Sudah Jadi Tersangka, Ketua Gercin Minta Sekda Papua Ditahan

Sudah Jadi Tersangka, Ketua Gercin Minta Sekda Papua Ditahan - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Sudah Jadi Tersangka, Ketua Gercin Minta Sekda Papua Ditahan, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Sudah Jadi Tersangka, Ketua Gercin Minta Sekda Papua Ditahan
link : Sudah Jadi Tersangka, Ketua Gercin Minta Sekda Papua Ditahan

Baca juga


Sudah Jadi Tersangka, Ketua Gercin Minta Sekda Papua Ditahan

Sudah Jadi Tersangka, Ketua Gercin Minta Sekda Papua Ditahan
Ketua GERCIN NKRI, Hendrik Yance Udam.
Jayapura -- Sorotan tajam terhadap sekda Papua T.E.A. Hery Dosinaen, S.IP. M.KP kian mencuat. Kali ini datang lagi dari Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Cinta Negara Kesatuan Repoblik Indonesia atau yang disingkat DPN – GERCIN NKRI di Jakarta.

Via Whatsapp tadi malam pukul 02.33 Wit, dua lembar keterangan pers yang tertulis rapih dikirim langsung dari Jakarta oleh ketua DPN-nya sendiri bernama Hendrik Yance Udam.

Kepada wartawan kabar daerah, dalam isi keterangan pers yang diberikan oleh ketua yang notabene orang asli Papua itu, terurai jelas beberapa pernyataan tegas yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Papua terkait aksi pemukulan yang dilakukan sekda Papua.

Pada awal paragraf isi keterangan pers ini, ketua lembaga cinta NKRI itu memberi apresiasi kepada POLDA Metro Jaya yang telah menetapkan “Tersangka” kepada sekretaris daerah Papua, Hery Dosinaen.

“Kami mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Sekda Provinsi Papua Titus Emanuel Adopehan Dosinaen, S.IP. M.KP sebagai tersangka, dalam dugaan pemukulan oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di hotel Borobudur.

Kerja – kerja profesional yang dilakukan Polda Metro Jaya adalah merupakan bagian dari pada gerakan cepat dalam penanganan kasus tersebut, yang sudah menjadi viral dan sudah mendapatkan sorotan publik Indonesia.

Untuk itu kami meminta supaya Polda Metro Jaya segera menahan sekda provinsi Papua Titus Emanuel Adopehan Dosinaen, S.IP. M.KP, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, serta kami juga meminta kepada Imigrasi supaya mencekal sekda Papua untuk ke luar negeri.

Hal ini harus dilakukan agar supaya ada efek jera bagi ASN ( Aparatur Sipil Negara ) untuk tidak emosional dalam menyelesaikan persoalan, serta tidak main hakim sendiri dengan melakukan pemukulan. “

Tidak cukup sampai di situ saja. Lelaki asli bumi Kenambai Umbai dari Lembah Grime kabupaten Jayapura ini justru meminta supaya Menteri Dalam Negeri ikut mengambil sikap tegas, pastinya kepada oknum sekda yang sudah menjadi tersangka pada 18 februari lalu itu, dan meminta digantikan posisinya dengan orang lain yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan pemerintahan yang ada di Papua.

” Menteri Dalam Negeri harus segera mengambil sikap tegas, atas penetapan sekda Papua oleh Polda Metro Jaya sebagai ‘Tersangka’ kasus dugaan pemukulan terhadap oknum petugas KPK di Hotel Borobudur beberapa hari yang lalu, dan menggantikan sekda Papua kepada orang yang berkompeten dalam pengelolaan pemerintahan yang ada di Papua. ” Begitulah isi pernyataan resmi ketua GERCIN yang dikutip dari paragraf ke-5 di lembar pertama keterangan pers tersebut.

Tidak hanya ditujukan untuk menyoroti sekda, Hendrik juga sangat mempertanyakan ungkapan pengacara pemprov Papua Stefanus Boy Rening, yang mana pernah menyebutkan ada oknum dibalik insiden pemukulan dua staf penyelidik KPK di hotel Borobudur Jakarta Pusat.

Desak ketua GERCIN dalam tulisannya, pengacaranya harus bisa mengungkap siapa oknum pelaku yang diduga bekerja sama dengan KPK. Sebab jikalau tak bisa diungkap siapa pelakunya, Hendrik menduga kalau itu hanyalah Hoax dan fitnah politik yang sengaja dimainkan untuk mencari Kambing Hitam dalam kasus itu. Begini bunyi pernyataannya ;

” Kami juga mendesak Pengacara pemerintah provinsi Papua yaitu bung Stefanus Boy Rening, untuk segera mengungkapkan ke publik siapa oknum yang ada di dalam rombongan Gubernur Papua, yang diduga bekerja sama dengan KPK dalam kasus tersebut.

Saya tantang pengacara pemprov Papua yaitu bung Stefanus Boy Rening, untuk menyebutkan siapa oknum tersebut yang dimaksud, sehingga publik Papua bisa mengetahui hal tersebut. ” Tegasnya.

Pada bagian penutup lembar terakhir keterangan pers itu, tertera nama Hendrik Yance Udam sebagai Ketua Umum organisasi Gerakan Cinta NKRI. {Bukti di WA masih tersimpan oleh awak media KD}.

Lebih lengkap mengenai isi keterangan pers yang dilayangkan ketua DPN GERCIN NKRI, simak 2 lembaran tersebut dalam file pdf di bawah ini. Silahkan buka tulisan berwarna ini (sini).


Copyright ©Kabar Daerah "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com


Sobat baru saja selesai membaca :

Sudah Jadi Tersangka, Ketua Gercin Minta Sekda Papua Ditahan

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Sudah Jadi Tersangka, Ketua Gercin Minta Sekda Papua Ditahan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Sudah Jadi Tersangka, Ketua Gercin Minta Sekda Papua Ditahan link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2019/03/sudah-jadi-tersangka-ketua-gercin-minta.html

Subscribe to receive free email updates: