Judul : Masalah Hutang-Piutang, Anggota DPR RI Adukan Kades Petanahan ke Polisi
link : Masalah Hutang-Piutang, Anggota DPR RI Adukan Kades Petanahan ke Polisi
Masalah Hutang-Piutang, Anggota DPR RI Adukan Kades Petanahan ke Polisi
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Anggota DPR RI KRT Darori Wonodipuro mendatangi Mapolres Kebumen, Sanin (8/7) siang. Kedatangan politikus Partai Gerindra itu untuk mengadukan Kepala Desa Petanahan Warkhah kepada aparat kepolisian.Wr yang tak lain masih keponakan Darori Wonodipuro tersebut diadukan ke polisi sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana pasal 378 KUHP, pencemaran nama baik pasal 310 KUHP, dan fitnah pasal 311 KUHP.
Darori didampingi timnya datang sekira pukul 10.00 dan masuk di ruang Unit Tipiter Satreskrim Polres Kebumen. Darori ditemui oleh Kanit Tipiter Ipda Ghulam Yanuar Lutfi. Sekitar dua jam politikus asal Petanahan itu menyampaikan keterangan kepada polisi.
Dalam surat laporan tertulis yang ditujukan kepada Kapolres Kebumen tersebut, Darori menyampaikan kronologi dugaan peniputan itu terjadi. Sekira Juni 2013 Wr datang ke rumahnya untuk meminjam uang Rp 300 juta dan berjanji akan mengembalikan segera dengan menjual rumahnya di Purwokerto.
Karena masih berhubungan saudara dan janji segera dilunasi, maka Darori percaya dan menyerahkan uang kepada terlapor tanpa tanda terima. Akan tetapi transaksi itu disaksikan oleh keluarga antara lain Saringah ibunya, Darhadi pamannya dan Darsiyem bibinya dan sejumlah orang lain.
Setelah berlangsung sekira enam tahun, terlapor tidak ada i'tikat untuk membayar hutangnya. Bahkan ternyata terlapor diketahui memiliki rumah di Purwokerto sebagaimana yang telah disampaikan waktu meminjam uang.
Kekecewaan Darori semakin bertambah saat Mei 2019, seorang pengusaha bernama Suharto datang ke rumah Darori untuk meminta konfirmasi berkaitan dengan uang yang dipinjam Darori melalui Wr.
Suharto mengatakan Wr dalam beberapa tahap meminjam uang dengan total Rp 400 juta dengan mengatakan bahwa hutang tersebut atas nama Darori. Uang itu dikatakan untuk mencukupi kebutuhan biaya pelapor ada masalah dengan polisi hutan. Pelapor butuh untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
Bukti Transfer
Suharto juga memiliki bukti transfer dan saksi-saksi yang berkaitan dengan dana yang dipinjam oleh Wr. Saat itu, dana ditransfer melalui rekening adiknya di Jakarta. Padahal kenyataannya Darori tidak pernah memerintahkan untuk meminjam uang. Sampai saat ini Wr belum mencicil uang tersebut.
"Dengan demikian terlapor diduga menjadikan hutang dan tidak membayar sebagai modus operandi tindak pidana. Terlapor dalam melakukan perbuatannya, diduga telah melakukan serangkaian kebohongan dan tipu muslihat yang mengakibatkan orang lain untuk menyerahkan uang atau membuat hutang," ujar Darori.
Darori juga mengaku tidak ada kaitannya dengan Polhut sehingga hal tersebut adalah fitnah. Terlapor dalam melakukan perbuatannya diduga telah mencatut nama menggunakan martabat palsu, mencemarkan dan memfitnag pelapor.
Kanit Tipiter Ipda Ghulam Yanuar Lutfi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari KRT Darori Wonodipuro. Pihaknya akan menindaklanjutinya dengan melaporkan ke Kasat Reskrim untuk diproses menjadi laporan.
"Tentu setelah itu, akan ditindaklanjuti oleh penyidik yang ditunjuk dengan memanggil sumlah saksi terkait untuk dimintai keterangan," ujar Ipda Ghulam.
Dihubungi melalui ponselnya, Wr tidak bisa tersambung. Beberapa kali ditelepon, hanya layanan operator yang menjawab bahwa nomor tujuan sedang sibuk dan diminta untuk meninggalkan pesan.
Sumber : suaramerdeka.com
Sobat baru saja selesai membaca :
Masalah Hutang-Piutang, Anggota DPR RI Adukan Kades Petanahan ke Polisi
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Masalah Hutang-Piutang, Anggota DPR RI Adukan Kades Petanahan ke Polisi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Masalah Hutang-Piutang, Anggota DPR RI Adukan Kades Petanahan ke Polisi link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2019/07/masalah-hutang-piutang-anggota-dpr-ri.html