Gadaikan Mobil Tetangga untuk Dugem dengan Para Wanita, BY Ditangkap Petugas

Gadaikan Mobil Tetangga untuk Dugem dengan Para Wanita, BY Ditangkap Petugas - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Gadaikan Mobil Tetangga untuk Dugem dengan Para Wanita, BY Ditangkap Petugas, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Tengah, Artikel Kabar, Artikel Kebumen, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Gadaikan Mobil Tetangga untuk Dugem dengan Para Wanita, BY Ditangkap Petugas
link : Gadaikan Mobil Tetangga untuk Dugem dengan Para Wanita, BY Ditangkap Petugas

Baca juga


Gadaikan Mobil Tetangga untuk Dugem dengan Para Wanita, BY Ditangkap Petugas

Konferensi pers pelaku penggelapan. (Foto: Humas Polres Kebumen)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Akibat gengsi yang terlalu tinggi, BY (43) pemuda asal Desa Kalitengah Kecamatan Gombong Kabupaten Kebumen, harus berurusan dengan polisi. Lantaran ia nekad gadaikan mobil Toyota Rush milik korban Jeger (63) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Parahnya lagi, uang hasil gadai pelaku gunakan untuk bersenang-senang di diskotik bersama wanita-wanita seksi agar terlihat seperti boss.

Kini status boss yang disandangnya pun harus hilang bersama dengan habisnya uang haramnya. BY pun berurusan dengan polisi setelah korban melapor ke Unit Reskrim Polsek Gombong.

BY ditangkap Unit Reskrim Polsek Gombong di Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah, Kamis (11/04) sekitar pukul 02.00 Wib dini hari.

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno saat konferensi pers di Mapolsek Gombong, mengatakan kejadian bermula ketika tersangka datang ke rumah korban pada hari Selasa (07/04) sekitar pukul 07.00 Wib.

Tersangka yang juga pengangguran kala itu datang ingin menyewa kendaraan milik korban dengan perjanjian satu hari.

“Pada saatnya kendaraan harus dikembalikan, tersangka ini tidak juga mengembalikan, bahkan menghilang. Akhirnya korban melaporkan ke Polsek Gombong,” jelas AKP Suparno didampingi Kanit Reskrim Polsek Gombong IPDA Kaswan saat konferensi pers.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah menggadai kendaraan yang ia sewa kepada salah seorang warga Kecamatan Sruweng sebesar Rp 21 Juta.

Tersangka yang katanya pernah menikah hanya 10 hari itu, selanjutnya kabur dan menggunakan uang itu untuk foya-foya, mabuk-mabukan di diskotik.

Mengetahui aksinya dilaporkan ke polisi, korban akhirnya memutuskan bersembunyi di Kabupaten Wonogiri.

“Ya berdasarkan penyelidikan, akhirnya hari ini tersangka dan barang bukti mobil Toyota Rush berhasil kita amankan. Kami juga mengamankan sejumlah pakaian tersangka yang dibeli dari uang gadai itu,” imbuhnya.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Gombong IPDA Kaswan mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan atau 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan.

Kepada polisi, tersangka telah mengakui perbuatannya. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan masih mendalami kasus tersebut.


Editor : BK01 | Sumber : Humas Polres Kebumen


Sobat baru saja selesai membaca :

Gadaikan Mobil Tetangga untuk Dugem dengan Para Wanita, BY Ditangkap Petugas

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Gadaikan Mobil Tetangga untuk Dugem dengan Para Wanita, BY Ditangkap Petugas dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Gadaikan Mobil Tetangga untuk Dugem dengan Para Wanita, BY Ditangkap Petugas link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2019/04/gadaikan-mobil-tetangga-untuk-dugem.html

Subscribe to receive free email updates: