Gubernur Maluku Janjikan Lahan Pusat Rehabilitasi Narkoba

Gubernur Maluku Janjikan Lahan Pusat Rehabilitasi Narkoba - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Gubernur Maluku Janjikan Lahan Pusat Rehabilitasi Narkoba, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Gubernur Maluku Janjikan Lahan Pusat Rehabilitasi Narkoba
link : Gubernur Maluku Janjikan Lahan Pusat Rehabilitasi Narkoba

Baca juga


Gubernur Maluku Janjikan Lahan Pusat Rehabilitasi Narkoba

Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku Murad Ismail berjanji akan menyediakan lahan bagi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku membangun pusat rehabilitasi permanen rawat inap pasien ketergantungan narkoba. "Saya tadi sudah bicara dengan anak buah, nanti kita siapkan lahan untuk bangun panti rehabilitasi, tapi jangan di dalam Kota Ambon," kata Gubernur Murad di peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 di Baileo Siwalima Ambon, Selasa (9/7).
Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku Murad Ismail berjanji akan menyediakan lahan bagi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku membangun pusat rehabilitasi permanen rawat inap pasien ketergantungan narkoba.

"Saya tadi sudah bicara dengan anak buah, nanti kita siapkan lahan untuk bangun panti rehabilitasi, tapi jangan di dalam Kota Ambon," kata Gubernur Murad di peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 di Baileo Siwalima Ambon, Selasa (9/7).

Gubernur mengatakan jika ingin membangun sebuah pusat rehabilitasi rawat inap bagi pasien ketergantungan narkoba, baiknya di kawasan yang berada jauh dari ibu kota provinsi, bebas dari keramaian dan fasilitas lainnya.

Dengan begitu proses penyembuhan pengguna narkoba dapat berjalan baik, karena berada di wilayah yang jauh diyakini bisa menutup kemungkinan adanya akses antar pengedar narkoba dan pasien yang dirawat.

Terkait itu, Gubernur Murad juga berjanji akan membicarakan penyediaan lahan untuk pusat rehabilitasi narkoba dengan kepala daerah di kabupaten yang berada jauh dari Kota Ambon.

"Kalau mau bangun panti rehabilitasi harus yang betul-betul jauh, supaya bisa sembuh itu orang-orang. Nanti kita bicara dengan bupati mana yang di jauh-jauh, karena kalau dibangun di dekat-dekat sama saja bisa jadi tempat transaksi juga," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. M Aris Purnomo dalam sambutannya sempat menyampaikan perihal belum adanya pusat rehabilitasi rawat inap bagi pengguna narkoba di Maluku, sehingga mereka harus dikirim ke pusat rehabilitasi narkoba Baddoka, Sulawesi Selatan.

Tidak adanya pusat rehabilitasi rawat inap berfasilitas tertutup, pihak BNNP Maluku menggunakan fasilitas Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Negeri Lama dan Rumah Sakit Bhayangkara Tantui sebagai tempat perawatan.

Akan tetapi, RSKD Negeri Lama dinilai tidak aman bagi pengguna narkoba, karena tidak dijaga ketat layaknya pusat rehabilitasi narkoba.

"Selama ini kita menggunakan Rumah Sakit Bhayangkara dan RSKD, tapi RSKD tidak aman, hanya menggunakan teralis dan tidak dijaga, ada kemungkinan pasien bisa kabur selama proses penyembuhan," ucap Aris.

Selain, menyoal pusat rehabilitasi narkoba, Aris juga menyampaikan masalah rumah-rumah sakit yang menolak menerima pasien ketergantungan narkoba, dan lahan kantor BNNP Maluku yang sampai saat ini masih berstatus pinjam pakai.

"Kami juga meminta kalau bisa Pak Gubernur menghimbau kepada rumah-rumah sakit daerah agar mau menerima pasien narkoba, karena kami sebenarnya sudah mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan tapi sampai sekarang masih ada kendala," ujar Aris menutup sambutannya.

Mengusung tema "Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas", peringatan HANI 2019 yang digelar oleh BNNP Maluku dihadiri sejumlah perwakilan dari forum komunikasi pemerintah daerah (forkopimda), tokoh di bidang media massa, pelajar dan mahasiswa.

Dalam kesempatan itu, 25 instansi pemerintah dan swasta diberikan penghargaan karena berpartisipasi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), di antaranya Lantamal IX/Ambon, Lanud Pattimura, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku-Papua, dan lainnya.

Sedangkan dari lembaga pendidikan ada Universitas Pattimura (Unpatti), SMP Negeri 10 dan SMP Negeri 19 Ambon. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

Gubernur Maluku Janjikan Lahan Pusat Rehabilitasi Narkoba

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Gubernur Maluku Janjikan Lahan Pusat Rehabilitasi Narkoba dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Gubernur Maluku Janjikan Lahan Pusat Rehabilitasi Narkoba link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2019/07/gubernur-maluku-janjikan-lahan-pusat.html

Subscribe to receive free email updates: