kajati-apresiasi-mou-apip-dan-aph-di.html

Subscribe to receive free email updates: