200 ASN KKT Tidak Hadir Dihari Pertama Pasca Cuti Bersama

200 ASN KKT Tidak Hadir Dihari Pertama Pasca Cuti Bersama - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: 200 ASN KKT Tidak Hadir Dihari Pertama Pasca Cuti Bersama, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : 200 ASN KKT Tidak Hadir Dihari Pertama Pasca Cuti Bersama
link : 200 ASN KKT Tidak Hadir Dihari Pertama Pasca Cuti Bersama

Baca juga


200 ASN KKT Tidak Hadir Dihari Pertama Pasca Cuti Bersama

Saumlaki, Malukupost.com - Setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar (KKT) memulai aktivitas dengan mengikuti apel gabungan yang dipimpin oleh Bupati Petrus Fatlolon di Saumlaki, Senin (10/6). Apel gabungan itu dihadiri oleh seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ASN di lingkup Pemkab KKT.
Saumlaki, Malukupost.com - Setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar (KKT) memulai aktivitas dengan mengikuti apel gabungan yang dipimpin oleh Bupati Petrus Fatlolon di Saumlaki, Senin (10/6).

Apel gabungan itu dihadiri oleh seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ASN di lingkup Pemkab KKT.

Dari pemeriksaan ditemukan lebih dari 200 ASN yang belum berkantor tanpa alasan jelas kepada pimpinan.

"Kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja baru 70 persen dari total ASN di 41 SKPD atau dari total 1.004 orang yang hadir dalam apel hanya 758 orang dan yang tidak hadir 246 orang," kata bupati.

Sesuai pantauan, pengecekan kehadiran ASN dilakukan tepat pukul 07.30 WIT, termasuk PNS yang dalam status non job dan ditempatkan di SKPD.

Petrus menyatakan masih akan mendalami ketidakhadiran ratusan ASN itu untuk memastikan apakah ada yang sedang melakukan perjalanan dinas, sakit ataupun cuti.

Ketidakhadiran ASN dalam apel dimaksud akan dilaporkan secara tertulis kepada Menteri PAN-RB.

ASN yang tidak hadir akan dikenakan hukuman disiplin sesuai ketentuan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, dan penjatuhan hukuman disiplin dimaksud akan dilaporkan kepada Menteri PAN-RB dengan tembusan kepada kepala BKN.

"Sesuai Edaran Menteri PAN-RB RI, semua ASN yang tidak hadir pada Apel Gabungan ini akan diberikan tindakan disiplin berupa Teguran Pertama (Pernyataan Tertulis), dan ini tanpa terkecuali, baik Pejabat Eselon II, III dan IV" katanya.

Sesuai pantauan, turut hadir dalam apel tersebut Wakil Bupati KKT, Agustinus Utuwaly, Sekretaris Daerah KKT, Piterson Rangkoratat, para Asisten, dan para Staf Ahli. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

200 ASN KKT Tidak Hadir Dihari Pertama Pasca Cuti Bersama

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang 200 ASN KKT Tidak Hadir Dihari Pertama Pasca Cuti Bersama dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: 200 ASN KKT Tidak Hadir Dihari Pertama Pasca Cuti Bersama link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2019/06/200-asn-kkt-tidak-hadir-dihari-pertama.html

Subscribe to receive free email updates: